• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Tertibkan Aset, BPKAD Bengkalis Telah Berlakukan Rekonsiliasi Terhadap Perangkat Daerah

Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 22:58:05 WIB
Cetak
Tertibkan Aset, BPKAD Bengkalis Telah Berlakukan Rekonsiliasi Terhadap Perangkat Daerah
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Upaya penataan aset barang milik daerah. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis sejak 2022 lalu, terus melakukan rapat rekonsiliasi terhadap perangkat daerah (PD). Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris BPKAD Kabupaten Bengkalis Muhammad Firdaus, SE, M.Si, Rabu (28/2/2024).

Ditemui diruang kerjanya, Muhammad Firdaus didampingi Kabid Aset Ikramuddin, S.Pi menjelaskan, rekonsiliasi berlangsung selama tiga bulan sekali (triwulan). Hal ini dilakukan dalam rangka mensingkronkan data aset di perangkat daerah dengan data, yang ada di BPKAD Bengkalis selaku pengelola barang milik daerah.

“Tiga bulan sekali kami melakukan singkronisasi data, sebab pengadaan aset itu pelaksanaannya masing-masing berada di perangkat daerah, bukan di BPKAD Bengkalis. Maka wajib kami singkronkan,”ujar Muhammad Firdaus.

Secara mekanisme aset ini, sambungnya, BPKAD mengundang pengurus barang disetiap perangkat daerah. Melalui format yang disiapkan, sekaligus data aset yang dibawa disingkronisasi, lalu dibuatkan berita acara. Jika sepakat maka selesailah rekonsiliasi aset ini.

Setelah itu, hasil dari rekonsiliasi dilaporkan Monitoring Center for Prevension (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, KPK juga meminta data, untuk diupload, dijadikan penilaian kepatuhan pengelolaan barang milik daerah.

“Jadi tidak bisa main-main lagi soal aset ini. Sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 terbaru, tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah, itu KPK juga memintanya, di upload dan dijadikan penilaian, kepatuhan pengelolaan barang milik daerah dan sudah berlaku sejak 2022 lalu. Dalam rangka penataan aset ini,”katanya.

Ia menjelaskan, semua barang milik daerah merupakan aset mulai dari tanah, gedung serta barang bergerak yang masuk dalam penganggaran APBD Bengkalis.

“Kondisi saat ini bagi OPD yang bermain-main atau berusaha menutupi aset barangnya, tidak bisa lagi, sebab akan ada penerapan e-BMD untuk daerah dan e-BMN untuk nasional. Polanya update data dan diakhir tahun anggaran, itu bisa langsung terlihat dalam sistem pelaporannya,”terangnya lagi.

Ditegaskannya pula, masalah aset ini berada di perangkat daerah, maka jika berlaku elekronik-Barang Milik Daerah (e-BMD) dan e-BMN ini, setiap masing-masing perangkat daerah melaksanakannya, harus meng-input dalam sistem, setiap akhir tahun atau di bulan Desember.

“Artinya, setiap akhir tahun atau tepatnya di bulan Desember, kita sudah dapat laporan barang milik daerah di masing-masing OPD-OPD. Mulai dari jenis dan total nilainya. Namun untuk saat ini masing manual, kita bersurat, tapi tahun ini e-BMD itu sudah bisa di input dimasing-masing perangkat daerah dan bisa dilihat di sistem. Berlaku di seluruh Indonesia, semua aset di mutasikan dalam sistem yang dibuat Kemendagri,”ujarnya lagi.

Jemput Paksa Aset 

Senada diutarakan Kepala Bidang Aset Ikramuddin, S.Pi. Bicara aset atau barang milik daerah, seperti kendaraan roda empat banyak yang tidak terdata, karena dibawa kabur sepeninggalan purna tugas, berhenti dari ASN atau pensiun. Dirinya bersama BPKAD Bengkalis berkoordinasi untuk mengejarnya.

Ada beberapa aset yang sudah didapatkan kembali,  seperti kendaraan roda empat. Salah satu kendaraan yang pernah dikuasai mantan anggota DPRD Bengkalis itu pernah didapati informasinya sampai ke Aceh. Dan ditarik paksa saat ditemukan di Duri.

“Pernah masalah aset kendaran roda empat kami jemput paksa. Harusnya masalah aset ini, perangkat daerah bertanggungjawab besar. Karena, aset ini dipinjam pakai bukan atas nama person, melainkan perangkat daerah. Maka, harusnya perangkat daerah benar-benar serius menjaga asetnya. Pengalaman saya memang berat jika bicara masalah aset milik daerah ini, namun pelan-pelan kami akan lakukan penataan sesuai dengan anjuran Permendagri yang baru,”terangnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.

Daerah

Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:55:33 WIB

BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.

Daerah

BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:53:16 WIB

BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.

Daerah

DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:49:05 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .

Daerah

Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.

Daerah

Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:04:14 WIB

BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved