• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik

Berikut Caranya

Tak Kunjung Mendapat Surat Undangan Modal C Pemilu 2024? Pemilih Dapat Menggunakan Hak Pilih!

Redaksi

Senin, 12 Februari 2024 23:45:13 WIB
Cetak
Tak Kunjung Mendapat Surat Undangan Modal C Pemilu 2024? Pemilih Dapat Menggunakan Hak Pilih!
Masyarakat Tetap Bisa Memilih di Pemilu 2024 Meski Tak Dapat Surat Memilih (KPU RI)

BEDELAU.COM --Surat undangan Pemilu 2024, model C, telah mulai didistribusikan kepada pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) H-3 menjelang hari pemilihan, yang dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari.

Surat Undangan ini menjadi salah satu persyaratan yang harus dibawa saat mencoblos, bersama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Pemilu 2024.

Bagaimana jika seseorang tidak menerima undangan KPU? Masyrakat tetap bisa mencoblos asalkan nama terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Warga yang tidak menerima undangan tetap dilayani di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdaftar, asalkan membawa dokumen kependudukan.

Proses pengecekan DPT online bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut. Pertama, kunjungi laman DPT Online KPU di https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Selanjutnya, isi kolom dengan NIK atau nomor paspor bagi WNI di luar negeri, kemudian klik "Pencarian".

Jika terdaftar sebagai pemilih tetap, informasi seperti nama, alamat, NIK, nomor Kartu Keluarga (KK), dan lokasi TPS akan ditampilkan.

Tak Terdaftar di DPT? Tetap Bisa Mencoblos di Pemilu 2024

Bagaimana jika seseorang tidak terdaftar dalam DPT? Warga yang memenuhi syarat menjadi pemilih tapi belum terdaftar akan dimasukkan ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan dikategorikan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Mereka yang tidak terdaftar tetap bisa mencoblos di TPS dengan menunjukkan e-KTP kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS sesuai alamat e-KTP.

Pemilih kategori ini hanya bisa mencoblos satu jam sebelum pemungutan suara di TPS selesai atau pukul 12.00-13.00 WIB, dengan catatan surat suara masih tersedia.

Penting untuk diingat bahwa surat undangan KPU bukanlah syarat mutlak untuk mencoblos, namun DPT Pemilu 2024 menjadi acuan utama.
Dengan melakukan pengecekan online dan membawa dokumen kependudukan, pemilih dapat memastikan partisipasinya dalam proses demokrasi pada Pemilu 2024.

Jadi, walaupun tidak mendapat undangan, warga tetap memiliki hak untuk mencoblos dengan syarat tertentu yang telah ditetapkan.***

 

 

Sumber: KPU-RI


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved