Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
651 Nyawa 'Melayang' di Jalan Raya Riau Selama 2023, Terbanyak dari Pelalawan
BEDELAU.COM --- Selama tahun 2023, terjadi 897 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kasus kecelakaan terbanyak dari Kabupaten Pelalawan.
"Korban meninggal 651 orang, luka berat 357 orang, dan luka ringan 1.742 orang," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat release akhir tahun di Ruamg Tribrata Mapolda Riau, Sabtu (30/12/2023).
Selain korban jiwa, kecelakaan lalu lintas juga mengakibatkan kerugian materil hingga miliaran rupiah. "Kerugian materil yang ditimbulkan mencapai Rp8.021.150.000," kata Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal menyebut, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2023 turun dibanding 2022 yang mencapai 910 kasus dengan persentase 4,57 persen.
Berbeda dengan kecelakaan, angka pelanggaran lalu lintas selama tahun 2023 justru meningkat dibanding 2022.
Pada 2023, pelanggaran lalu lintas mencapai 158.854 kasus sedangkan tahun sebelumnya 154.774 kasus. "Jumlah pelanggaran 2023 naik 4.080 kasus atau 2,64 persen," jelas Irjen Iqbal.
Eks Kadiv Humas Polri ini menjelaskan, kenaikan jumlah pelanggaran lalu lintas itu karena Korlantas pada 2023 memaksimalkan upaya peneguran hingga pelanggaran lalu lintas dapat ditekan.
"Oleh karena itu, pelanggaran memang harus benar-benar kita tegur. Kita tilang dan tegur hingga jumlah (pelanggaran) naik signifikan," ucap Irjen Iqbal.
Irjen Iqbal menambahkan, secara teori, apabila ada kecelakaan pasti didahului oleh pelanggaran lalu lintas. "Baik itu pelanggaran kecepatan, helm, rambu-rambu lalu lintas dan sebagainya," paparnya.
Untuk daerah rawan kecelakaan lalu lintas, daerah tertinggi adalah Kabupaten Pelalawan dengan 160 kasus. Disusul Kabupaten Kampar 143 kasus, Siak 141 kasus, Pekanbaru 86 kasus dan Rokan Hulu (Rohul) 78 kasus.
"Prinsip atau teori pelanggaran lalu lintas dan narkotika sama. Selama petugas rajin melakukan penindakan, penyelidikan, under cover buy pasti banyak kasus didapat," pungkas Irjen Iqbal.
SUMBER: CAKAPLAH.COM
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.
Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi
BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang be.
Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi
BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak te.








