Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemko Pekanbaru Bantu Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Jambi
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota Pekanbaru mendukung penuh rencana pembangunan tol Pekanbaru-Jambi. Bentuk dukungan Pemko Pekanbaru yakni dengan membantu melakukan pembebasan lahan yang akan dilintasi jalur tol.
Sekretaris Daera Kota Pekanbaru, Indra Pomi mengatakan bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Pekanbaru adalah dengan mempermudah dan mempercepat pengadaan tanah.
Khusus untuk tanah Pemko Pekanbaru yang juga terkena dampak pembangunan jalan tol, telah disepakati tidak ada ganti rugi berupa uang. Melainkan tanah milik Pemko Pekanbaru akan diganti dengan tanah yang senilai dan berdekatan dengan nurseri.
"Kemarin kita fokusnya yang ganti rugi aset pemko, ada salah satu aset kita dan nurseri, ada juga jalan-jalan lingkungan, turap dan lain-lain. Itu diganti Kementerian PUPR tetapi bukan uang, mereka membelikan tanah di sebelahnya yang nilainya setara," kata Indra, Rabu (14/2/2024).
Sementara untuk lahan milik masyarakat yang terdampak pembangunan tol dan berada di wilayah Kota Pekanbaru, sedang proses ganti rugi.
"Untuk jalan tol ini, kita sudah melakukan pendataan. Untuk kita ada 13,5 kilometer di Kota Pekanbaru. Terdiri dari 900 lebih persil, itu sudah dilakukan appraisal," ujarnya.
Bahkan kata Indra, sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan sudah dilakukan negosiasi harga, serta juga ada yang sudah dibayarkan.
Sementara untuk ruas jalan lingkungan atau juga lampu penerangan jalan dan sebagainya yang juga terdampak, akan dibantu oleh pihak pelaksana pembangunan jalan tol dengan dialihkan ke lokasi lainnya.
Prinsipnya sebut Indra, pihak pelaksanaa pembangunan jalan tol sudah memastikan tidak akan mengganggu properti masyarakat dan aset Pemko Pekanbaru di lingkungan pembangunan jalan tol.
Dirinya menyebut, untuk ganti rugi lahan ini menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Sementara tugas Pemko Pekanbaru hanya sebata membantu.
"Pemko punya timnya yang terdiri dari BPN, pemko, camat lurah di lokus-lokus jalan yang jadi lintasan tol nantinya," sebutnya.
Sumber: cakaplah.com
Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
BEDELAU.COM --Inovasi dan terobosan yang digagas Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil .
Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
BEDELAU.COM --Identitas pengendara sepeda motor yang tewas dalam kecelakaan di bundaran Jalan Siak 2.
Pemilihan RT dan RW Periode 2026-2031 Se-Desa Sepahat Berjalan Lancar
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Pemerintah Desa melalui pani.
Yayasan Putri Indonesia Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024
BEDELAU.COM --Panggung kemegahan kontes kecantikan n.
Fenomena Bunuh Diri di Pelalawan Mengkhawatirkan, Warga Terbangiang Kembali Ditemukan
BEDELAU.COM --Fenomena kasus dugaan bunuh diri di Ka.








