• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kejari Pekanbaru Tangani 1.451 Penuntutan Perkara Pidum, 11 Terdakwa Dituntut Mati

Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 20:42:33 WIB
Cetak
Kejari Pekanbaru Tangani 1.451 Penuntutan Perkara Pidum, 11 Terdakwa Dituntut Mati
Press release Kejaksaan Negeri Pekanbaru 2023/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menangani 1.451 penuntutan perkara tindak pidana umum (Pidum) selama 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 11 orang terdakwa dituntut hukuman mati.

"Tuntutan mati ada 11 terdakwa. Tuntutan seumur hidup 7 terdakwa," ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, saat rilis kinerja akhir 2023, Jumat (29/12/2029) petang.

Tuntutan mati dan seumur hidup diberikan kepada terdakwa narkotika. "Kebanyakan perkara narkotika," kata Asep didampingi Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, Kasi Datun Zikrullah, dan pejabat lainnya.

Asep menjelaskan, Seksi Pidum menangani total 1.369 pra penuntutan. "Dari jumlah itu, yang sudah penuntutan 1.451 perkara," kata Asep.

Kejari Pekanbaru selama 2023 juga telah melakukan eksekusi 1.353 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. "Ada 6 perkara yang restorative justice," kata Asep.

Sepanjang 2023 juga, Seksi Pidana Umum juga mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,34 miliar. Uang itu berasal dari denda 29.728 perkara tilang.

Di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru menangani 8 perkara korupsi. Kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp18,08 miliar.

Keuangan negara juga berhasil dipulihkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari pendampingi kegiatan pemerintah. Jumlahnya mencapai Rp6,22 miliar.

Sementara, di Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mendapat PNBP senilai Rp18,32 miliar dari hasil lelang. "Kita dapat penghargaan dari Kejaksaan Agung RI pada kategori Layanan Barang," tutur Asep.

Asep menyebut berbagai pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pegawai Kejari Pekanbaru dalam penegakan dan pelayanan hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja bidang penegakan dan pelayanan hukum. Semoga tahun depan lebih baik lagi,” tutup Asep.*

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:21:53 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025
Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase
21 Desember 2025
Upaya Pemulihan TNTN, 633 Hektar Kebun Sawit Diratakan
21 Desember 2025
Menhut Raja Juli Sebut SF Hariyanto Bukan Lagi Plt Gubernur
21 Desember 2025
Wako Agung Nugroho Buka Dialog Terkait Polemik Uji Kelayakan Calon RT/RW
20 Desember 2025
Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Naik Tipis 3 Sentimeter Pagi Ini
20 Desember 2025
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
20 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved