Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemkab Meranti Gelar FKP Penetapan Standar Pelayanan Dinas Dukcapil
MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka Penetapan Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tahun 2024.
Kegiatan itu dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti melalui Plt Asisten I Muhammad Mahdi, di Gedung Afifa Selatpanjang, Kamis (22/2/2024).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Meranti Agustia Widodo menyampaikan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 2019, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
"Tujuannya meningkatkan kelancaran pelayanan pencatatan sipil kepada masyarakat dan terpenuhinya dokumen pencatatan sipil bagi penduduk di Kabupaten Kepulauan Meranti," terang Widodo.
Sementara itu, Plt Asisten I M. Mahdi mengatakan, pelaksanaan program penataan administrasi Dukcapil Kepulauan Meranti saat ini sudah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nasional. Di mana pelayanannya menggunakan Perangkat Lunak (software) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), dan komunikasi data dengan memanfaatkan teknologi wireless LAN antara kecamatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"SIAK merupakan fasilitas pengelolaan database kependudukan untuk pelayanan penerbitan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta catatan sipil, biodata penduduk, surat keterangan kependudukan serta penyediaan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) atau Pemilu Kepala Daerah," ujarnya.
Kemudian Mahdi juga berharap pelaksanaan program administrasi kependudukan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan hak sipil keperdataan secara cepat, tepat dan murah. Dengan begitu pelayanan prima menjadi sebuah keharusan agar masyarakat semakin percaya kepada pemerintah.
"Sosialisasi ini sangat perlu dilakukan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil," jelasnya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Meranti Sukri, Kepala DPMPTSP Sutardi, Kepala Kabupaten (Kakab) BPJS Kesehatan Kepulauan Meranti Ruriz Akbar, perwakilan Kemenag, perwakilan imigrasi, KPU, Ormas dan instansi terkait lainnya. (Hr)
Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti,.
Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.
Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Gangguan listrik yang ber.
Meriahkan HUT RI Ke-81, Pemdes Sepahat Gelar Lomba Rakyat
BENGKALIS, BEDELAU.COM--Dalam rangka memeriahkan Har.
Pemkab Meranti dan KPP Pratama Bengkalis Perkuat Sinergi Pajak, Dorong PAD untuk Kesejahteraan Masyarakat
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Meranti .








