• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Alamak, Kurir Narkoba Ditangkap di Depan Pengadilan Negeri Siak

Redaksi

Ahad, 28 Januari 2024 21:00:50 WIB
Cetak
Alamak, Kurir Narkoba Ditangkap di Depan Pengadilan Negeri Siak
Tersangkang Kurir Narkoba Ditangkap di Depan Pengadilan Negeri Siak/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Jaringan narkotika seolah-olah tidak bisa dihentikan, meskipun telah ditangkap dan dijebloskan dalam sel tahanan oleh pihak kepolisian.

Kejadiannya di Kabupaten Siak, Riau. Dua orang kurir narkoba AF (19) dan AP (19) ditangkap Polisi sedang duduk santai di halaman Pengadilan Negeri Siak pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul  11.00 WIB.

Keterangan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi ,SH.,MH, dua kurir itu merupakan jaringan Rumah Tahanan Rutan Kelas II Siak.

Diceritakan AKP Riza, penangkapan bermula dari kecurigaan dua anggota Satsamapta Polres Siak Brigadir Hendrio dan Bripda Krisman Jaya Laoli terhadap dua orang tersebut.

Dua anggota itu curiga melihat gerak gerik AF dan AP pada saat melakukan pengamanan sidang terhadap rekanan pelaku bernama Rapi alias RP (44) terlebih dahulu ditangkap.

"Dua anggota tersebut menanyakan kepada dua orang itu, "mau ngapain kalian?. Kemudian salah satu dari pelaku ini menjawab, “kami mau mengantarkan makanan pak, sama paman saya yang bernama Rapi," cakap AKP Riza Effyandi ke wartawan, Ahad (28/01/2024).

Kemudian, kata AKP Riza, Bripda Krisman Laoli melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dua orang tersebut. 

Pada saat melakukan pemeriksaan, Bripda Krisman Laoli mendapati adanya satu kotak makanan ringan merk “SIIP” yang sudah dibuka.

"Karna merasa curiga, Bripda Krisman Laoli langsung membuka dan membongkar isi dari makanan ringan merk SIIP tersebut, dan ditemukan adanya dua bungkus yang sudah dibuka. Setelah dilihat, disetiap bungkusnya berisikan dua paket narkotika jenis shabu. Semuanya berjumlah empat paket yang dibungkus dengan tissue," terangnya.

Setelah itu, sambung AKP Riza, Bripda Krisman Laoli langsung menghubungi anggota Opsnal Satnarkoba Polres Siak Aipda Jhon Napitupulu untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Dari laporan itu, lalu dilakukan introghasi terhadap pelaku dan mengaku mengantar empat paket shabu tersebut kepada RP sedang melakukan sidang di PN Siak," kata Kasat Narkoba itu.

"Lalu kita lakukan pengembangan siapa yang menyuruh mereka. Dan mereka berdua mengatakan, yang menyuruhnya MK. Untuk diketahui, MK ini merupakan tahanan di Lapas Kelas II B Siak," tambahnya.

Kemudian tim Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan ke Lapas. Dari pengembangan tersebut, pihaknya berhasil menangkap jaringan Rutan tersebut diantaranya RA, AH, RP dan MK.

"Lalu Satnarkoba dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa ke enam tersangka dan barang bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut. Untuk paket sabunya dengan berat kotor 10.96 (sepuluh koma Sembilan puluh enam) gram," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved