• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Pansel Tegaskan Tidak Ada Larangan Komisioner KPU Mencalonkan diri Jadi Dirut Perumda

Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 18:07:29 WIB
Cetak
Pansel Tegaskan Tidak Ada Larangan Komisioner KPU Mencalonkan diri Jadi Dirut Perumda
Suasana Pegawai Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis usai apel baru-baru ini.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Ketua Panitia Seleksi Calon Dirut Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis H. Khairi Fahrizal, ST, MPWK menegaskan, tidak ada ketentuan yang melarang ketua atau komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis mencalonkan sebagai Dirut Perumda Air Mimum Tirta Terubuk.

Demikian ditegaskan H. Khairi Fahrizal, ST, MPWK, Senin (26/2/2024). Menurutnya, rekrutmen ini proses Panitia seleksi (Pansel) dan tidak serumit dengan lelang proyek.

“Sekali lagi, ini proses Pansel. Tidak seperti proses lelang proyek, dan tidak serumit lelang, ini proses untuk menunjuk Top Manajemen perusahaan daerah, yang perlu ditanyakan pengalaman, kemudian ada lisensi, tapi terlepas siapa yang ditunjuk, Allahualam, kita usulkan empat nama dan proses berjalan, maka hasil itulah jadi dasar,”katanya.

Ia juga menegaskan, tidak ada larangan komisioner KPU ikut dalam pencalonan.

“Saya takutnya ada tendensius, ada apa-apanya dengan salah satu calon Elmiawati Safarina, yang masih menjabat Ketua KPU Bengkalis, tidak ada apa-apa. Sekali lagi, kami sampaikan selagi calon  bisa menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan, bisa menujukan sertifikatnya, kemudian pengalaman diperusahaan badan hukum, kurang lebih 5 tahun, tentu kita jaga haknya, kalau dia memang berhak di luluskan, tentu kita luluskan,”katanya.

Menurut Khairi yang dilarang dalam ketentuan untuk ikut mencalonkan diri sebagai Dirut Perumda Air Minum Tirta Terubuk adalah jabatan komisaris, kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kemudian rangkap jabatan direktur di perusahaan lain.

“Ini tetap akan di interview, termasuk rangkap jabatan direktur ditempat lain. Artinya jika tidak ada dari calon yang layak, maka bisa dibuka ulang pengumuman rekrutmennya, jadi terus terang ini proses tidak mudah bagi kami, memilih direktur yang sekarang,”tegasnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:27:52 WIB

BEDELAU.COM --- Rencana pengembanga.

Daerah

Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:25:35 WIB

BEDELAU.COM --Munculnya budaya ngopi di Indonesia, k.

Daerah

Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:18:03 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jala.

Daerah

Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:13:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ter.

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka
13 Desember 2025
Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut
13 Desember 2025
Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved