• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • More
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Dibaca : 315 Kali
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Dibaca : 295 Kali
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Dibaca : 308 Kali
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Dibaca : 295 Kali
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
Dibaca : 298 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mahfud MD Bentuk 2 Tim untuk Revisi UU ITE

Redaksi

Sabtu, 20 Februari 2021 14:56:44 WIB
Cetak
Mahfud MD Bentuk 2 Tim untuk Revisi UU ITE

BEDELAU.COM --Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan revisi terhadap UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Utamanya terhadap pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda. Presiden Jokowi pun menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk melakukan revisi tersebut.

“Kemenkopolhukam yang mendapat tugas menyelesaikan masalah UU ITE yang mengandung muatan yang kesatu pembuatan kriteria implementatif agar tidak terjadi pasal karet dan yang kedua mempelajari kemungkinan revisi UU ITE,” ujar Mahfud dalam tayangan video yang dikutip Okezone, Jumat (19/2/2021).
 
Saat ini kita Mahfud, pihak telah membuat dua tim yang akan bekerja secepatnya dalam waktu dekat ini.
“Sekarang ini Kemenkopolhukam telah membentuk dua tim. Tim pertama yang bertugas membentuk interpretasi yang lebih teknis dan membuat kriteria implementasi dari pasal yang dianggap pasal karet,” ulasnya.
 
Tim pertama tersebut kata dia akan dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate bersama timnya, namun tetap dibawah Kemenkopolhukam.
 
“Tim yang kedua adalah tim rencana revisi UU ITE. Karena ada gugatan uu ini, karena mengandung pasal karet, diskriminatif dan membahayakan demokrasi,” sambungnya.
 
Pihaknya juga akan mendiskusikan dan mengundang pakar untuk mengetahui mana saja yang dianggap pasal karet dan diskirimnatif.
 
“Kita juga akan mendengar DPR, karena ada anggota DPR yang tidak setuju UU ITE ini direvisi. Selanjutnya dua tim ini akan bekerja pada hari Senin 22 Februari 2021,” pungkasnya.
 
 
Sumber: [okezone.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Virtual Police Sudah Jalan, Kirim 12 Peringatan ke Akun Medos Diduga Sebarkan Hoaks

Kamis, 25 Februari 2021 - 20:48:37 WIB

BEDELAU.COM --Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim .

Hukrim

Virtual Police Resmi Beroperasi, Medsos Kini Dipantau Polisi

Kamis, 25 Februari 2021 - 20:42:47 WIB

BEDELAU.COM --Virtual Police di Korps Bhayangkara r.

Hukrim

Usai Diperiksa Berjam-jam, Mantan Kadis PUPR Bengkalis Hindari Wartawan

Rabu, 24 Februari 2021 - 13:04:25 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM — Mantan Kepala Dinas PU.

Hukrim

Kapolri Keluarkan Telegram Pedoman Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Selasa, 23 Februari 2021 - 18:41:40 WIB

BEDELAU.COM --Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo m.

Hukrim

Kejari Pelalawan Tahan AF Tersangka Korupsi BUMD Tuah Sekata Pelalawan

Selasa, 23 Februari 2021 - 18:30:04 WIB

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Pelalawan Akhirnya menahan (.

Hukrim

Miliki Sabu-Sabu, Honorer Diskop UKM Bengkalis Diciduk Polisi

Selasa, 23 Februari 2021 - 16:06:52 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM  --Seorang honorer Dinas .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Arogansi PT Arara Abadi Kembali Buat Pengurus LAMR Pelalawan Meradang
26 Februari 2021
Dua Kali Proses Lelang Sampah Pekanbaru Gagal, Roni: Itu hanya Akal-akalan
25 Februari 2021
Mantan Sekdako dan Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Dilaporkan ke KPK
25 Februari 2021
Virtual Police Sudah Jalan, Kirim 12 Peringatan ke Akun Medos Diduga Sebarkan Hoaks
25 Februari 2021
Virtual Police Resmi Beroperasi, Medsos Kini Dipantau Polisi
25 Februari 2021
Sekolah Tatap Muka Dibuka Juli 2021 Secara Bertahap
25 Februari 2021
Rekor, Gubernur Kepri 4 Kali Dilantik Selama 5 Tahun
25 Februari 2021
PPP Ingatkan SBY Tak Kaitkan Jokowi dengan Isu Kudeta PD
25 Februari 2021
EMP Bentu Ltd Tanam Ratusan Pohon dan Gelar Penyuluhan Tata Kelola Sampah Plastik di Langgam
25 Februari 2021
Mulai 1 April, Layanan Tes GeNose C19 Tersedia di Bandara
24 Februari 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Unilak Naik Peringkat Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi Lembaga Pemeringkat Internasional 4ICU.ORG
  • 2 Penyidik Dalami Dugaan Korupsi DIC Rp 38,4 Miliar, Kasi Pidsus: Dokumen Tambahan Tadi Baru Diserahkan
  • 3 Mantap, Masyarakat Bengkalis Antusias Dukung Kejari Bengkalis dalam Penegakan Kasus Korupsi
  • 4 1 Tewas, 2 Selamat, KM Kurnia Abadi GT. 033 Bermuatan Pasir 70 Ton Tenggelam
  • 5 Proyek DIC Bathin Solapan Terkondisi di Awal Tender
  • 6 Dugaan Korupsi Proyek DIC, Penyidik Jaksa Bidik Direktur PT Luxindo Putra Mandiri
  • 7 23 Februari, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Berkunjung ke Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved