• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ikatan Angin dan Pagar Pembatas Jembatan Siak II Sudah Diganti

Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 18:26:16 WIB
Cetak
Ikatan Angin dan Pagar Pembatas Jembatan Siak II Sudah Diganti
Jembatan Siak II/ foto riauterkini.com

BEDELAU.COM --Dua ikatan angin (lateral bracing) Jembatan Siak II Pekanbaru sudah dipasang. Ikatan angin jembatan adalah batang yang berfungsi untuk menahan beban lateral akibat angin, agar jembatan bekerja dalam keadaan stabil. 

Sebelumnya, tali angin jembatan yang berada di Jalan Siak II Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pekanbaru ini jatuh diduga karena ditabrak kendaraan bermuatan melebihi dari ketinggian tiang jembatan. 

"Sudah kita pasang," kata Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Riau, Rudisman, Selasa (30/1/24). 

Usai pemasangan tali angin yang berada dibagian atas kerangka jembatan, pihak PJN Wilayah I Provinsi Riau juga membatasi kendaraan yang melewati jembatan Siak II. Khususnya bagi kendaraan bermuatan melebihi ketinggian di atas 4,2 meter. Tinggi maksimal kerangka Jembatan Siak II adalah 5,1 meter. 

Sosialisasi pembatasan kendaraan melewati Jembatan Siak II tersebut juga sudah dilakukan dengan memasang baleho di dua sisi sebelum memasuki jembatan di lintasan jalan nasional tersebut. Truck yang masuk kategori Over Dimensi Over Load (ODOL) juga termasuk dilarang. 

Pengawasannya sendiri, pihak PJN sudah menyurati pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Riau termasuk kepolisian. 

Diharapkan dengan membatasi kendaraan berbuatan melebihi ketinggian diatas 4,2 meter, dapat mencegah terulangnya kembali tertabraknya ikatan angin jembatan yang dikhawatirkan akan berdampak pada struktur fisik jembatan. 

"Kitakan tak memiliki kewenangan untuk menindak. Karena itu kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai BPTD, Dishub dan kepolisian," ujar Rudisman. 

Pada kesempatan ini, Rudisman juga menyatakan telah memasang railling atau pagar pembatas Jembatan Siak II yang sebelumnya dicuri orang tak bertanggung jawab. 

Rudisman juga berharap, warga sekitar jembatan dapat melakukan pengawasan dari aktifitas oleh orang-orang yang dapat merugikan kepentingan umum. 

"Railling yang dicuri sudah kita ganti. Kita berharap warga sekitar juga dapat mengawasi tindakan orang tak bertanggung jawab," ujar Rudisman. **


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Viral di Medsos, Aksi Penyerangan Diduga Geng Motor di Kafe Pekanbaru

Senin, 22 Desember 2025 - 20:24:38 WIB

BEDELAU.COM --Diduga sekelompok geng motor melakukan.

Daerah

Wako Agung Serap Aspirasi Warga Kulim Terkait Juknis Pemilihan RT/RW Serentak

Senin, 22 Desember 2025 - 20:22:14 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf

Senin, 22 Desember 2025 - 10:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Perjalanan jauh dan .

Daerah

PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:30:24 WIB

BEDELAU.COM --impinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Per.

Daerah

Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:28:04 WIB

BEDELAU.COM --Gerbong mutasi bergulir di Polda Riau .

Daerah

Walikota Perintahkan Percepatan Perbaikan Drainase

Ahad, 21 Desember 2025 - 22:13:32 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho meneg.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Terungkap! KPK Sita Uang Senilai Rp 400 Juta Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Inhu
22 Desember 2025
Seorang Tewas dan 12 Korban Dirawat, Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru Diselidiki Polisi
22 Desember 2025
Anak di Bawah Umur 'Digilir' 10 Pria di Inhu, Lima Pelaku Ditangkap
22 Desember 2025
Viral di Medsos, Aksi Penyerangan Diduga Geng Motor di Kafe Pekanbaru
22 Desember 2025
Wako Agung Serap Aspirasi Warga Kulim Terkait Juknis Pemilihan RT/RW Serentak
22 Desember 2025
Bakti Sosial YPPM Berbagi Kebahagian Menyapa Masyarakat dan Mualaf
22 Desember 2025
PW Hima Persis Riau: Negara Harus Hadir Untuk Selamatkan Hutan, Jaga Marwah dan Hak Masyarakat Adat
21 Desember 2025
Terbaru! Daftar Lengkap 40 Pejabat di Lingkungan Polda Riau yang Dimutasi
21 Desember 2025
Update Bencana Sumatera, 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang
21 Desember 2025
Bantuan Rp 60 Juta untuk 1 Rumah Rusak, Plus Perabot Rp 3 Juta
21 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved