• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ikatan Angin dan Pagar Pembatas Jembatan Siak II Sudah Diganti

Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 18:26:16 WIB
Cetak
Ikatan Angin dan Pagar Pembatas Jembatan Siak II Sudah Diganti
Jembatan Siak II/ foto riauterkini.com

BEDELAU.COM --Dua ikatan angin (lateral bracing) Jembatan Siak II Pekanbaru sudah dipasang. Ikatan angin jembatan adalah batang yang berfungsi untuk menahan beban lateral akibat angin, agar jembatan bekerja dalam keadaan stabil. 

Sebelumnya, tali angin jembatan yang berada di Jalan Siak II Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai Pekanbaru ini jatuh diduga karena ditabrak kendaraan bermuatan melebihi dari ketinggian tiang jembatan. 

"Sudah kita pasang," kata Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Riau, Rudisman, Selasa (30/1/24). 

Usai pemasangan tali angin yang berada dibagian atas kerangka jembatan, pihak PJN Wilayah I Provinsi Riau juga membatasi kendaraan yang melewati jembatan Siak II. Khususnya bagi kendaraan bermuatan melebihi ketinggian di atas 4,2 meter. Tinggi maksimal kerangka Jembatan Siak II adalah 5,1 meter. 

Sosialisasi pembatasan kendaraan melewati Jembatan Siak II tersebut juga sudah dilakukan dengan memasang baleho di dua sisi sebelum memasuki jembatan di lintasan jalan nasional tersebut. Truck yang masuk kategori Over Dimensi Over Load (ODOL) juga termasuk dilarang. 

Pengawasannya sendiri, pihak PJN sudah menyurati pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Riau termasuk kepolisian. 

Diharapkan dengan membatasi kendaraan berbuatan melebihi ketinggian diatas 4,2 meter, dapat mencegah terulangnya kembali tertabraknya ikatan angin jembatan yang dikhawatirkan akan berdampak pada struktur fisik jembatan. 

"Kitakan tak memiliki kewenangan untuk menindak. Karena itu kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait, mulai BPTD, Dishub dan kepolisian," ujar Rudisman. 

Pada kesempatan ini, Rudisman juga menyatakan telah memasang railling atau pagar pembatas Jembatan Siak II yang sebelumnya dicuri orang tak bertanggung jawab. 

Rudisman juga berharap, warga sekitar jembatan dapat melakukan pengawasan dari aktifitas oleh orang-orang yang dapat merugikan kepentingan umum. 

"Railling yang dicuri sudah kita ganti. Kita berharap warga sekitar juga dapat mengawasi tindakan orang tak bertanggung jawab," ujar Rudisman. **


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:59:58 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho berha.

Daerah

Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Tupian Burondo Lewat Pelepasan Menang Bay

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhard.

Daerah

Rencana Penutupan Simpang Lampu Merah SKA, Pelebaran U-Turn Dilakukan Bulan Depan

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:35:04 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.

Daerah

Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:58:35 WIB

BEDELAU.COM --Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota.

Daerah

Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:51:36 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

Daerah

Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:47:15 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Nilai Banyak Berikan Manfaat, Agung Nugroho Berharap Program MBG Tetap Berlanjut
19 Juni 2026
Bupati Kuansing Buka Pacu Jalur Tupian Burondo Lewat Pelepasan Menang Bay
19 Juni 2026
Tapir Tewas Diduga Ditabrak Kendaraan di Areal Konsesi Hutan di Kuansing
19 Juni 2026
Open House Sekolah Rakyat Rohil Jadi Etalase Keberhasilan Pembinaan Siswa
19 Juni 2026
Riau Targetkan 2.430 Penerima Beasiswa Sawit 2026
19 Juni 2026
Rencana Penutupan Simpang Lampu Merah SKA, Pelebaran U-Turn Dilakukan Bulan Depan
19 Juni 2026
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved