• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Tertibkan Aset, BPKAD Bengkalis Telah Berlakukan Rekonsiliasi Terhadap Perangkat Daerah

Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 22:58:05 WIB
Cetak
Tertibkan Aset, BPKAD Bengkalis Telah Berlakukan Rekonsiliasi Terhadap Perangkat Daerah
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Upaya penataan aset barang milik daerah. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis sejak 2022 lalu, terus melakukan rapat rekonsiliasi terhadap perangkat daerah (PD). Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris BPKAD Kabupaten Bengkalis Muhammad Firdaus, SE, M.Si, Rabu (28/2/2024).

Ditemui diruang kerjanya, Muhammad Firdaus didampingi Kabid Aset Ikramuddin, S.Pi menjelaskan, rekonsiliasi berlangsung selama tiga bulan sekali (triwulan). Hal ini dilakukan dalam rangka mensingkronkan data aset di perangkat daerah dengan data, yang ada di BPKAD Bengkalis selaku pengelola barang milik daerah.

“Tiga bulan sekali kami melakukan singkronisasi data, sebab pengadaan aset itu pelaksanaannya masing-masing berada di perangkat daerah, bukan di BPKAD Bengkalis. Maka wajib kami singkronkan,”ujar Muhammad Firdaus.

Secara mekanisme aset ini, sambungnya, BPKAD mengundang pengurus barang disetiap perangkat daerah. Melalui format yang disiapkan, sekaligus data aset yang dibawa disingkronisasi, lalu dibuatkan berita acara. Jika sepakat maka selesailah rekonsiliasi aset ini.

Setelah itu, hasil dari rekonsiliasi dilaporkan Monitoring Center for Prevension (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, KPK juga meminta data, untuk diupload, dijadikan penilaian kepatuhan pengelolaan barang milik daerah.

“Jadi tidak bisa main-main lagi soal aset ini. Sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 terbaru, tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah, itu KPK juga memintanya, di upload dan dijadikan penilaian, kepatuhan pengelolaan barang milik daerah dan sudah berlaku sejak 2022 lalu. Dalam rangka penataan aset ini,”katanya.

Ia menjelaskan, semua barang milik daerah merupakan aset mulai dari tanah, gedung serta barang bergerak yang masuk dalam penganggaran APBD Bengkalis.

“Kondisi saat ini bagi OPD yang bermain-main atau berusaha menutupi aset barangnya, tidak bisa lagi, sebab akan ada penerapan e-BMD untuk daerah dan e-BMN untuk nasional. Polanya update data dan diakhir tahun anggaran, itu bisa langsung terlihat dalam sistem pelaporannya,”terangnya lagi.

Ditegaskannya pula, masalah aset ini berada di perangkat daerah, maka jika berlaku elekronik-Barang Milik Daerah (e-BMD) dan e-BMN ini, setiap masing-masing perangkat daerah melaksanakannya, harus meng-input dalam sistem, setiap akhir tahun atau di bulan Desember.

“Artinya, setiap akhir tahun atau tepatnya di bulan Desember, kita sudah dapat laporan barang milik daerah di masing-masing OPD-OPD. Mulai dari jenis dan total nilainya. Namun untuk saat ini masing manual, kita bersurat, tapi tahun ini e-BMD itu sudah bisa di input dimasing-masing perangkat daerah dan bisa dilihat di sistem. Berlaku di seluruh Indonesia, semua aset di mutasikan dalam sistem yang dibuat Kemendagri,”ujarnya lagi.

Jemput Paksa Aset 

Senada diutarakan Kepala Bidang Aset Ikramuddin, S.Pi. Bicara aset atau barang milik daerah, seperti kendaraan roda empat banyak yang tidak terdata, karena dibawa kabur sepeninggalan purna tugas, berhenti dari ASN atau pensiun. Dirinya bersama BPKAD Bengkalis berkoordinasi untuk mengejarnya.

Ada beberapa aset yang sudah didapatkan kembali,  seperti kendaraan roda empat. Salah satu kendaraan yang pernah dikuasai mantan anggota DPRD Bengkalis itu pernah didapati informasinya sampai ke Aceh. Dan ditarik paksa saat ditemukan di Duri.

“Pernah masalah aset kendaran roda empat kami jemput paksa. Harusnya masalah aset ini, perangkat daerah bertanggungjawab besar. Karena, aset ini dipinjam pakai bukan atas nama person, melainkan perangkat daerah. Maka, harusnya perangkat daerah benar-benar serius menjaga asetnya. Pengalaman saya memang berat jika bicara masalah aset milik daerah ini, namun pelan-pelan kami akan lakukan penataan sesuai dengan anjuran Permendagri yang baru,”terangnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:27:52 WIB

BEDELAU.COM --- Rencana pengembanga.

Daerah

Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:25:35 WIB

BEDELAU.COM --Munculnya budaya ngopi di Indonesia, k.

Daerah

Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas

Ahad, 14 Desember 2025 - 13:18:03 WIB

BEDELAU.COM --Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jala.

Daerah

Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:13:52 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ter.

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wajah Baru Museum Sang Nila Utama Riau, Modern Namun Tak Hilangkan Karakter Melayu
14 Desember 2025
Pekanbaru Jadi Episentrum Ngopi: Transformasi Kota 'Bertuah' Menuju Budaya Kafein Urban
14 Desember 2025
Kecelakaan Dua Motor di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Seorang Pelajar Tewas
14 Desember 2025
Dari Dapur Rumahan ke Rak Supermarket: Kisah Sukses Komunitas UMKM Pucuk Rebung Binaan PHR
13 Desember 2025
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
13 Desember 2025
Rayap Besi Kembali Beraksi, Kursi Depan Kantor Dishub Riau Tinggal Rangka
13 Desember 2025
Penataan Simpang Sebidang Arifin Ahmad Pekanbaru Dikebut
13 Desember 2025
Gelapkan 3 Sapi Kurban Rp51 Juta, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
13 Desember 2025
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved