Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Peras Pelaku Usaha, Preman Bersenjata Tajam Ditangkap Polsek Tampan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Tampan, akhirnya membekuk DN (44) usai melakukan aksi pungutan liar (Pungli) ke pelaku usaha di Jalan HR Subrantas Ujung, Selasa (5/3) siang. Pelaku ditangkap setelah aksinya viral memalak pelaku usaha menggunakan senjata tajam (sajam).
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat melalui Plh Kanit Reskrim Iptu Hasrial mengatakan bahwa pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari korban yang mengaku diperas dan diancam menggunakan senjata tajam.
“Berdasarkan adanya laporan korban pungli sekaligus diancam oleh pelaku menggunakan sajam. Pelaku ini sering meminta uang keamanan kepada para pelaku usaha di sepanjang Jalan HR Subrantas. Jika tidak diberi, pelaku mengancam menggunakan senjata tajam,” kata Iptu Hasrial, Senin (11/3).
Ia menuturkan, aksi terakhir pelaku terjadi pada Senin (5/3) sekitar pukul 13.30 WIB di loket PT Sari Kencana di Jalan HR Subrantas, Panam. Rekaman video aksi pelaku telah viral di media sosial.
Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tampan untuk proses hukum selanjutnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Sejumlah pelaku usaha di Jalan HR Subrantas resah dengan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh pelaku ini. Pelaku tersebut meminta uang dengan nilai bervariasi dan mengancam para pelaku usaha,” terangnya.
Oknum preman tersebut meminta uang ke sejumlah pelaku usaha dengan nilai beragam. Tanpa basa-basi oknum preman tersebut meminta Rp50 ribu ke pelaku usaha.
Jika ada yang menolak, preman tersebut tidak segan-segan untuk menggertak hingga memaki. Seperti dalam rekaman video yang telah beredar, preman tersebut nyaris baku hantam dengan warga yang menolak memberi uang.
Pria tersebut terlihat membawa celurit seolah memberi perlawanan ke warga. Ia terlihat beberapa kali ingin mengayunkan sajam tersebut.
“Dia minta minta itu sudah lama. Hari-hari ini dia mintak itu gak betul lagi, sampai empat kali sebulan. Kalau dulu waktu ekonomi lancar kami gak masalah lah kan,” ujar Elen salah satu agen angkutan umum Sari Kencana, Selasa (5/3).
Ia menjelaskan, aksi ini sudah dilakukan preman tersebut beberapa tahun terakhir. Namun, saat ini bisa mencapai empat kali kutipan dalam satu bulan. Setiap mengutip preman tersebut meminta Rp50 ribu.
“Dia preman sini katanya. Kami sudah laporkan ke Polsek Tampan. Habis tu datang lagi dia mau minta (uang, red) lagi. Dia datang, mintak duit katanya. Bukan untuk uang keamanan atau yang lain,” terang Elen.
Sumber: klikmx.com
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








