Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kejari Pekanbaru Tangani 1.451 Penuntutan Perkara Pidum, 11 Terdakwa Dituntut Mati
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menangani 1.451 penuntutan perkara tindak pidana umum (Pidum) selama 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 11 orang terdakwa dituntut hukuman mati.
"Tuntutan mati ada 11 terdakwa. Tuntutan seumur hidup 7 terdakwa," ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, saat rilis kinerja akhir 2023, Jumat (29/12/2029) petang.
Tuntutan mati dan seumur hidup diberikan kepada terdakwa narkotika. "Kebanyakan perkara narkotika," kata Asep didampingi Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, Kasi Datun Zikrullah, dan pejabat lainnya.
Asep menjelaskan, Seksi Pidum menangani total 1.369 pra penuntutan. "Dari jumlah itu, yang sudah penuntutan 1.451 perkara," kata Asep.
Kejari Pekanbaru selama 2023 juga telah melakukan eksekusi 1.353 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. "Ada 6 perkara yang restorative justice," kata Asep.
Sepanjang 2023 juga, Seksi Pidana Umum juga mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,34 miliar. Uang itu berasal dari denda 29.728 perkara tilang.
Di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru menangani 8 perkara korupsi. Kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp18,08 miliar.
Keuangan negara juga berhasil dipulihkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari pendampingi kegiatan pemerintah. Jumlahnya mencapai Rp6,22 miliar.
Sementara, di Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mendapat PNBP senilai Rp18,32 miliar dari hasil lelang. "Kita dapat penghargaan dari Kejaksaan Agung RI pada kategori Layanan Barang," tutur Asep.
Asep menyebut berbagai pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pegawai Kejari Pekanbaru dalam penegakan dan pelayanan hukum.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja bidang penegakan dan pelayanan hukum. Semoga tahun depan lebih baik lagi,” tutup Asep.*
SUMBER: CAKAPLAH.COM
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.
Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi
BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang be.
Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak te.








