• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Dua Pimpinan DPRD Bengkalis Datangi KPU Bengkalis, Ketua KPU Bengkalis Gugup

Redaksi

Selasa, 02 Januari 2024 12:54:22 WIB
Cetak
Dua Pimpinan DPRD Bengkalis Datangi KPU Bengkalis, Ketua KPU Bengkalis Gugup
Dua pimpinan DPRD Bengkalis datangi kantor KPU Bengkalis, Selasa (2/1/2024).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Dua pimpinan DPRD Bengkalis datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis. Dua pimpinan DPRD Bengkalis yaitu Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial mendatangi KPU Bengkalis, Selasa (2/1/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedua pimpinan ini mendatangi KPU Bengkalis di Jalan Pertanian dalam rangka mempertanyakan sejauhmana proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bengkalis dari PKS dan Golkar, yang sampai hari ini seakan-akan diperlambat prosesnya.  Dan kuat dugaan dihambat hingga masa jabatan berakhir.

Kehadiran dua pimpinan DPRD Bengkalis ini turut didampingi tokoh politik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diantaranya dr. H. Fidel Fuadi (Anggota DPRD Bengkalis Priode 2009-2014), H. Mahdinur (Anggota DPRD Bengkalis Periode 2004-2009). Kemudian, Hj. Asiyah (Anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 dari Partai Golkar).

Rombongan yang mendatangi KPU Bengkalis sempat menunggu lama, hampir 1 jam lebih. Dikarenakan, Ketua KPU Bengkalis sedang rapat internal. Alasan tersebut sempat membuat rombongan mempertanyakan, kesediaan pimpinan KPU Bengkalis menerima kedatangan mereka.

Suasana sedikit memanas, ketika petugas sekuriti KPU Bengkalis memberi penjelasan, jika pimpinan KPU Bengkalis sedang rapat internal dan belum bisa menerima tamu, hingga usai rapat.

Kondisi tersebut membuat rombongan pimpinan DPRD Bengkalis menayakan kembali kesediaan atau jadwal untuk menerima tamu. Justru sekuriti menjawab, akan ditanya terlebih dahulu kepada pimpinan KPU Bengkalis.

Spontan saja, hal itu membuat rombongan langsung masuk menuju pintu ruang rapat. Namun sayangnya, pimpinan KPU Bengkalis tidak berani keluar ruang rapat, akan tetapi setelah didesak akhirnya, Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina, keluar dari ruang rapat.

Ketika keluar ruang rapat, Elmiawati Safarina justru menjanjikan jadwal bisa menerima tamu sekitar pukul 14.00 WIB. Elmiawati Safarina terlihat gugup dan memperlihatkan wajah yang tak biasa.

"Kita ke KPU Bengkalis ini memiliki tujuan mempertanyakan proses PAW, yang usulannya ditolak KPU Bengkalis. Apa alasannya, ini harus dipertegas,"ungkap dr. Fidel Fuadi, Selasa (2/1/2024).

Senada diutarakan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Kabupaten Bengkalis, Syahrial, turut mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, untuk memproses surat PAW DPRD Kabupaten Bengkalis.

Dengan sikap KPU yang terkesan menahan-nahan proses ini, Syahrial menilai KPU ikut-ikutan dalam dinamika yang terjadi dalam internal DPRD Kabupaten Bengkalis.

Mestinya KPU sebagai wasit dalam penyelenggaraan demokrasi, harus bersikap netral, dan berpatokan pada UU yang sudah ada.

Diceritakan Syahrial, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam, sudah mengirimkan surat bernomor 100.1.4.2/stimewa/DPRD, perihal Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024.

Dalam surat tertanggal 11 Desember 2023 ini, Khairul Umam meminta lima nama calon PAW untuk segera di proses.

Lima orang itu terdiri dari dua orang dari Partai PKS atas nama Susianto dan Giyatno. Kemudian, dua orang lagi dari Partai Golkar, atas nama Rahmah Yenny, Hendri, dan Dedi Wansyah.

Namun ternyata, surat ini tidak diindahkan oleh KPU Bengkalis, dengan alasan ada surat lain dari Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Sofyan.

Keengganan KPU Bengkalis ini terlihat dalam surat bernomor 536 /PY.03-SD/1403/2/2023, perihal jawaban atas Surat Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis perihal PAW Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hasil Pemilu Tahun 2019.

Adapun surat yang dikirimkan Sofyan bernomor 100.1.4.2/333/DPRD perihal tindaklanjut hasil Paripurna, disebutkan bahwa Khairul Umam sudah diberhentikan dari Ketua DPRD Bengkalis, berdasarkan hasil rapat paripurna.

Syahrial sendiri sudah pernah menjelaskan kepada KPU Bengkalis, bahwa klaim dari Sofyan tidak benar. Karena, Gubernur Riau dan Mendagri sudah menegaskan bahwa Khairul Umam tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkalis.

Adapun bantahan untuk klaim dari Sofyan itu tertuang dalam surat Gubernur Riau dengan nomor surat : 120/ PEM OTDAV13767 tanggal 5 Oktober 2023, Tentang Usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis dan juga Surat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.4/6975/OTDA tanggal 16 Oktober 2023, tentang Fasilitasi Hubungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan dan Anggota DPRD.

"Tapi Ketua KPU beralasan, tidak bisa menelaah surat dari Gubernur dan Mendagri. Kan tak mungkin pula kami Golkar ini mengajari Ketua KPU Bengkalis, itu kan sama saja dengan mengajari itik berenang. Saya lihat KPU Bengkalis ini sudah sesat pikir," ujar Syahrial.

Lebih jauh, Syahrial menambahkan, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam, sudah menegaskan bahwa dirinya adalah Ketua DPRD Kabupaten yang sah, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan ini tertuang dalam surat bernomor 100.1.4.2/Istimewa-II/DPRD, tertanggal 20 Desember 2023, tentang Tanggapan dan Penjelasan atas surat balasan Komisi Pemilihan Umum Bengkalis terkait proses PAW.

Ditegaskan dalam surat itu, dasar surat yang KPU pedomani dalam membalas surat Ketua DPRD perihal proses PAW adalah sudah tidak absah dan tidak berlaku lagi, karena telah jelas dan terbantahkan oleh surat yang ditertbitkan dari Gubernur Riau dengan nomor surat : 120/ PEM OTDAV13767 tanggal 5 Oktober 2023, Tentang Usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis dan juga Surat Kementrian Dalam Negeri Republ|k Indonesia Nomor : 100.2.1.4/6975/OTDA tanggal 16 Oktober 2023, tentang Fasilitasi Hubungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan dan Anggota DPRD.

"Silahkan kepada KPU Kab. Bengkalis membuka kembali UU Nomor 17 tahun 2014 berkenaan anggota yang berhak menjadi Ketua DPRD Kab Kota tepatnya pada pasal 376 ayat 3, kemudian juga silahkan berpedoman pasal 377 ayat 4 yang menyatakan bahwa Ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten/kota diresmikan dengan keputusan gubernur," kata Syahrial, membacakan surat tersebut.

Maka sehubungan dengan hal tersebut, Syahrial meminta kepada KPU Kabupaten Bengkalis agar dapat bersikap Iebih netral dan profesional untuk selanjutnya memproses lebih lanjut pergantian antar waktu anggota yang telah dia usulkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita bekerja harus sesuai aturan, dan kami berharap KPU bisa melakukan hal yang sama. Jangan begini, yang terkesan ada kepentingan politik dibalik semua ini. Apalagi ini mau di akhir masa jabatan KPU, tinggalkanlah legacy yang bagus," tuturnya.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved