• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Alamak, Kurir Narkoba Ditangkap di Depan Pengadilan Negeri Siak

Redaksi

Ahad, 28 Januari 2024 21:00:50 WIB
Cetak
Alamak, Kurir Narkoba Ditangkap di Depan Pengadilan Negeri Siak
Tersangkang Kurir Narkoba Ditangkap di Depan Pengadilan Negeri Siak/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Jaringan narkotika seolah-olah tidak bisa dihentikan, meskipun telah ditangkap dan dijebloskan dalam sel tahanan oleh pihak kepolisian.

Kejadiannya di Kabupaten Siak, Riau. Dua orang kurir narkoba AF (19) dan AP (19) ditangkap Polisi sedang duduk santai di halaman Pengadilan Negeri Siak pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul  11.00 WIB.

Keterangan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba AKP Riza Effyandi ,SH.,MH, dua kurir itu merupakan jaringan Rumah Tahanan Rutan Kelas II Siak.

Diceritakan AKP Riza, penangkapan bermula dari kecurigaan dua anggota Satsamapta Polres Siak Brigadir Hendrio dan Bripda Krisman Jaya Laoli terhadap dua orang tersebut.

Dua anggota itu curiga melihat gerak gerik AF dan AP pada saat melakukan pengamanan sidang terhadap rekanan pelaku bernama Rapi alias RP (44) terlebih dahulu ditangkap.

"Dua anggota tersebut menanyakan kepada dua orang itu, "mau ngapain kalian?. Kemudian salah satu dari pelaku ini menjawab, “kami mau mengantarkan makanan pak, sama paman saya yang bernama Rapi," cakap AKP Riza Effyandi ke wartawan, Ahad (28/01/2024).

Kemudian, kata AKP Riza, Bripda Krisman Laoli melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dua orang tersebut. 

Pada saat melakukan pemeriksaan, Bripda Krisman Laoli mendapati adanya satu kotak makanan ringan merk “SIIP” yang sudah dibuka.

"Karna merasa curiga, Bripda Krisman Laoli langsung membuka dan membongkar isi dari makanan ringan merk SIIP tersebut, dan ditemukan adanya dua bungkus yang sudah dibuka. Setelah dilihat, disetiap bungkusnya berisikan dua paket narkotika jenis shabu. Semuanya berjumlah empat paket yang dibungkus dengan tissue," terangnya.

Setelah itu, sambung AKP Riza, Bripda Krisman Laoli langsung menghubungi anggota Opsnal Satnarkoba Polres Siak Aipda Jhon Napitupulu untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Dari laporan itu, lalu dilakukan introghasi terhadap pelaku dan mengaku mengantar empat paket shabu tersebut kepada RP sedang melakukan sidang di PN Siak," kata Kasat Narkoba itu.

"Lalu kita lakukan pengembangan siapa yang menyuruh mereka. Dan mereka berdua mengatakan, yang menyuruhnya MK. Untuk diketahui, MK ini merupakan tahanan di Lapas Kelas II B Siak," tambahnya.

Kemudian tim Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan ke Lapas. Dari pengembangan tersebut, pihaknya berhasil menangkap jaringan Rutan tersebut diantaranya RA, AH, RP dan MK.

"Lalu Satnarkoba dipimpin Aipda Jhon Hendro Napitupulu langsung membawa ke enam tersangka dan barang bukti ke Mapolres Siak guna Pemeriksaan lebih lanjut. Untuk paket sabunya dengan berat kotor 10.96 (sepuluh koma Sembilan puluh enam) gram," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved