• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Suami di Kampar Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas

Redaksi

Senin, 04 Maret 2024 17:09:46 WIB
Cetak
Suami di Kampar Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
Tersangka MI (34)/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --- Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hingga tewas. MI menganiaya istrinya usai cekcok dan membujuk istrinya agar mau pulang ke rumah.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati mengatakan, peristiwa itu terjadi, Ahad (03/03/2024) sekitar pukul 11.56 WIB.

Saat itu korban dan pelaku sedang berada di rumah kontrakan saudaranya, Arisandi, di RT.12 RW.04 Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

"Pelaku menusuk korban dengan gunting yang diselipkan di pinggangnya. Korban ditusuk di dada sebelah kiri," ujar Kompol Nursyafniati, Senin (04/03/2024).

Usai menusuk korban, pelaku dibamtu warga sempat membawa korban ke Klinik Bunda Fitriah, Pasar Flamboyan menggunakan sepeda motor. Naas setelah dilakukan perawatan medis korban dinyatakan meninggal dunia.

"Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi," kata Kompol Nursyafniati.

Kompol Nursyafniati menjelaskan persitiwa berawal ketika korban dan pelaku bertengkar di rumah Arisandi. Melihat hal itu, istri Arisandi langsung menelpon suaminya agar cepat pulang ke rumah.

Arisandi langsung pulang ke rumah dan menemukan korban dan pelaku sedang berada di rumahnya.

"Saat itu pelaku membujuk korban untuk pulang ke rumah sambil bersujud di hadapan korban, namun korban menolak untuk kembali pulang ke rumah sambil menendang pelaku," jelas Kompol Nursyafniati.

Merasa sakit hati, kemudian pelaku langsung memeluk korban dan mengambil sebilah gunting yg diselipkan di pinggangnya. Kemudian gunting itu ditusukkan
ke dada kiri korban hingga korban menjerit.

Arisandi mencoba melerai dan melihat dada kiri korban telah ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan gunting.

Informasi soal kekerasan dalam rumah tangga itu sampai ke Polsek Tapung. Tanpa buang waktu, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung mengamankan pelaku yang sedang berada di Klinik Bunda Fitriah.

"Pelaku mengakui telah melakukan penikaman pada dada bagian kiri korban dengan menggunakan sebilah gunting yang telah dipersiapkan sebelumnya," kata Kompol Nursyafniati.

Menurut pelaku, gunting tersebut telah disiapkan setengah jam sebelum kejadian. Gunting itu didapat pelaku di halaman rumahnya.

"Selanjutnya pelaku mengasah gunting tersebut dan gunting tersebut dibuat bergerigi dengan menggunakan mesin gerinda di bengkel milik tetangganya," ungkap Kompol Nursyafniati.

Pelaku dibawa ke Polsek Tapung guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu gunting, satu helai baju kaos warna biru milik korban, satu helai celana jeans warna biru milik korban dan satu helai bra warna hitam milik korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHPidana.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved