• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • More
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
DPRD Bengkalis Sebut Banyak Perusahaan Tidak Menghargai Disnakertrans
Dibaca : 268 Kali
Ketua TP-PKK Bengkalis Salurkan Santunan kepada 30 Anak Yatim Piatu di Mandau
Dibaca : 81 Kali
Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Siak Kecil
Dibaca : 234 Kali
Bupati Bengkalis Ikuti Diskusi Bersama SBRI di Duri
Dibaca : 48 Kali
Dilantik Bupati Kasmarni, Hj. Siti Aisyah Jabat Ketua TP-PKK Bengkalis 2021-2026
Dibaca : 64 Kali

  • Home
  • Hukrim

Virtual Police Sudah Jalan, Kirim 12 Peringatan ke Akun Medos Diduga Sebarkan Hoaks

Redaksi

Kamis, 25 Februari 2021 20:48:37 WIB
Cetak
Virtual Police Sudah Jalan, Kirim 12 Peringatan ke Akun Medos Diduga Sebarkan Hoaks

BEDELAU.COM --Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, pihaknya sudah memberikan peringatan sebanyak 12 kali melalui direct message ke akun media sosial yang diduga menyebarkan informasi hoaks atau palsu.

Adapun ini dilakukan sebagai kerja dari virtual police dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE. Peringatan tersebut dilakukan pada Rabu 24 Februari 2021.
 
"24 Februari 2021, dikirimkan melalui DM (direct message) sebanyak 12 peringatan virtual police kepada akun medsos. Kami sudah mulai jalan," kata Slamet seperti dilansir dari Antara, Kamis (25/2/2021).
 
Dia juga menjelaskan, langkah ini dijalankan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bernomor: SE/2/11/2021 Tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.
 
Nantinya, Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan patroli siber untuk mengawasi konten-konten yang terindikasi mengandung hoaks serta hasutan.
 
Sebelum memberikan peringatan secara virtual, pihaknya telah meminta pendapat ahli pidana, ahli bahasa, maupun ahli ITE. Dengan demikian, peringatan virtual dilakukan atas pendapat ahli, bukan pendapat subjektif penyidik Polri.
 
Pesan peringatan itu dikirimkan dua kali ke warganet yang diduga mengunggah konten hoaks maupun ujaran kebencian. Tujuannya, dalam waktu 1x24 jam, konten tersebut dihapus oleh si pengunggah.
 
Jika unggahan di medsos tersebut tidak juga dihapus oleh pengunggah atau pemilik akun, penyidik akan kembali memberikan peringatan virtual. Jika peringatan kedua tetap tidak dipatuhi, maka pengunggah atau pemilik akun akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
Penindakan Langkah Terakhir
 
Slamet mengatakan, penindakan adalah langkah terakhir penanganan kasus pelanggaran UU ITE.
 
"Tahapan-tahapan strategi yang dilakukan melalui beberapa proses. Pertama, edukasi, kemudian peringatan virtual, setelah dilakukan peringatan virtual, kami lakukan mediasi, restorative justice. Setelah restorative justice, baru laporan polisi. Sehingga tidak semua pelanggaran atau penyimpangan di ruang siber dilakukan upaya penegakan hukum, melainkan mengedepankan upaya mediasi dan restorative justice sehingga tercipta ruang siber yang bersih, sehat, beretika dan produktif," kata dia.
 
Sumber: [liputan6.com]


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pegawai BUMN Ditangkap Terkait Bom Makassar, Total 33 Teroris Ditahan

Senin, 19 April 2021 - 18:19:49 WIB

BEDELAU.COM --Densus 88 Polri bersama Polda Sulawesi .

Hukrim

Diamankan Satpol PP, Terapis Jondul Pura-pura Gila

Ahad, 18 April 2021 - 16:42:05 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Seorang wanita yang berprofe.

Hukrim

Bakamla RI Usir Kapal Tanker Yunani Mondar-Mandir di ALKI III Perairan Maluku

Ahad, 18 April 2021 - 16:35:50 WIB

BEDELAU.COM --Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI telah .

Hukrim

Polri Gandeng Interpol Buru Jozeph Paul Zhang yang Ngaku Nabi ke-26

Ahad, 18 April 2021 - 16:28:12 WIB

BEDELAU.COM --Bareskrim Polri berkoordinasi dengan in.

Hukrim

Viral Video Jozeph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Tantang Dipolisikan

Ahad, 18 April 2021 - 16:25:29 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang .

Hukrim

Kemendagri Bakal Panggil Sandi Pelapor Dugaan Korupsi Damkar Depok

Jumat, 16 April 2021 - 18:20:43 WIB

BEDELAU.COM -- Itjen Kemendagri turut menangani kasus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
DPRD Bengkalis Sebut Banyak Perusahaan Tidak Menghargai Disnakertrans
19 April 2021
Pegawai BUMN Ditangkap Terkait Bom Makassar, Total 33 Teroris Ditahan
19 April 2021
Isu Reshuffle: 6 Menteri dan 1 Kepala Badan Bakal Diganti
19 April 2021
Ganjar Vs Anies di Survei Capres Terkini
19 April 2021
Tak Ada Sanksi Mudik Lebaran di Luar Tanggal Pelarangan 6-17 Mei 2021
19 April 2021
MenPAN-RB Akui Kerap Kehilangan PNS Berbakat Akibat Terpapar Radikalisme
19 April 2021
Ketua TP-PKK Bengkalis Salurkan Santunan kepada 30 Anak Yatim Piatu di Mandau
19 April 2021
Ketua KNPI Provinsi Riau Fuad Santoso Berbagi Nasi Kotak Kepada Warga Nelayan Pekanbaru
19 April 2021
Silaturrahmi Pemkab Bengkalis ke DPRD Riau Disambut Baik
19 April 2021
GM PLN Riau Kepri Silaturahmi Dengan Rektor Universitas Lancang Kuning
19 April 2021

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 DPRD Bengkalis Sebut Banyak Perusahaan Tidak Menghargai Disnakertrans
  • 2 Polisi Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Siak Kecil
  • 3 Ditelusuri Wakil Bupati, Ini Dia Penyebabnya
  • 4 Dihadapan Menteri Siti Nurbaya, Wabup Bagus Santoso Ceritakan Kemolekan Pulau Rupat
  • 5 Koordinasi Bagus Santoso Membuahkan Hasil, Ro-Ro Dumai-Rupat Tambah Trip Jelang Ramadan Tahun Ini
  • 6 Wow, Oknum Ketua Partai Binaan Prabowo di Bengkalis Terjerat Narkoba
  • 7 Bagus Santoso Sebut Desa Teluk Latak Bakal Berkembang Pesat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved