• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kejati Riau Terus Buru 30 DPO

Redaksi

Jumat, 29 Desember 2023 20:00:31 WIB
Cetak
Kejati Riau Terus Buru 30 DPO
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas/FOTO: RIAUAKTUAL.COM

BEDELAU.COM --Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Akmal Abbas, mengungkapkan bahwa hingga akhir 2023, Kejati Riau masih memburu 30 pelaku kejahatan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Para DPO ini melibatkan kasus-kasus seperti korupsi, penipuan, penyalahgunaan wewenang, dan lainnya." kata Kajati Riau, Akmal Abbas, Jumat (29/12/2023).

Akmal Abbas menjelaskan meskipun masih ada tunggakan DPO, pihaknya berhasil menangkap 4 buronan selama tahun 2023, melebihi target yang ditetapkan sebanyak 2 orang.

"Kita menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para DPO." sambung Kajati Riau.

"Kita memberikan peringatan kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri dan menjalani proses hukum dengan semestinya." tegas Akmal Abbas.

Berikut nama dan status 30 DPO Kejati Riau:

?1.? ?Hayati Gani, terpidana kasus korupsi.
?2.? ?Nadeer Taher, terpidana kasus korupsi.
?3.? ?Yusri, terpidana kasus korupsi dan TPPO.
?4.? ?Syarif Abdullah, terpidana kasus korupsi.
?5.? ?Fauzan, tersangka kasus korupsi.
?6.? ?Kresna Daniel Kaban, terpidana kasus surat palsu.
?7.? ?Teuku M Nasir, terpidana kasus penyalahgunaan PAD Dumai.
?8.? ?Rasyid, tersangka kasus pencabulan anak.
?9.? ?Joni, tersangka kasus narkoba.
10.? ?Andi Ahong, terpidana kasus narkotika.
11.? ?Edi Setiawan, terpidana kasus korupsi).
12.? ?Khairul Saleh, tersangka kasus korupsi.
13.? ?Darsino Musirin, terpidana kasus penipuan.
14.? ?Williem, terpidana kasus lingkungan hidup.
15.? ?Sukarno, terpidana kasus penipuan.
16.? ?Sudirman, terpidana kasus korupsi.
17.? ?Azwar Raiz terpidana kekerasan seksual.
18.? ?Abu Hasan, terpidana kasus pencurian.
19.? ?Basri Lubis, terpidana kasus penggelapan.
20.? ?Rahmat Widayat, terpidanan kasus pencurian.
21.? ?Zulkifli, terpidana kasus pembunuhan.
22.? ?Hendra Efendi, terpidana kasus penganiayaan.
23.? ?Riki Hermawan, terpidana kasus pencabulan.
24.? ?Serius Laia, terpidana kasus penipuan.
25.? ?Arbis Febriana, terpidana kasus korupsi.
26.? ?Debinsen Simanulang, terpidana kasus penyelundupan.
27.? ?Ahmad Solihin, tersangka kasus korupsi.
28.? ?Nurshir, terpidana kasus korupsi.
29.? ?Yaya Darmayati, terpidana kasus korupsi.
30.? ?Alexander, terdakwa kasus penipuan.

 

 

 

SUMBER: RIAUAKTUAL.CO,M


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved