• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Pansel Tegaskan Tidak Ada Larangan Komisioner KPU Mencalonkan diri Jadi Dirut Perumda

Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 18:07:29 WIB
Cetak
Pansel Tegaskan Tidak Ada Larangan Komisioner KPU Mencalonkan diri Jadi Dirut Perumda
Suasana Pegawai Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis usai apel baru-baru ini.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Ketua Panitia Seleksi Calon Dirut Perumda Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis H. Khairi Fahrizal, ST, MPWK menegaskan, tidak ada ketentuan yang melarang ketua atau komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis mencalonkan sebagai Dirut Perumda Air Mimum Tirta Terubuk.

Demikian ditegaskan H. Khairi Fahrizal, ST, MPWK, Senin (26/2/2024). Menurutnya, rekrutmen ini proses Panitia seleksi (Pansel) dan tidak serumit dengan lelang proyek.

“Sekali lagi, ini proses Pansel. Tidak seperti proses lelang proyek, dan tidak serumit lelang, ini proses untuk menunjuk Top Manajemen perusahaan daerah, yang perlu ditanyakan pengalaman, kemudian ada lisensi, tapi terlepas siapa yang ditunjuk, Allahualam, kita usulkan empat nama dan proses berjalan, maka hasil itulah jadi dasar,”katanya.

Ia juga menegaskan, tidak ada larangan komisioner KPU ikut dalam pencalonan.

“Saya takutnya ada tendensius, ada apa-apanya dengan salah satu calon Elmiawati Safarina, yang masih menjabat Ketua KPU Bengkalis, tidak ada apa-apa. Sekali lagi, kami sampaikan selagi calon  bisa menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan, bisa menujukan sertifikatnya, kemudian pengalaman diperusahaan badan hukum, kurang lebih 5 tahun, tentu kita jaga haknya, kalau dia memang berhak di luluskan, tentu kita luluskan,”katanya.

Menurut Khairi yang dilarang dalam ketentuan untuk ikut mencalonkan diri sebagai Dirut Perumda Air Minum Tirta Terubuk adalah jabatan komisaris, kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kemudian rangkap jabatan direktur di perusahaan lain.

“Ini tetap akan di interview, termasuk rangkap jabatan direktur ditempat lain. Artinya jika tidak ada dari calon yang layak, maka bisa dibuka ulang pengumuman rekrutmennya, jadi terus terang ini proses tidak mudah bagi kami, memilih direktur yang sekarang,”tegasnya.(ra)
 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved