Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Maraknya Kasus UU ITE Disebut Imbas Polarisasi Pilpres 2014 dan Pilgub DKI 2017

BEDELAU.COM --Staf Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto mengaitkan maraknya pelaporan kasus terkait Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan kontestasi politik Pilkada DKI 2017 serta Pilpres 2014 dan 2019. Henry mengatakan, di satu sisi, keberadaan teknologi digital membuat pola perilaku masyarakat berubah dari yang semula penonton menjadi pelaku komunikasi.
"Ketika akhirnya Pilpres 2019, 2014, Pilkada 2017 yang sangat keras membelah masyarakat, masyarakat jadi semakin sensitif. Dulu debat di warung kopi, sekarang di medsos, melibatkan banyak orang, borderless," kata Henry dalam diskusi virtual, Sabtu, 20 Februari 2021.
Menurut Henry, pemerintah kemudian disalahkan atas konflik antarmasyarakat itu. Padahal menurut dia, konflik dengan UU ITE paling banyak terjadi antarmasyarakat. Ia mengklaim merujuk pada data SAFEnet, lembaga yang mengadvokasi kebebasan berekspresi di ruang digital.
"Ini data SAFEnet, konflik paling tinggi adalah masyarakat lawan masyarakat, bukan masyarakat lawan pemerintah, kemudian yang agak tinggi masyarakat lawan pemerintah, tapi pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat," kata Henry.
Henry tak merinci data SAFEnet mana yang dia rujuk. Jika menilik laporan SAFEnet tentang Situasi Hak Digital Indonesia tahun 2019, tercatat pelapor terbanyak adalah pejabat publik dan politikus (10 dari 24 laporan pemidanaan).
Lokataru Foundation pun menyampaikan data senada. Menurut Lokataru, sejak 2018, kelompok terbesar pelapor UU ITE adalah pejabat publik (35,9 persen), baru diikuti masyarakat sipil (32,2 persen).
Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat, Achmad Baidowi mengakui situasi politik memang berimbas pada maraknya pelaporan UU ITE. Ia mengatakan, saling lapor menggunakan UU ITE tak banyak terjadi sebelum Pilkada DKI 2012 2012. Yang menarik perhatian, kata Baidowi, hanyalah kasus Prita Mulyasari dan RS Omni International.
"Tapi pasca 2012, 2014, 2019, yang berpolemik dengan pasal-pasal itu semakin banyak. Itu salah satu indikator bahwa situasi politik turut mendukung, mencipta kondisi masyarakat saling melaporkan satu sama lain memanfaatkan ketentuan yang ada di UU ITE," ujar dia.
Sumber: Tempo.co
Eks Ketua PMI Riau Segera Diadili, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan
BEDELAU.COM --- Jaksa melimpahkan berkas perkara dug.
Jual Hutan Lindung di Bengkalis, Pria Ini Kantongi Rp 1,2 Miliar Sebelum Ditangkap
BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang pria yang did.
Remaja di Pekanbaru Tewas karena Perang Sarung, 4 Orang Diamankan
BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumb.
Sengketa Lahan Sawit di Kuansing, Satu Petugas Keamanan Meninggal Dunia
BEDELAU.COM --Perselisihan terkait batas lahan perke.
Tak Terima Dirazia, Dua Pelajar SMP Serang Kapolsek Bukit Raya dengan Petasan
BEDELAU.COM --Dua pelajar SMP berinisial RA (15) dan.
Bulan Puasa, Kapolda Riau Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional
BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal .