Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Pegang 'Buah Dada' ABG, Kakek Usia 70 Tahun di Kuansing Masuk Sel
BEDELAU.COM --Seorang Kakek berinisial An warga Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), harus nginap di sel Mapolres, karena aksi cabulnya terhadap Anak Baru Gede (ABG) penjaga kedai di dekat rumahnya.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho didampingi Kasi Humas Iptu Aman Sembiring kepada Pekanbaru MX, Sabtu (17/2/2024) menjelaskan, akal bulus si kakek berusia 70 tahun itu bermula saat ia hendak membeli rokok di dekat rumahnya.
Secara kebetulan yang menjaga kedai, merupakan seorang ABG (maaf, nama korban sengaja tidak disebut). Usai membeli lima batang rokok, malah balik lagi ke kedai. Dengan modus bertanya di mana sekolah si korban, rupanya si kakek sengaja menyentuh (memegang) 'buah dada' korban.
Sontak, apa yang dilakukan si kakek, membuat korban kaget dan langsung meminta pertolongan dengan memberitahu apa yang ia alami kepada orang tuanya. Sang orang tua korban yang mendengar hal itu langsung melapor ke pihak kepolisian.
Polisi yang mendapat aduan itu, langsung gerak cepat, tak butuh waktu lama, si kakek langsung diringkus di rumahnya. Dan si kakek langsung dijebloskan ke sel Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
''Tersangka kita jerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo pasal 24 dan pasal 25 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual,'' pungkas AKP Linter. ***
Sumber: klikmx.com
Bawa Kabur hingga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria di Kuansing Jadi Tersangka
BEDELAU.COM --Pria di Kuansing berinisial YR (19) di.
Korupsi Dana Bencana, Kepala BPBD Siak Ditahan Jaksa
BEDELAU.COM --Kepala BPBD Kabupaten Siak Kaharudin d.
Berani Melawan Komplotan Begal, Satrio Casis Bintara Polri Dapat Rekom Masuk Polisi dari Kapolri
BEDELAU.COM --Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prab.
Mahasiswi Penikam di Bukit Raya Ditangkap, Motif Cemburu Terungkap
BEDELAU.COM --Setelah ditetapkan sebagai buron oleh .
Coba Kabur, Pelaku Spesialis Rumah Kosong Ditembak Polisi
BEDELAU.COM --Akibat melawan saat akan ditangkap, pe.