• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit di Kuansing Naik ke Penyidikan

Redaksi

Selasa, 13 Februari 2024 22:37:51 WIB
Cetak
Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit di Kuansing Naik ke Penyidikan
Ilustrasi: net

BEDELAU.COM --Kejati Riau meningkatkan kasus dugaan korupsi pengelolaan kebun kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke tahap penyidikan. Peningkatan status dilakukan usai penyidik menemukan unsur pidana.

"Sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf melalui Kepala Seksi Penyidikan, Iman Khilman Selasa (13/4/2024).

Iman mengatakan selama proses penyelidikan sejak pertengahan 2023 lalu, 15 orang telah dimintai keterangannya. Diantaranya perangkat desa, warga sekitar perkebunan sawit, Bagian Aset Pemkab Kuansing dan pengelola kebun.

Berdasarkan keterangan dan data didapat dilakukan gelar perkara, dan disimpulkan ada tindak pidana dalam pengelolaan kebun sawit itu.

"Tim menyetujui perkara naik ke tahap penyidikan," kata Iman.

Dengan telah ditingkatkannya kasus ke penyidikan, jaksa penyidik mengagendakan pemanggilan saksi.

"Insya Allah, minggu depan mulai pemeriksaan saksi-saksi," ungkap Iman.

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Imran Yusuf, menyebut dugaan korupsi terjadi medio 2002 sampai 2012. Ketika itu, Pemkab Kuansing menggelontorkan anggaran sekitar Rp14 miliar sampai Rp16 miliar rupiah.

Anggaran untuk membangun perkebunan kelapa sawit di salah satu desa di Kota Jalur tersebut. Alasan ketika itu, ninik mamak di sana menganggap kalau wilayah itu tidak dijaga maka tanah ulayat akan dirambah oleh kabupaten lain.

Lahan itu berbatasan dengan Sumatera Barat, Kabupaten Dharmasraya. Untuk kejelasan batas wilayah,ninik mamak meminta Pemkab Kuansing untuk membangun perkebunan kelapa sawit.

Dari total anggaran itu, sebut Imran, terealisasi pembangunan kebun hampir 500 hektare. Tujuan lain dari pembangunan kebun sawit itu agar ada penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuansing.

"Ternyata dalam pengelolaannya tidak ada penambahan PAD. Sekarang kebun itu tidak jelas pengelolaannya. Dikelola sekelompok orang. Seharusnya (hasilnya) masuk menjadi PAD," jelas Imran.

Tanah adat yang diserahkan ninik mamak tidak dilakukan pencatan aset oleh Pemkab Kuansing. "Yang tercatat sebagai aset itu pohon sawitnya," kata Imran.

Dalam pengusutan perkara, tim penyelidik telah berkoordinasi dengan auditor pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

Hukrim

Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:36:59 WIB

BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.

Hukrim

Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:04:54 WIB

BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"
18 Juni 2026
Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali
18 Juni 2026
Razia Gabungan di Pekanbaru, 80 Kendaraan Kedapatan Menunggak Pajak
18 Juni 2026
Insentif Dapur MBG Rp6 Juta Bakal Diubah, BGN Ungkap Alasannya
18 Juni 2026
Olah Sampah Jadi Produk Bernilai, Wako Agung Apresiasi Kinerja 30 LPS
18 Juni 2026
UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK
18 Juni 2026
Harga Sawit Kembali Menguat, Petani Plasma Riau Nikmati Kenaikan
17 Juni 2026
Dishub Razia ODOL dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan di Jalan SM Amin, 16 Kendaraan Ditilang
17 Juni 2026
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
17 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 3 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 4 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata
  • 5 Subuh Jumat Berkah di Masjid Baitussattar, Dr. Mohammad Naim dari Pakistan Sampaikan Kultum Inspiratif
  • 6 Paru-paru Robek Ditembus Peluru, Korban Bentrokan di PT SBP Masih Dirawat di ICU
  • 7 SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Ardianti : Diberlakukannya Komponen TKA Pembeda Utama Pelaksana SPMB Tahun Lalu

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved