• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Suami di Kampar Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas

Redaksi

Senin, 04 Maret 2024 17:09:46 WIB
Cetak
Suami di Kampar Tusuk Dada Istri dengan Gunting hingga Tewas
Tersangka MI (34)/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --- Pria berinisial MI (34) tega menusuk istrinya Putri Winda Sari (30) dengan gunting hingga tewas. MI menganiaya istrinya usai cekcok dan membujuk istrinya agar mau pulang ke rumah.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung Kompol Nursyafniati mengatakan, peristiwa itu terjadi, Ahad (03/03/2024) sekitar pukul 11.56 WIB.

Saat itu korban dan pelaku sedang berada di rumah kontrakan saudaranya, Arisandi, di RT.12 RW.04 Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

"Pelaku menusuk korban dengan gunting yang diselipkan di pinggangnya. Korban ditusuk di dada sebelah kiri," ujar Kompol Nursyafniati, Senin (04/03/2024).

Usai menusuk korban, pelaku dibamtu warga sempat membawa korban ke Klinik Bunda Fitriah, Pasar Flamboyan menggunakan sepeda motor. Naas setelah dilakukan perawatan medis korban dinyatakan meninggal dunia.

"Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi," kata Kompol Nursyafniati.

Kompol Nursyafniati menjelaskan persitiwa berawal ketika korban dan pelaku bertengkar di rumah Arisandi. Melihat hal itu, istri Arisandi langsung menelpon suaminya agar cepat pulang ke rumah.

Arisandi langsung pulang ke rumah dan menemukan korban dan pelaku sedang berada di rumahnya.

"Saat itu pelaku membujuk korban untuk pulang ke rumah sambil bersujud di hadapan korban, namun korban menolak untuk kembali pulang ke rumah sambil menendang pelaku," jelas Kompol Nursyafniati.

Merasa sakit hati, kemudian pelaku langsung memeluk korban dan mengambil sebilah gunting yg diselipkan di pinggangnya. Kemudian gunting itu ditusukkan
ke dada kiri korban hingga korban menjerit.

Arisandi mencoba melerai dan melihat dada kiri korban telah ditusuk oleh pelaku dengan menggunakan gunting.

Informasi soal kekerasan dalam rumah tangga itu sampai ke Polsek Tapung. Tanpa buang waktu, Unit Reskrim Polsek Tapung langsung mengamankan pelaku yang sedang berada di Klinik Bunda Fitriah.

"Pelaku mengakui telah melakukan penikaman pada dada bagian kiri korban dengan menggunakan sebilah gunting yang telah dipersiapkan sebelumnya," kata Kompol Nursyafniati.

Menurut pelaku, gunting tersebut telah disiapkan setengah jam sebelum kejadian. Gunting itu didapat pelaku di halaman rumahnya.

"Selanjutnya pelaku mengasah gunting tersebut dan gunting tersebut dibuat bergerigi dengan menggunakan mesin gerinda di bengkel milik tetangganya," ungkap Kompol Nursyafniati.

Pelaku dibawa ke Polsek Tapung guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu gunting, satu helai baju kaos warna biru milik korban, satu helai celana jeans warna biru milik korban dan satu helai bra warna hitam milik korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang (UU) RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana atau Pasal 338 KUHPidana.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved