• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Tunda Bayar 2023, Hari Ini Seluruh Satuan Kerja PD Bengkalis Rapat Rekonsiliasi Data Utang Pihak Ketiga

Redaksi

Kamis, 04 Januari 2024 11:05:09 WIB
Cetak
Tunda Bayar 2023, Hari Ini Seluruh Satuan Kerja PD Bengkalis Rapat Rekonsiliasi Data Utang Pihak Ketiga
Ilustrasi.(dok)

BENGKALIS,BEDELAU.COM-Menyikapi adanya tunda bayar kegiatan Tahun Anggaran 2023.Hari ini, Kamis (4/1/2024). Pemkab Bengkalis megadakan rapat rekonsiliasi data ulang pihak ketigaTahun Anggaran 2023. Rapat diagendakan pukul 09. WIB di Aula BPKAD Bengkalis, Jalan Pertanian.

Rekonsiliasi data ulang pihak ketiga tersebut melalui selebaran undangan yang beredar, mengundang seluruh kepala satuan kerja Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Bengkalis. Sejumlah dasar hukum diterangkan dalam surat undangan, mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Kemudian, lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, yang menyebutkan beberapa BAB dan butir krusial yang akan dibahas, secara bersama-sama.

Selanjutnya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 43 Tahun 2023, tentang tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja daerah yang melampaui Tahun Anggaran.

Surat undangan itu langsung ditandatangani oleh Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra, TH, dan terdapat lampiran rekap penyelesaian pembayaran (Utang Pihak Ketiga) SKPD Tahun 2023.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:27:52 WIB

BEDELAU.COM --- Rencana pengembanga.

Daerah

Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:25:35 WIB

BEDELAU.COM --Munculnya budaya ngopi di Indonesia, k.

Daerah

Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:18:03 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jala.

Daerah

Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:13:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ter.

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka
13 Desember 2025
Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut
13 Desember 2025
Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved