Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria 65 Tahun di Kampar Ditangkap Polisi
BEDELAU,COM --Seorang pria berinisial BG (65) ditangkap Satreskrim Polres Kampar. Pria tua itu dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebut saja melati yang masih berusia 11 tahun.
"Pelaku telah ditangkap, kini pelaku telah diamankan di Polres Kampar guna proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Elvin Septian Akbar dalam keterangannya yang diterima haluanriau.co, Kamis (25/1).
AKP Elvin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 23 Januari 2024 sekira pukul 14.30 WIB. Korban merasakan sakit pada bagian perutnya.
Kemudian orang tua korban membawa korban untuk berobat ke RS dan pihak rumah sakit menyampaikan kepada pelapor bahwa korban menderita penyakit usus buntu dan akan di operasi.
Setelah menandatangani administrasi rumah sakit pelapor (orang tua korban, red) ditelpon oleh salah seorang saksi meminta pelapor untuk datang kerumahnya.
Sesampainya pelapor dirumah saksi tersebut, saksi menjelaskan kepada pelapor bahwa anak pelapor sebut saja melati sudah dicabuli oleh tersangka BG.
Dari keterang saksi, sebut AKP Elvin BG melakukan aksi bejatnya dengan cara mencium pipi korban, meremas payudara korban sambil memegang kemaluannya.
Tidak hanya itu, pelaku juga mencongkel kemaluan korban dengan menggunakan jari pelaku dan juga menggesek-gesekkan kemaluan pelaku ke kemaluan korban.
Mendengar anaknya sudah dicabuli orang tua korban (pelapor), lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 16 Tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
Sunber: haluanriau.co
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.
Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah
BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .
Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru
BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .
Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .








