Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Jual Barang Curian di Marketplace, Dua Pria Dibekuk
BEDELAU.COM --Dua orang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) modus bobol toko dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Kamis (28/12/2023).
Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian di toko barang harian, Jalan Lintas Timur, Tenayan Raya.
Masing-masing berinisial, MS (22) dan YU (26) ini berhasil ditangkap setelah mereka dipancing oleh korban. Mereka menjual barang hasil curian di aplikasi Facebook dan korban berpura-pura menjadi pembeli.
"Pelaku menjual di Marketplace dan korban berpura-pura ingin membeli. Setelah dipancing korban dan pelaku bertemu," kata Kapolsek Tenayan Raya melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, Senin (1/1/2024).
Ia menuturkan, aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh adik korban Yubi, Ahad (24/12/2023) lalu. Ia mendapat informasi dari tetangganya bahwa rumah sekaligus toko milik abangnya telah dibobol maling.
Siang itu ia melihat kondisi rumah sudah berantakan dan sejumlah barang berharga raib. Pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru BM 2317 LK milik korban.
Tak hanya itu, korban juga kehilangan puluhan bungkus rokok berbagai merek, 2 tabung gas elpiji, uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan, buku tabungan, dan BPKB sepeda motor.
"Setelah ditanyakan ke tetangga, ternyata ada tetangga yang mendengar di rumah itu ribut-ribut sekitar pukul 02.00 WIB dinihari. Namun tetangga itu tidak berani keluar," terangnya.
Iptu Dodi Vivino menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan diketahui mereka beraksi bersama 4 pelaku lainnya. Mereka sudah beraksi berulang kali.
"Sepanjang tahun 2023, mereka sudah beraksi di 11 TKP. Motif mereka nekat melakukan aksinya guna memenuhi kebutuhan hidup. Mereka juga pecandu narkotika," pungkasnya. ***
SUMBER: KLIKMX.COM
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








