Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kerap Beraksi, Dua Pelaku Spesialis Curanmor di Pekanbaru Diringkus Polisi
BEDELAU.COM --Dua pelaku spesialias pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial MF (16) dan WS (21) berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya.
Sebelumnya pada (11/12/2023) lalu, kedua pelaku mencuri sepeda motor di Jalan Padat karya, Kelurahan Pematang Kapau, Tenayan Raya, Pekanbaru. Dan mereka berdua berhasil diringkus pada Selasa (9/1/2024).
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari korban yang kehilangan motor di rumahnya ketika dia sedang tidur. Motor itu dimasukkan ke rumah seusai pulang kerja.
"Setelah korban terbangun dari tidur, dia melihat pintu di bagian belakang yang terbuat dari triplek sudah rusak. Saat itu ditemukan 1 bilah parang di bagian pekarangan belakang rumah. Korban mendapati sepeda motor Yamaha N Max sudah raib. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Tenayan Raya," kata Dodi, Jumat (12/1/2024).
Dijelaskan, setelah mendapatkan laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya keberadaan pelaku terendus oleh polisi. Tersangka pertama yang berhasil dibekuk adalah MF.
"Tersangka MF kemudian diamankan. Setelah dilakukan pengembangan, MF mengaku beraksi bersama tersangka WS. Selanjutnya Unit Reskrim berhasil mengamankan WS dan keduanya digelandang Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut," ujarnya.
"Berdasarkan pengakuan MF dia sudah melakukan pencurian sepeda motor di 12 lokasi berbeda. Motifnya untuk berfoya-foya dan beli narkoba. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun,” tutupnya.
SUMBER: CAKAPLAH.COM
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








