Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Bawaslu Ingatkan Pemilih tak Bawa Handphone Saat di Bilik Suara TPS
BEDELAU.COM --Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan kepada para pemilih untuk tidak membawa telepon genggam (handphone) saat memasuki bilik suara. Larangan tersebut demi mencegahnya transaksi jual beli suara ataupun money politik dalam Pemilu 2024.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, kepada sejumlah wartawan pada Ahad 28 Januari 2024.
"Larangan membawa handphone ke bilik suara di TPS ini menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu. Ini bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah terjadinya politik uang," tegas Alnof.
Dijelaskannya, pemilih tidak dibenarkan untuk memotret aktifitasnya di bilik suara. Apalagi memotret surat suara yang telah dicoblos pemilih.
"Kita tidak ingin ada transaksi suara dengan modus pemotretan ini. Makanya kita wanti-wanti, handphone jangan dibawa ke bilik suara, mesti ditaruh di tempat yang mesti disediakan khusus sebelum pemilih masuk bilik suara," jelas pria yang lama berprofesi sebagai jurnalis ini.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Riau yang membidangi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Indra Khalid menyebutkan bahwa mesti ada petugas KPPS yang bertanggungjawab memastikan handphone pemilih tidak masuk saat dibilik suara.
"Kita usulkan agar petugas KPPS yang terdekat dengan bilik suara bisa dititipkan handphone pemilih selama dalam bilik suara. Sehingga bisa diantisipasi adanya memotret saat di bilik suara," kata Indra yang pernah menjadi Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru ini.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Bawaslu Riau yang membidangi SDM Organisasi dan Diklat, Patminah Nularna. Dikatakannya, Bawaslu akan melakukan kordinasi dengan pihak KPU agar para KPPS peduli terhadap larangan membawa handphone ini.
"Kita akan koordinasikan dengan KPU dan membuat imbauan juga akan larangan membawa handphone ini menjadi perhatian khusus. Karena memang ada aturan larangannya di Peraturan KPU," katanya.
Bawaslu meminta KPU menguatkan lagi larangan ini dengan menyampaikan langsung kepada KPPS.
"Dalam bimbingan teknis atau bimtek kepada KPPS, materi terkait larangan membawa handphone ini juga harus diingatkan lagi," tutup Patminah.*
Sumber: riauterkini.com
Prosesi Tahapan Pilkada, Asmar Ikuti Penjaringan di Dua Partai
MERANTI, BEDELAU.COM--Bentuk keseriusan untuk melanjutkan amanah rakyat, Tim Sah.
Terinspirasi Gibran Rakabuming, Misjan Tomy Ambil Formulir Bacalon Bupati Dan Wakil Bupati Meranti
MERANTI, BEDELAU.COM--Ketua Pengurus Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotikan ( D.
Hadiri Taaruf PKB, Nazaruddin Nasir Siap Maju di Pilkada Meranti
JAKARTA,BEDELAU.COM—Ir H Nazaruddin Nasir menghadi.
H. Asmar Hadiri Taaruf Bacakada PKB Bersama Cak Imin
JAKARTA, BEDELAU.COM--Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Kabupaten Kepulauan M.
Edi Mashudi Mantan Anggota DPRD 2 Priode Mendaftarkan Ke 5 Partai Sebagai Calon Bupati
MERANTI, BEDELAU.COM--Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (.
Pilkada 2024, DPD PAN Bengkalis Buka Pendaftaran dan Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati
BENGKALIS,BEDELAU.COM-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pa.