• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

Tertibkan Aset, BPKAD Bengkalis Telah Berlakukan Rekonsiliasi Terhadap Perangkat Daerah

Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 22:58:05 WIB
Cetak
Tertibkan Aset, BPKAD Bengkalis Telah Berlakukan Rekonsiliasi Terhadap Perangkat Daerah
Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis.(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Upaya penataan aset barang milik daerah. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis sejak 2022 lalu, terus melakukan rapat rekonsiliasi terhadap perangkat daerah (PD). Hal itu disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris BPKAD Kabupaten Bengkalis Muhammad Firdaus, SE, M.Si, Rabu (28/2/2024).

Ditemui diruang kerjanya, Muhammad Firdaus didampingi Kabid Aset Ikramuddin, S.Pi menjelaskan, rekonsiliasi berlangsung selama tiga bulan sekali (triwulan). Hal ini dilakukan dalam rangka mensingkronkan data aset di perangkat daerah dengan data, yang ada di BPKAD Bengkalis selaku pengelola barang milik daerah.

“Tiga bulan sekali kami melakukan singkronisasi data, sebab pengadaan aset itu pelaksanaannya masing-masing berada di perangkat daerah, bukan di BPKAD Bengkalis. Maka wajib kami singkronkan,”ujar Muhammad Firdaus.

Secara mekanisme aset ini, sambungnya, BPKAD mengundang pengurus barang disetiap perangkat daerah. Melalui format yang disiapkan, sekaligus data aset yang dibawa disingkronisasi, lalu dibuatkan berita acara. Jika sepakat maka selesailah rekonsiliasi aset ini.

Setelah itu, hasil dari rekonsiliasi dilaporkan Monitoring Center for Prevension (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, KPK juga meminta data, untuk diupload, dijadikan penilaian kepatuhan pengelolaan barang milik daerah.

“Jadi tidak bisa main-main lagi soal aset ini. Sesuai Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 terbaru, tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan barang milik daerah, itu KPK juga memintanya, di upload dan dijadikan penilaian, kepatuhan pengelolaan barang milik daerah dan sudah berlaku sejak 2022 lalu. Dalam rangka penataan aset ini,”katanya.

Ia menjelaskan, semua barang milik daerah merupakan aset mulai dari tanah, gedung serta barang bergerak yang masuk dalam penganggaran APBD Bengkalis.

“Kondisi saat ini bagi OPD yang bermain-main atau berusaha menutupi aset barangnya, tidak bisa lagi, sebab akan ada penerapan e-BMD untuk daerah dan e-BMN untuk nasional. Polanya update data dan diakhir tahun anggaran, itu bisa langsung terlihat dalam sistem pelaporannya,”terangnya lagi.

Ditegaskannya pula, masalah aset ini berada di perangkat daerah, maka jika berlaku elekronik-Barang Milik Daerah (e-BMD) dan e-BMN ini, setiap masing-masing perangkat daerah melaksanakannya, harus meng-input dalam sistem, setiap akhir tahun atau di bulan Desember.

“Artinya, setiap akhir tahun atau tepatnya di bulan Desember, kita sudah dapat laporan barang milik daerah di masing-masing OPD-OPD. Mulai dari jenis dan total nilainya. Namun untuk saat ini masing manual, kita bersurat, tapi tahun ini e-BMD itu sudah bisa di input dimasing-masing perangkat daerah dan bisa dilihat di sistem. Berlaku di seluruh Indonesia, semua aset di mutasikan dalam sistem yang dibuat Kemendagri,”ujarnya lagi.

Jemput Paksa Aset 

Senada diutarakan Kepala Bidang Aset Ikramuddin, S.Pi. Bicara aset atau barang milik daerah, seperti kendaraan roda empat banyak yang tidak terdata, karena dibawa kabur sepeninggalan purna tugas, berhenti dari ASN atau pensiun. Dirinya bersama BPKAD Bengkalis berkoordinasi untuk mengejarnya.

Ada beberapa aset yang sudah didapatkan kembali,  seperti kendaraan roda empat. Salah satu kendaraan yang pernah dikuasai mantan anggota DPRD Bengkalis itu pernah didapati informasinya sampai ke Aceh. Dan ditarik paksa saat ditemukan di Duri.

“Pernah masalah aset kendaran roda empat kami jemput paksa. Harusnya masalah aset ini, perangkat daerah bertanggungjawab besar. Karena, aset ini dipinjam pakai bukan atas nama person, melainkan perangkat daerah. Maka, harusnya perangkat daerah benar-benar serius menjaga asetnya. Pengalaman saya memang berat jika bicara masalah aset milik daerah ini, namun pelan-pelan kami akan lakukan penataan sesuai dengan anjuran Permendagri yang baru,”terangnya.(ra)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai

Senin, 09 Maret 2026 - 23:43:26 WIB

BEDELAU.COM --Mengantisipasi lonjakan volume kendara.

Daerah

Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru

Senin, 09 Maret 2026 - 23:39:29 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebe.

Daerah

Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen

Senin, 09 Maret 2026 - 23:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Pemudik yang melintasi Pulau Sumatera .

Daerah

Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama

Senin, 09 Maret 2026 - 08:00:00 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Majelis Pengurus Daerah (MPD.

Daerah

Dua Pekan Jelang Lebaran, Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Mulai Diserbu Pembeli

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:54:31 WIB

BEDELAU.COM --Dua pekan menjelang Hari Raya Idulfitr.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan Tolak Gratifikasi Jelang Momen Idulfitri

Ahad, 08 Maret 2026 - 23:50:39 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026
Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga
09 Maret 2026
Rayakan Momen Lebaran Idulfitri, Tol Trans Sumatera Diskon 30 Persen
09 Maret 2026
Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka
09 Maret 2026
Perdana, MPD ICMI Bersama Pemuda ICMI Bengkalis Gelar Silaturahmi Sekaligus Buka Puasa Bersama
09 Maret 2026
Indonesia Didesak Keluar Board Of Peace, Ini Jawaban Kemlu
09 Maret 2026
Siswa di Kuansing Tewas Tertimbun Longsor Bekas Galian PETI
08 Maret 2026
Usai Tabrak Truk Berhenti, Pengendara Motor di Kampar Tewas Terlindas Truk Tangki
08 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved