• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Polisi Gadungan Peras Warga di Siak Pakai Modus Narkoba

Redaksi

Kamis, 01 Februari 2024 20:36:29 WIB
Cetak
Polisi Gadungan Peras Warga di Siak Pakai Modus Narkoba
Foto: RIAUTERKINI.COM

BEDELAU.COM --Seorang polisi gadungan melakukan pemerasan terhadap seorang pemuda bernama Yusuf Iskandar (26), di kilometer 11 jalan lintas Koto Gasib - Buton, Kecamatan Koto Gasib, Rabu (31/1/24) dini hari.

Saat kejadian, korban bersama adiknya berhenti mengisi bahan bakar, dan istirahat sejenak untuk merokok.

Tiba-tiba, datang dua orang pria menggunakan sepeda motor Honda CB150R, langsung berteriak.

"Kalian taruh dimana sabunya, nyabu kalian kan?" ujar pria yang mengaku sebagai polisi dengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R saat mendatangi Yusuf.

Menurut pengakuan Yusuf, dirinya dan adiknya dipaksa jongkok dan ditodongkan sepucuk senjata bahkan sempat dipukul oleh pelaku di bagian kepalanya menggunakan senjata tersebut.

"Usai kami disuruh jongkok, kami dibawa ke sebuah warung, seperti cafe remang-remang gitu, kami di introgasinya, kami dipaksa untuk mengaku mengenai keberadaan sabu-sabu yang dimaksudnya dan kami juga tidak ada memakai sabu namun kami terus di paksa untuk mengakui itu hingga akhirnya saya diborgol," sebut Yusuf.

Lanjut Yusuf menceritakan, saat dirinya diborgol, salah satu pelaku lainnya memeriksa sepeda motor miliknya, dan ditemukan sebuah racun hama babi.

Saat dilihatnya ada hama babi di jok motor Yusuf, polisi gadungan itu langsung bilang “Ini kamu terancam 3 tahun ni, dah menyimpan hama babi di jok motor mu," kata Yusuf menjelaskan.

Setelah itu, pelaku mencoba menanyakan kepada Yusuf apakah di ATM yang dibawahnya ada uang atau tidak, dan minta Yusuf menyuruh adiknya untuk menarik sejumlah uang dari ATM miliknya.

"Ini ATM ada duitnya kan? kalau ada berapa? Biar kami selesaikan masalahmu ini? Saya jawab isinya cuma Tiga Juta empat ratus pak, terus dia minta Rp 3 juta dan menyuruh adik saya mengambilnya, saya sedikit keberatan karena uang itu buat modal saya usaha, tapi karena dia tetap ngotot dan hendak membawa saya ke kantor Polisi saya jadi takut dan membiarkan satu orang pelaku membawa adik saya untuk mengambil uang tersebut di ATM," jelasnya.

Saat salah satu pelaku pergi ke ATM bersama adiknya Yusuf, Yusuf terus ditodong dengan senjata yang dipegang oleh pelaku hingga adiknya kembali dengan membawa uang senilai Rp 3 juta.

"Setelah uang itu diambilnya, borgol di tangan saya dilepas dan kami disuruh pulang," sebutnya.

Mendapati laporan kejadian itu, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK melalui Kasatreskrim polres Siak Iptu Tony Prawira, S,Tr,K, SIK, langsung memerintahkan Kanit 1 Satreskrim Polres Siak Ipda Fuad Aprima SH, bersama Tim Opsnal untuk segera memburu pelaku.

Tak butuh waktu lama, tepat pada hari yang sama pada pukul 19.45 WIB, pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah cafe di jalan lintas Koto Gasib - Buton Kilometer 53 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, beserta sepucuk mainan yang menyerupai senjata api jenis revolver di pinggang pelaku.

"Alhamdulillah pelaku sudah berhasil kita amankan, senjata yang digunakan pelaku ini ternyata hanya sebuah mainan menyerupai senjata api jenis revolver," sebut Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira, Kamis (1/2/24).

Setelah melakukan penangkapan seorang pelaku berinisial AS alias Along (41), pihak reserse langsung memburu rekan pelaku yang diketahui dari keterangan Along berada di rumahnya.

"Satu pelaku lagi bernama Petrus berhasil melarikan diri, setelah petugas sempat meletuskan senjata saat melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua ini, saat ini pelaku Petrus sedang dalam pengejaran," jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti itu juga mengatakan, pelaku Along beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Siak guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya.

"Pelaku terjerat Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana dengan hukuman penjara 9 hingga 12 Tahun penjara," sebutnya.

Iptu Tony juga menghimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati saat melakukan perjalan di saat malam hari.

"Tetap berhati-hatilah saat berkendara di malam hari, jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera cari tempat keramaian atau segera hubungi pihak kepolisian terdekat," pungkasnya.***

 

 

 

Sumber: riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

Hukrim

Diduga Gondol HP Kurir, Kakek dan Penadah di Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 07 Maret 2026 - 00:01:11 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved