• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Peras Pelaku Usaha, Preman Bersenjata Tajam Ditangkap Polsek Tampan

Redaksi

Senin, 11 Maret 2024 19:11:08 WIB
Cetak
Peras Pelaku Usaha, Preman Bersenjata Tajam Ditangkap Polsek Tampan
DN pelaku pungli saat diamankan Unit Reskrim Polsek Tampan (foto: klikmx.com)

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Tampan, akhirnya membekuk DN (44) usai melakukan aksi pungutan liar (Pungli) ke pelaku usaha di Jalan HR Subrantas Ujung, Selasa (5/3) siang. Pelaku ditangkap setelah aksinya viral memalak pelaku usaha menggunakan senjata tajam (sajam).

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat melalui Plh Kanit Reskrim Iptu Hasrial mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang mengaku diperas dan diancam menggunakan senjata tajam.

“Berdasarkan adanya laporan korban pungli sekaligus diancam oleh pelaku menggunakan sajam. Pelaku ini sering meminta uang keamanan kepada para pelaku usaha di sepanjang Jalan HR Subrantas. Jika tidak diberi, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam,” kata Iptu Hasrial, Senin (11/3).

Ia menuturkan, aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (5/3) sekitar pukul 13.30 WIB di loket PT Sari Kencana di Jalan HR Subrantas, Panam. Rekaman video aksi pelaku telah viral di media sosial.

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tampan untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Sejumlah pelaku usaha di Jalan HR Subrantas resah dengan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pelaku ini. Pelaku tersebut meminta uang dengan nilai bervariasi dan mengancam para pelaku usaha,” terangnya.

Oknum preman tersebut meminta uang ke sejumlah pelaku usaha dengan nilai beragam. Tanpa basa-basi oknum preman tersebut meminta Rp50 ribu ke pelaku usaha.

Jika ada yang menolak, preman tersebut tidak segan-segan untuk menggertak hingga memaki. Seperti dalam rekaman video yang telah beredar, preman tersebut nyaris baku hantam dengan warga yang menolak memberi uang.

Pria tersebut terlihat membawa celurit seolah memberi perlawanan ke warga. Ia terlihat beberapa kali ingin mengayunkan sajam tersebut.

“Dia minta minta itu sudah lama. Hari-hari ini dia mintak itu gak betul lagi, sampai empat kali sebulan. Kalau dulu waktu ekonomi lancar kami gak masalah lah kan,” ujar Elen salah satu agen angkutan umum Sari Kencana, Selasa (5/3).

Ia menjelaskan, aksi ini sudah dilakukan preman tersebut beberapa tahun terakhir. Namun, saat ini bisa mencapai empat kali kutipan dalam satu bulan. Setiap mengutip preman tersebut meminta Rp50 ribu.

“Dia preman sini katanya. Kami sudah laporkan ke Polsek Tampan. Habis tu datang lagi dia mau minta (uang, red) lagi. Dia datang, mintak duit katanya. Bukan untuk uang keamanan atau yang lain,” terang Elen.

 

 

 

Sumber: klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO

Selasa, 29 September 2026 - 15:38:40 WIB

BEDELAU.COM — Abdurrahman SH MH Kuasa hukum Nurhasanah korban dugaan penipuan .

Hukrim

PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?

Senin, 28 September 2026 - 20:47:38 WIB

BEDELAU.COM --Drama penertiban penambangan emas tanp.

Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak

Senin, 28 September 2026 - 20:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi membongkar sindikat jambret spe.

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  –Aksi mencekam terjadi di salah .

Hukrim

Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi

Ahad, 27 September 2026 - 22:35:52 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencur.

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kapolsek Kunto Darussalam Bersama Upika Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA 1 Pagaran Tapah
29 September 2026
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO
29 September 2026
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
28 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
28 September 2026
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 4 Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
  • 5 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 6 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 7 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved