• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Dua Pimpinan DPRD Bengkalis Datangi KPU Bengkalis, Ketua KPU Bengkalis Gugup

Redaksi

Selasa, 02 Januari 2024 12:54:22 WIB
Cetak
Dua Pimpinan DPRD Bengkalis Datangi KPU Bengkalis, Ketua KPU Bengkalis Gugup
Dua pimpinan DPRD Bengkalis datangi kantor KPU Bengkalis, Selasa (2/1/2024).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Dua pimpinan DPRD Bengkalis datangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis. Dua pimpinan DPRD Bengkalis yaitu Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial mendatangi KPU Bengkalis, Selasa (2/1/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

Kedua pimpinan ini mendatangi KPU Bengkalis di Jalan Pertanian dalam rangka mempertanyakan sejauhmana proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Bengkalis dari PKS dan Golkar, yang sampai hari ini seakan-akan diperlambat prosesnya.  Dan kuat dugaan dihambat hingga masa jabatan berakhir.

Kehadiran dua pimpinan DPRD Bengkalis ini turut didampingi tokoh politik dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diantaranya dr. H. Fidel Fuadi (Anggota DPRD Bengkalis Priode 2009-2014), H. Mahdinur (Anggota DPRD Bengkalis Periode 2004-2009). Kemudian, Hj. Asiyah (Anggota DPRD Bengkalis 2014-2019 dari Partai Golkar).

Rombongan yang mendatangi KPU Bengkalis sempat menunggu lama, hampir 1 jam lebih. Dikarenakan, Ketua KPU Bengkalis sedang rapat internal. Alasan tersebut sempat membuat rombongan mempertanyakan, kesediaan pimpinan KPU Bengkalis menerima kedatangan mereka.

Suasana sedikit memanas, ketika petugas sekuriti KPU Bengkalis memberi penjelasan, jika pimpinan KPU Bengkalis sedang rapat internal dan belum bisa menerima tamu, hingga usai rapat.

Kondisi tersebut membuat rombongan pimpinan DPRD Bengkalis menayakan kembali kesediaan atau jadwal untuk menerima tamu. Justru sekuriti menjawab, akan ditanya terlebih dahulu kepada pimpinan KPU Bengkalis.

Spontan saja, hal itu membuat rombongan langsung masuk menuju pintu ruang rapat. Namun sayangnya, pimpinan KPU Bengkalis tidak berani keluar ruang rapat, akan tetapi setelah didesak akhirnya, Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina, keluar dari ruang rapat.

Ketika keluar ruang rapat, Elmiawati Safarina justru menjanjikan jadwal bisa menerima tamu sekitar pukul 14.00 WIB. Elmiawati Safarina terlihat gugup dan memperlihatkan wajah yang tak biasa.

"Kita ke KPU Bengkalis ini memiliki tujuan mempertanyakan proses PAW, yang usulannya ditolak KPU Bengkalis. Apa alasannya, ini harus dipertegas,"ungkap dr. Fidel Fuadi, Selasa (2/1/2024).

Senada diutarakan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Kabupaten Bengkalis, Syahrial, turut mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, untuk memproses surat PAW DPRD Kabupaten Bengkalis.

Dengan sikap KPU yang terkesan menahan-nahan proses ini, Syahrial menilai KPU ikut-ikutan dalam dinamika yang terjadi dalam internal DPRD Kabupaten Bengkalis.

Mestinya KPU sebagai wasit dalam penyelenggaraan demokrasi, harus bersikap netral, dan berpatokan pada UU yang sudah ada.

Diceritakan Syahrial, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam, sudah mengirimkan surat bernomor 100.1.4.2/stimewa/DPRD, perihal Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Masa Jabatan 2019-2024.

Dalam surat tertanggal 11 Desember 2023 ini, Khairul Umam meminta lima nama calon PAW untuk segera di proses.

Lima orang itu terdiri dari dua orang dari Partai PKS atas nama Susianto dan Giyatno. Kemudian, dua orang lagi dari Partai Golkar, atas nama Rahmah Yenny, Hendri, dan Dedi Wansyah.

Namun ternyata, surat ini tidak diindahkan oleh KPU Bengkalis, dengan alasan ada surat lain dari Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis, yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Sofyan.

Keengganan KPU Bengkalis ini terlihat dalam surat bernomor 536 /PY.03-SD/1403/2/2023, perihal jawaban atas Surat Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis perihal PAW Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hasil Pemilu Tahun 2019.

Adapun surat yang dikirimkan Sofyan bernomor 100.1.4.2/333/DPRD perihal tindaklanjut hasil Paripurna, disebutkan bahwa Khairul Umam sudah diberhentikan dari Ketua DPRD Bengkalis, berdasarkan hasil rapat paripurna.

Syahrial sendiri sudah pernah menjelaskan kepada KPU Bengkalis, bahwa klaim dari Sofyan tidak benar. Karena, Gubernur Riau dan Mendagri sudah menegaskan bahwa Khairul Umam tetap menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkalis.

Adapun bantahan untuk klaim dari Sofyan itu tertuang dalam surat Gubernur Riau dengan nomor surat : 120/ PEM OTDAV13767 tanggal 5 Oktober 2023, Tentang Usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis dan juga Surat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 100.2.1.4/6975/OTDA tanggal 16 Oktober 2023, tentang Fasilitasi Hubungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan dan Anggota DPRD.

"Tapi Ketua KPU beralasan, tidak bisa menelaah surat dari Gubernur dan Mendagri. Kan tak mungkin pula kami Golkar ini mengajari Ketua KPU Bengkalis, itu kan sama saja dengan mengajari itik berenang. Saya lihat KPU Bengkalis ini sudah sesat pikir," ujar Syahrial.

Lebih jauh, Syahrial menambahkan, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Khairul Umam, sudah menegaskan bahwa dirinya adalah Ketua DPRD Kabupaten yang sah, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan ini tertuang dalam surat bernomor 100.1.4.2/Istimewa-II/DPRD, tertanggal 20 Desember 2023, tentang Tanggapan dan Penjelasan atas surat balasan Komisi Pemilihan Umum Bengkalis terkait proses PAW.

Ditegaskan dalam surat itu, dasar surat yang KPU pedomani dalam membalas surat Ketua DPRD perihal proses PAW adalah sudah tidak absah dan tidak berlaku lagi, karena telah jelas dan terbantahkan oleh surat yang ditertbitkan dari Gubernur Riau dengan nomor surat : 120/ PEM OTDAV13767 tanggal 5 Oktober 2023, Tentang Usulan Pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis dan juga Surat Kementrian Dalam Negeri Republ|k Indonesia Nomor : 100.2.1.4/6975/OTDA tanggal 16 Oktober 2023, tentang Fasilitasi Hubungan Kerja Alat Kelengkapan Dewan dan Anggota DPRD.

"Silahkan kepada KPU Kab. Bengkalis membuka kembali UU Nomor 17 tahun 2014 berkenaan anggota yang berhak menjadi Ketua DPRD Kab Kota tepatnya pada pasal 376 ayat 3, kemudian juga silahkan berpedoman pasal 377 ayat 4 yang menyatakan bahwa Ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten/kota diresmikan dengan keputusan gubernur," kata Syahrial, membacakan surat tersebut.

Maka sehubungan dengan hal tersebut, Syahrial meminta kepada KPU Kabupaten Bengkalis agar dapat bersikap Iebih netral dan profesional untuk selanjutnya memproses lebih lanjut pergantian antar waktu anggota yang telah dia usulkan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita bekerja harus sesuai aturan, dan kami berharap KPU bisa melakukan hal yang sama. Jangan begini, yang terkesan ada kepentingan politik dibalik semua ini. Apalagi ini mau di akhir masa jabatan KPU, tinggalkanlah legacy yang bagus," tuturnya.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:27:52 WIB

BEDELAU.COM --- Rencana pengembanga.

Daerah

Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:25:35 WIB

BEDELAU.COM --Munculnya budaya ngopi di Indonesia, k.

Daerah

Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:18:03 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jala.

Daerah

Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:13:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ter.

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka
13 Desember 2025
Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut
13 Desember 2025
Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved