• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Alamak, Kurir Narkoba Ditangkap di Depan Pengadilan Negeri Siak

Redaksi

Ahad, 28 Januari 2024 21:00:50 WIB
Cetak
Alamak, Kurir Narkoba Ditangkap di Depan Pengadilan Negeri Siak
Tersangkang Kurir Narkoba Ditangkap di Depan Pengadilan Negeri Siak/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Jaringan narkotika seolah-olah tidak bisa dihentikan, meskipun telah ditangkap dan dijebloskan dalam sel tahanan oleh pihak kepolisian.

Kejadiannya di Kabupaten Siak, Riau. Dua orang kurir narkoba AF (19) dan AP (19) ditangkap Polisi sedang duduk santai di halaman Pengadilan Negeri Siak pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul  11.00 WIB.

Keterangan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi ,SH.,MH, dua kurir itu merupakan jaringan Rumah Tahanan Rutan Kelas II Siak.

Diceritakan AKP Riza, penangkapan bermula dari kecurigaan dua anggota Satsamapta Polres Siak Brigadir Hendrio dan Bripda Krisman Jaya Laoli terhadap dua orang tersebut.

Dua anggota itu curiga melihat gerak gerik AF dan AP pada saat melakukan pengamanan sidang terhadap rekanan pelaku bernama Rapi alias RP (44) terlebih dahulu ditangkap.

"Dua anggota tersebut menanyakan kepada dua orang itu, "mau ngapain kalian?. Kemudian salah satu dari pelaku ini menjawab, “kami mau mengantarkan makanan pak, sama paman saya yang bernama Rapi," cakap AKP Riza Effyandi ke wartawan, Ahad (28/01/2024).

Kemudian, kata AKP Riza, Bripda Krisman Laoli melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dua orang tersebut. 

Pada saat melakukan pemeriksaan, Bripda Krisman Laoli mendapati adanya satu kotak makanan ringan merk “SIIP” yang sudah dibuka.

"Karna merasa curiga, Bripda Krisman Laoli langsung membuka dan membongkar isi dari makanan ringan merk SIIP tersebut, dan ditemukan adanya dua bungkus yang sudah dibuka. Setelah dilihat, disetiap bungkusnya berisikan dua paket narkotika jenis shabu. Semuanya berjumlah empat paket yang dibungkus dengan tissue," terangnya.

Setelah itu, sambung AKP Riza, Bripda Krisman Laoli langsung menghubungi anggota Opsnal Satnarkoba Polres Siak Aipda Jhon Napitupulu untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Dari laporan itu, lalu dilakukan introghasi terhadap pelaku dan mengaku mengantar empat paket shabu tersebut kepada RP sedang melakukan sidang di PN Siak," kata Kasat Narkoba itu.

"Lalu kita lakukan pengembangan siapa yang menyuruh mereka. Dan mereka berdua mengatakan, yang menyuruhnya MK. Untuk diketahui, MK ini merupakan tahanan di Lapas Kelas II B Siak," tambahnya.

Kemudian tim Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan ke Lapas. Dari pengembangan tersebut, pihaknya berhasil menangkap jaringan Rutan tersebut diantaranya RA, AH, RP dan MK.

"Lalu Satnarkoba dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa ke enam tersangka dan barang bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut. Untuk paket sabunya dengan berat kotor 10.96 (sepuluh koma Sembilan puluh enam) gram," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved