• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 695 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 822 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Polisi Gadungan Peras Warga di Siak Pakai Modus Narkoba

Redaksi

Kamis, 01 Februari 2024 20:36:29 WIB
Cetak
Polisi Gadungan Peras Warga di Siak Pakai Modus Narkoba
Foto: RIAUTERKINI.COM

BEDELAU.COM --Seorang polisi gadungan melakukan pemerasan terhadap seorang pemuda bernama Yusuf Iskandar (26), di kilometer 11 jalan lintas Koto Gasib - Buton, Kecamatan Koto Gasib, Rabu (31/1/24) dini hari.

Saat kejadian, korban bersama adiknya berhenti mengisi bahan bakar, dan istirahat sejenak untuk merokok.

Tiba-tiba, datang dua orang pria menggunakan sepeda motor Honda CB150R, langsung berteriak.

"Kalian taruh dimana sabunya, nyabu kalian kan?" ujar pria yang mengaku sebagai polisi dengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R saat mendatangi Yusuf.

Menurut pengakuan Yusuf, dirinya dan adiknya dipaksa jongkok dan ditodongkan sepucuk senjata bahkan sempat dipukul oleh pelaku di bagian kepalanya menggunakan senjata tersebut.

"Usai kami disuruh jongkok, kami dibawa ke sebuah warung, seperti cafe remang-remang gitu, kami di introgasinya, kami dipaksa untuk mengaku mengenai keberadaan sabu-sabu yang dimaksudnya dan kami juga tidak ada memakai sabu namun kami terus di paksa untuk mengakui itu hingga akhirnya saya diborgol," sebut Yusuf.

Lanjut Yusuf menceritakan, saat dirinya diborgol, salah satu pelaku lainnya memeriksa sepeda motor miliknya, dan ditemukan sebuah racun hama babi.

Saat dilihatnya ada hama babi di jok motor Yusuf, polisi gadungan itu langsung bilang “Ini kamu terancam 3 tahun ni, dah menyimpan hama babi di jok motor mu," kata Yusuf menjelaskan.

Setelah itu, pelaku mencoba menanyakan kepada Yusuf apakah di ATM yang dibawahnya ada uang atau tidak, dan minta Yusuf menyuruh adiknya untuk menarik sejumlah uang dari ATM miliknya.

"Ini ATM ada duitnya kan? kalau ada berapa? Biar kami selesaikan masalahmu ini? Saya jawab isinya cuma Tiga Juta empat ratus pak, terus dia minta Rp 3 juta dan menyuruh adik saya mengambilnya, saya sedikit keberatan karena uang itu buat modal saya usaha, tapi karena dia tetap ngotot dan hendak membawa saya ke kantor Polisi saya jadi takut dan membiarkan satu orang pelaku membawa adik saya untuk mengambil uang tersebut di ATM," jelasnya.

Saat salah satu pelaku pergi ke ATM bersama adiknya Yusuf, Yusuf terus ditodong dengan senjata yang dipegang oleh pelaku hingga adiknya kembali dengan membawa uang senilai Rp 3 juta.

"Setelah uang itu diambilnya, borgol di tangan saya dilepas dan kami disuruh pulang," sebutnya.

Mendapati laporan kejadian itu, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK melalui Kasatreskrim polres Siak Iptu Tony Prawira, S,Tr,K, SIK, langsung memerintahkan Kanit 1 Satreskrim Polres Siak Ipda Fuad Aprima SH, bersama Tim Opsnal untuk segera memburu pelaku.

Tak butuh waktu lama, tepat pada hari yang sama pada pukul 19.45 WIB, pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah cafe di jalan lintas Koto Gasib - Buton Kilometer 53 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, beserta sepucuk mainan yang menyerupai senjata api jenis revolver di pinggang pelaku.

"Alhamdulillah pelaku sudah berhasil kita amankan, senjata yang digunakan pelaku ini ternyata hanya sebuah mainan menyerupai senjata api jenis revolver," sebut Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira, Kamis (1/2/24).

Setelah melakukan penangkapan seorang pelaku berinisial AS alias Along (41), pihak reserse langsung memburu rekan pelaku yang diketahui dari keterangan Along berada di rumahnya.

"Satu pelaku lagi bernama Petrus berhasil melarikan diri, setelah petugas sempat meletuskan senjata saat melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua ini, saat ini pelaku Petrus sedang dalam pengejaran," jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti itu juga mengatakan, pelaku Along beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Siak guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

"Pelaku terjerat Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan hukuman penjara 9 hingga 12 Tahun penjara," sebutnya.

Iptu Tony juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati saat melakukan perjalan di saat malam hari.

"Tetap berhati-hatilah saat berkendara di malam hari, jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera cari tempat keramaian atau segera hubungi pihak kepolisian terdekat," pungkasnya.***

 

 

 

Sumber: riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:24:42 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Heboh, Warga Desa Wonosari Temukan Mayat Tergantung, Kondisinya Tak lagi Utuh
07 September 2025
Time Response Damkar Harus Lebih Cepat, Armada Bakal Ditambah
07 September 2025
Polresta Pekanbaru Terapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Aksi di DPRD Riau Besok
07 September 2025
Kecelakaan Beruntun di Soekarno Hatta Pekanbaru, 1 Tewas 1 Luka
07 September 2025
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
06 September 2025
Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030
06 September 2025
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
06 September 2025
4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja
06 September 2025
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved