Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dosen FH Unilak Sosialisasi Bentuk Tindak Pidana Premanisme dalam KUHP yang Baru
BEDELAU.COM --Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur sanksi bagi setiap orang yang melakukan tindak kekerasan atau tindakan premanisme diantaranya diatur di dalam BAB XXII Tindak Pidana Terhadap Tubuh Pasal 466 tentang Penganiayaan, Pasal 472 Penyerangan Dan Perkelahian Secara Berkelompok, BAB XXV TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN Pasal 482-485 dan lain-lain.
Untuk mensoialisasikan bentuk-bentuk tindak pidana premanisme dalam KUHP yang baru tersebut maka Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) terdiri dari Dr. H. Mohd Yusuf Daeng, S.H., M.H., Ph.D, Olivia Anggie Johar, S.H., M.H. dan Tri Novita Manihuruk, S.H., M.H. pada 30 November 2023 melaksanakan sosialisasi terhadap ormas Pemuda Pancasila Lembah Sari.
Olivia Anggie Johar mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan kewajiban tri darma perguruan tinggi dibidang pengabdian kepada masyarakat. Diikuti 15 orang peserta, kami menggunakan metode pendekatan dengan cara ceramah/penyuluhan dan dialog”.
“Beberapa permasalahan dan keingintahuan peserta terkait materi bentuk-bentuk tindak pidana premanisme sangat diapresiasi. Ini karena bentuk-bentuk tindak pidana tersebut dalam KUHP yang baru banyak belum dipahami, bahkan ada yang tidak mengetahui adanya pengaturan tersebut” kata Olivia.
Dikatakan Olivia lagi “anggota Pemuda Pancasila Kelurahan Lembah Sari Kota Pekanbaru dapat memahami materi yang disampaikan oleh tim pengabdian. Indikator pemahaman mereka tercantum dalam hasil kuesioner yang diberikan pada saat kegiatan. Mereka memilih jawaban dalam kuisoner terdiri atas pilihan jawaban ya dan jawaban tidak. Jawaban pada kuisioner terdapat dalam materi yang dibagikan dan materi yang disampaikan oleh tim pengabdian”.
“Oleh karena itu, materi pengabdian kepada masyarakat kali ini relevan dengan kebutuhan peserta yang mengikuti kegiatan ini” pungkas Olivia.
Pemprov Riau Putus Kontrak Aryaduta 2025, DPRD Minta Matangkan Perencanaan ke Depan
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau seg.
Pj Walikota Launching Mobil Layanan Cepat LPJU dan Bus TMP Gratis Bagi ASN
Pekanbaru - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP, me-launching m.
PUPR Riau Dituding Perbaiki Jalan Provinsi di Kuansing Asal-asalan
BEDELAU.COM --Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataa.
Ditangan Alfedri, Siak Kembali Mendapatkan Piala Adipura Enam Kali Berturut-turut
BEDELAU.COM --Kabupaten Siak, Provinsi Riau kembali .
Roy Suryo Sebar Hoax Gibran Gunakan Earphone di Debat
BEDELAU.COM --Informasi yang disebar ahli telematika.