• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial

Dosen FH Unilak Sosialisasi Bentuk Tindak Pidana Premanisme dalam KUHP yang Baru

Redaksi

Kamis, 30 November 2023 22:31:45 WIB
Cetak
Dosen FH Unilak Sosialisasi Bentuk Tindak Pidana Premanisme  dalam KUHP yang Baru

BEDELAU.COM --Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur sanksi bagi setiap orang yang melakukan tindak kekerasan atau tindakan premanisme diantaranya diatur di dalam BAB XXII Tindak Pidana Terhadap Tubuh Pasal 466 tentang Penganiayaan, Pasal 472 Penyerangan Dan Perkelahian Secara Berkelompok, BAB XXV TINDAK PIDANA PEMERASAN DAN PENGANCAMAN Pasal 482-485 dan lain-lain.

Untuk mensoialisasikan  bentuk-bentuk tindak pidana premanisme dalam KUHP yang baru tersebut maka Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak) terdiri dari Dr. H. Mohd Yusuf Daeng, S.H., M.H., Ph.D, Olivia Anggie Johar, S.H., M.H. dan Tri Novita Manihuruk, S.H., M.H. pada 30 November 2023 melaksanakan sosialisasi terhadap ormas Pemuda Pancasila Lembah Sari.

Olivia Anggie Johar mengatakan sosialisasi tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan kewajiban tri darma perguruan tinggi dibidang pengabdian kepada masyarakat.  Diikuti 15 orang peserta, kami  menggunakan metode pendekatan dengan cara  ceramah/penyuluhan dan dialog”. 

“Beberapa permasalahan dan keingintahuan peserta terkait materi bentuk-bentuk tindak pidana premanisme sangat diapresiasi.  Ini karena bentuk-bentuk tindak pidana tersebut dalam  KUHP yang baru banyak  belum dipahami, bahkan ada yang tidak mengetahui adanya pengaturan tersebut” kata Olivia.

Dikatakan Olivia  lagi “anggota Pemuda Pancasila Kelurahan Lembah Sari Kota Pekanbaru dapat memahami materi yang disampaikan oleh tim pengabdian. Indikator pemahaman mereka tercantum dalam hasil kuesioner yang diberikan pada saat kegiatan. Mereka memilih jawaban dalam kuisoner terdiri atas pilihan jawaban ya dan jawaban tidak. Jawaban pada kuisioner terdapat dalam materi yang dibagikan dan materi yang disampaikan oleh tim pengabdian”.

“Oleh karena itu, materi pengabdian  kepada masyarakat kali ini relevan dengan kebutuhan  peserta yang mengikuti kegiatan ini” pungkas Olivia.

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

Ketua Laskar RMRB Rohul Apresiasi Fachruddin Siregar Raih Gelar Insinyur di Universitas Jambi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:53:58 WIB

BEDELAU.COM — Ketua Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Rok.

Advertorial

Sukses Panen 2 Ton Ikan Patin, Program Ketahanan Pangan Desa Puo Raya Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:45:14 WIB

BEDELAU.COM — Sorak gembira masyarakat pecah di pinggir kolam RT 008/RW 004, D.

Advertorial

Polsek Tandun Bersama Warga Tanam Jagung di Tapung Jaya, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 05 Agustus 2026 - 19:33:20 WIB

BEDELAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun kembali menunjukkan komitmennya da.

Advertorial

Pekerjaan Dikebut, Simpang Sebidang Arifin Ahmad - Sudirman Dibuka Akhir Tahun ini

Ahad, 02 Agustus 2026 - 20:58:30 WIB

BEDELAU.COM --Pekerjaan pembangunan simpang sebidang.

Advertorial

220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:34:46 WIB

SIAK,BEDELAU.COM --Fakultas Hukum Universitas Lancan.

Advertorial

Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:24:20 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial AGK alias Anggit yang .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved