• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kejari Pekanbaru Tangani 1.451 Penuntutan Perkara Pidum, 11 Terdakwa Dituntut Mati

Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 20:42:33 WIB
Cetak
Kejari Pekanbaru Tangani 1.451 Penuntutan Perkara Pidum, 11 Terdakwa Dituntut Mati
Press release Kejaksaan Negeri Pekanbaru 2023/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menangani 1.451 penuntutan perkara tindak pidana umum (Pidum) selama 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 11 orang terdakwa dituntut hukuman mati.

"Tuntutan mati ada 11 terdakwa. Tuntutan seumur hidup 7 terdakwa," ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya, saat rilis kinerja akhir 2023, Jumat (29/12/2029) petang.

Tuntutan mati dan seumur hidup diberikan kepada terdakwa narkotika. "Kebanyakan perkara narkotika," kata Asep didampingi Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, Kasi Datun Zikrullah, dan pejabat lainnya.

Asep menjelaskan, Seksi Pidum menangani total 1.369 pra penuntutan. "Dari jumlah itu, yang sudah penuntutan 1.451 perkara," kata Asep.

Kejari Pekanbaru selama 2023 juga telah melakukan eksekusi 1.353 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. "Ada 6 perkara yang restorative justice," kata Asep.

Sepanjang 2023 juga, Seksi Pidana Umum juga mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,34 miliar. Uang itu berasal dari denda 29.728 perkara tilang.

Di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru menangani 8 perkara korupsi. Kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp18,08 miliar.

Keuangan negara juga berhasil dipulihkan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari pendampingi kegiatan pemerintah. Jumlahnya mencapai Rp6,22 miliar.

Sementara, di Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan mendapat PNBP senilai Rp18,32 miliar dari hasil lelang. "Kita dapat penghargaan dari Kejaksaan Agung RI pada kategori Layanan Barang," tutur Asep.

Asep menyebut berbagai pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pegawai Kejari Pekanbaru dalam penegakan dan pelayanan hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja bidang penegakan dan pelayanan hukum. Semoga tahun depan lebih baik lagi,” tutup Asep.*

 

 

 

SUMBER: CAKAPLAH.COM


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved