• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Kembali Berulah, Residivis Curanmor dan Dua Rekannya Dibekuk Polsek Minas

Redaksi

Ahad, 10 Maret 2024 21:25:18 WIB
Cetak
Kembali Berulah, Residivis Curanmor dan Dua Rekannya Dibekuk Polsek Minas
Tiga tersangka curanmor saat diamankan di Polsek Minas. (Foto: Klikmx.com/ist).

BEDELAU.COM --Tiga orang pria inisial FM (29), MG (35) dan AH (49), tak berkutik saat dibekuk personel Kepolisian Sektor (Polsek) Minas di seputaran SPBU Jalan Yos Sudarso Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (6/3/2024).

Dari tiga tersangka satu orang FM (29) merupakan residivis kasus serupa yaitu curanmor. Ketiga pria itu dibekuk polisi lantaran disinyalir telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik PT Multi Persada Service (PT MPS) dan dua unit handphone android milik penjaga keamanan di perusahaan itu, pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 04.30 WIB, di Kawasan PT MPS Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp14.000.000,- (empat belas juta rupiah).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Yeri Efendi SH beserta tim pada Sabtu (9/3/2024).

Dijelaskan Kapolsek, penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku saat itu tengah berada di depan Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Saat itu tim berupaya mendekati para pelaku, namun para pelaku berusaha kabur kearah simpang Bingung Rumbai dengan menggunakan sepada motor, kemudian tim langsung melakukan pengejaran," ungkap Kompol Wan Mantazakka SH MH kepada Pekanbaru MX, kemarin.

Saat itu, kata Kapolsek, pihaknya sempat memburu para pelaku hingga ke depan SPBU Rumbai Jalan Yos Sudarso Kota Pekanbaru. Di sana, pihaknya pun berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni FM dan MG.

"Dari kedua pelaku saat itu ditemukan 2 unit Hp milik korban, kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku tentang keberadaan sepeda motor Kawasaki KLX, kemudian para pelaku menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut disimpan di rumah AH," kata Kapolsek.

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek beserta tim saat itu juga langsung mendatangi kediaman AH di wilayah Kelurahan Tirtasiak, Kota Pekanbaru. Sesampainya di kediaman AH tim langsung mempertanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Namun kata AH, ia telah menyerahkannya kepada anaknya inisial MH yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan para tersangka Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua unit handphone Android dan satu unit sepeda motor Honda Genio.

"Selanjutnya para pelaku dan BB langsung kita bawa ke Mapolsek Minas untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa, salah satu tersangka inisial FM tersebut merupakan residivis curanmor, yang beberapa waktu lalu baru keluar dari Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.

"Para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana," katanya.

Diakhir Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk selalu waspada, terlebih pada detik-detik jelang Ramadan dan Idul Fitri seperti saat ini.

"Mendekati bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri, tindak kejahatan seperti curanmor, curat dan curas akan meningkat. Diimbau kepada warga agar lebih waspada, terutama saat melaksanakan ibadah salat tarawih, pastikan kendaraan terparkir dengan aman, saat meninggalkan rumah pastikan terkunci dengan benar, serta barang-barang berharga disimpan di tempat yang paling aman," imbuhnya. ***

 

 

 

Sumber: klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved