Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pegang 'Buah Dada' ABG, Kakek Usia 70 Tahun di Kuansing Masuk Sel

BEDELAU.COM --Seorang Kakek berinisial An warga Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), harus nginap di sel Mapolres, karena aksi cabulnya terhadap Anak Baru Gede (ABG) penjaga kedai di dekat rumahnya.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho didampingi Kasi Humas Iptu Aman Sembiring kepada Pekanbaru MX, Sabtu (17/2/2024) menjelaskan, akal bulus si kakek berusia 70 tahun itu bermula saat ia hendak membeli rokok di dekat rumahnya.
Secara kebetulan yang menjaga kedai, merupakan seorang ABG (maaf, nama korban sengaja tidak disebut). Usai membeli lima batang rokok, malah balik lagi ke kedai. Dengan modus bertanya di mana sekolah si korban, rupanya si kakek sengaja menyentuh (memegang) 'buah dada' korban.
Sontak, apa yang dilakukan si kakek, membuat korban kaget dan langsung meminta pertolongan dengan memberitahu apa yang ia alami kepada orang tuanya. Sang orang tua korban yang mendengar hal itu langsung melapor ke pihak kepolisian.
Polisi yang mendapat aduan itu, langsung gerak cepat, tak butuh waktu lama, si kakek langsung diringkus di rumahnya. Dan si kakek langsung dijebloskan ke sel Mapolres Kuansing untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
''Tersangka kita jerat dengan Pasal 82 ayat (1) jo 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang jo pasal 24 dan pasal 25 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022, tentang tindak pidana kekerasan seksual,'' pungkas AKP Linter. ***
Sumber: klikmx.com
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.
Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.