Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemko Pekanbaru Bantu Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Jambi
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru mendukung penuh rencana pembangunan tol Pekanbaru-Jambi. Bentuk dukungan Pemko Pekanbaru yakni dengan membantu melakukan pembebasan lahan yang akan dilintasi jalur tol.
Sekretaris Daera Kota Pekanbaru, Indra Pomi mengatakan bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru adalah dengan mempermudah dan mempercepat pengadaan tanah.
Khusus untuk tanah Pemko Pekanbaru yang juga terkena dampak pembangunan jalan tol, telah disepakati tidak ada ganti rugi berupa uang. Melainkan tanah milik Pemko Pekanbaru akan diganti dengan tanah yang senilai dan berdekatan dengan nurseri.
"Kemarin kita fokusnya yang ganti rugi aset pemko, ada salah satu aset kita dan nurseri, ada juga jalan-jalan lingkungan, turap dan lain-lain. Itu diganti Kementerian PUPR tetapi bukan uang, mereka membelikan tanah di sebelahnya yang nilainya setara," kata Indra, Rabu (14/2/2024).
Sementara untuk lahan milik masyarakat yang terdampak pembangunan tol dan berada di wilayah Kota Pekanbaru, sedang proses ganti rugi.
"Untuk jalan tol ini, kita sudah melakukan pendataan. Untuk kita ada 13,5 kilometer di Kota Pekanbaru. Terdiri dari 900 lebih persil, itu sudah dilakukan appraisal," ujarnya.
Bahkan kata Indra, sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sudah dilakukan negosiasi harga, serta juga ada yang sudah dibayarkan.
Sementara untuk ruas jalan lingkungan atau juga lampu penerangan jalan dan sebagainya yang juga terdampak, akan dibantu oleh pihak pelaksana pembangunan jalan tol dengan dialihkan ke lokasi lainnya.
Prinsipnya sebut Indra, pihak pelaksanaa pembangunan jalan tol sudah memastikan tidak akan mengganggu properti masyarakat dan aset Pemko Pekanbaru di lingkungan pembangunan jalan tol.
Dirinya menyebut, untuk ganti rugi lahan ini menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Sementara tugas Pemko Pekanbaru hanya sebata membantu.
"Pemko punya timnya yang terdiri dari BPN, pemko, camat lurah di lokus-lokus jalan yang jadi lintasan tol nantinya," sebutnya.
Sumber: cakaplah.com
Baca juga informasi seputar Jambi lainnya di Katajambi.com.
Kepala UPT Parkir Definitif, Walikota: Jangan Sampai Juru Parkir Minta Rp2 Ribu untuk Motor
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memin.
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kem.
Pemko Pekanbaru Prioritaskan Jalan Dharma Bakti, Jadi Akses Alternatif Saat Flyover Dibangun
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mula.
Kapolsek Kunto Darussalam Bersama Upika Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA 1 Pagaran Tapah
BEDELAU.COM — Upaya menciptakan lingkungan sekolah.
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
BEDELAU.COM --DPRD Pekanbaru bersama Pemerintah Kota.
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
BEDELAU.COM --Pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Pek.








