Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Mahfud MD Bentuk 2 Tim untuk Revisi UU ITE
BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan revisi terhadap UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Utamanya terhadap pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda. Presiden Jokowi pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk melakukan revisi tersebut.
“Kemenkopolhukam yang mendapat tugas menyelesaikan masalah UU ITE yang mengandung muatan yang kesatu pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet dan yang kedua mempelajari kemungkinan revisi UU ITE,” ujar Mahfud dalam tayangan video yang dikutip Okezone, Jumat (19/2/2021).
Saat ini kita Mahfud, pihak telah membuat dua tim yang akan bekerja secepatnya dalam waktu dekat ini.
“Sekarang ini Kemenkopolhukam telah membentuk dua tim. Tim pertama yang bertugas membentuk interpretasi yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap pasal karet,” ulasnya.
Tim pertama tersebut kata dia akan dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate bersama timnya, namun tetap dibawah Kemenkopolhukam.
“Tim yang kedua adalah tim rencana revisi UU ITE. Karena ada gugatan uu ini, karena mengandung pasal karet, diskriminatif dan membahayakan demokrasi,” sambungnya.
Pihaknya juga akan mendiskusikan dan mengundang pakar untuk mengetahui mana saja yang dianggap pasal karet dan diskirimnatif.
“Kita juga akan mendengar DPR, karena ada anggota DPR yang tidak setuju UU ITE ini direvisi. Selanjutnya dua tim ini akan bekerja pada hari Senin 22 Februari 2021,” pungkasnya.
Sumber: [okezone.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu
BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.
Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan
BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.
Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.
Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus m.
Residivis Pembobol Rumah di Pekanbaru Nyaris Diamuk Massa
BEDELAU.COM --Pria berinisial IS nyaris dihajar mass.
Nekat Rampok BRILink di Kuansing, Warga Rohul Ditangkap Warga dan Korban
BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








