Pilihan
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Dibaca : 315 Kali
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Dibaca : 295 Kali
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Dibaca : 298 Kali
Mahfud MD Bentuk 2 Tim untuk Revisi UU ITE

BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan revisi terhadap UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Utamanya terhadap pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda. Presiden Jokowi pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk melakukan revisi tersebut.
“Kemenkopolhukam yang mendapat tugas menyelesaikan masalah UU ITE yang mengandung muatan yang kesatu pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet dan yang kedua mempelajari kemungkinan revisi UU ITE,” ujar Mahfud dalam tayangan video yang dikutip Okezone, Jumat (19/2/2021).
Saat ini kita Mahfud, pihak telah membuat dua tim yang akan bekerja secepatnya dalam waktu dekat ini.
“Sekarang ini Kemenkopolhukam telah membentuk dua tim. Tim pertama yang bertugas membentuk interpretasi yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap pasal karet,” ulasnya.
Tim pertama tersebut kata dia akan dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate bersama timnya, namun tetap dibawah Kemenkopolhukam.
“Tim yang kedua adalah tim rencana revisi UU ITE. Karena ada gugatan uu ini, karena mengandung pasal karet, diskriminatif dan membahayakan demokrasi,” sambungnya.
Pihaknya juga akan mendiskusikan dan mengundang pakar untuk mengetahui mana saja yang dianggap pasal karet dan diskirimnatif.
“Kita juga akan mendengar DPR, karena ada anggota DPR yang tidak setuju UU ITE ini direvisi. Selanjutnya dua tim ini akan bekerja pada hari Senin 22 Februari 2021,” pungkasnya.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Virtual Police Sudah Jalan, Kirim 12 Peringatan ke Akun Medos Diduga Sebarkan Hoaks
BEDELAU.COM --Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim .
Virtual Police Resmi Beroperasi, Medsos Kini Dipantau Polisi
BEDELAU.COM --Virtual Police di Korps Bhayangkara r.
Usai Diperiksa Berjam-jam, Mantan Kadis PUPR Bengkalis Hindari Wartawan
BENGKALIS, BEDELAU.COM — Mantan Kepala Dinas PU.
Kapolri Keluarkan Telegram Pedoman Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya
BEDELAU.COM --Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo m.
Kejari Pelalawan Tahan AF Tersangka Korupsi BUMD Tuah Sekata Pelalawan
PELALAWAN, BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Pelalawan Akhirnya menahan (.
Miliki Sabu-Sabu, Honorer Diskop UKM Bengkalis Diciduk Polisi
BENGKALIS, BEDELAU.COM --Seorang honorer Dinas .
TULIS KOMENTAR +INDEKS