• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Kembali Berulah, Residivis Curanmor dan Dua Rekannya Dibekuk Polsek Minas

Redaksi

Ahad, 10 Maret 2024 21:25:18 WIB
Cetak
Kembali Berulah, Residivis Curanmor dan Dua Rekannya Dibekuk Polsek Minas
Tiga tersangka curanmor saat diamankan di Polsek Minas. (Foto: Klikmx.com/ist).

BEDELAU.COM --Tiga orang pria inisial FM (29), MG (35) dan AH (49), tak berkutik saat dibekuk personel Kepolisian Sektor (Polsek) Minas di seputaran SPBU Jalan Yos Sudarso Rumbai, Kota Pekanbaru, Rabu (6/3/2024).

Dari tiga tersangka satu orang FM (29) merupakan residivis kasus serupa yaitu curanmor. Ketiga pria itu dibekuk polisi lantaran disinyalir telah melakukan tindak pidana pencurian terhadap satu unit sepeda motor Kawasaki KLX milik PT Multi Persada Service (PT MPS) dan dua unit handphone android milik penjaga keamanan di perusahaan itu, pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 04.30 WIB, di Kawasan PT MPS Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Minas Jaya, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Riau.

Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp14.000.000,- (empat belas juta rupiah).

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kapolsek Minas Kompol Wan Mantazakka SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Yeri Efendi SH beserta tim pada Sabtu (9/3/2024).

Dijelaskan Kapolsek, penyelidikan dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku saat itu tengah berada di depan Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Saat itu tim berupaya mendekati para pelaku, namun para pelaku berusaha kabur kearah simpang Bingung Rumbai dengan menggunakan sepada motor, kemudian tim langsung melakukan pengejaran," ungkap Kompol Wan Mantazakka SH MH kepada Pekanbaru MX, kemarin.

Saat itu, kata Kapolsek, pihaknya sempat memburu para pelaku hingga ke depan SPBU Rumbai Jalan Yos Sudarso Kota Pekanbaru. Di sana, pihaknya pun berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni FM dan MG.

"Dari kedua pelaku saat itu ditemukan 2 unit Hp milik korban, kemudian dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku tentang keberadaan sepeda motor Kawasaki KLX, kemudian para pelaku menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut disimpan di rumah AH," kata Kapolsek.

Berdasarkan informasi itu, Kapolsek beserta tim saat itu juga langsung mendatangi kediaman AH di wilayah Kelurahan Tirtasiak, Kota Pekanbaru. Sesampainya di kediaman AH tim langsung mempertanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Namun kata AH, ia telah menyerahkannya kepada anaknya inisial MH yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan para tersangka Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa dua unit handphone Android dan satu unit sepeda motor Honda Genio.

"Selanjutnya para pelaku dan BB langsung kita bawa ke Mapolsek Minas untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolsek.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa, salah satu tersangka inisial FM tersebut merupakan residivis curanmor, yang beberapa waktu lalu baru keluar dari Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru.

"Para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana," katanya.

Diakhir Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk selalu waspada, terlebih pada detik-detik jelang Ramadan dan Idul Fitri seperti saat ini.

"Mendekati bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri, tindak kejahatan seperti curanmor, curat dan curas akan meningkat. Diimbau kepada warga agar lebih waspada, terutama saat melaksanakan ibadah salat tarawih, pastikan kendaraan terparkir dengan aman, saat meninggalkan rumah pastikan terkunci dengan benar, serta barang-barang berharga disimpan di tempat yang paling aman," imbuhnya. ***

 

 

 

Sumber: klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Wako Perintahkan Satpol PP Kembali Tertibkan Warung Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 5 Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo
  • 6 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 7 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved