• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Gauli Anak Tiri Berulang Kali , Pria di Kuansing Jebloskan ke Penjara

Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 14:53:18 WIB
Cetak
Gauli Anak Tiri Berulang Kali , Pria di Kuansing Jebloskan ke Penjara
UP (42 pelaku yang menggauli anak tiri (foto: riauterkini.com)

BEDELAU.COM --UP (42) dijebloskan ke penjara. Ia diduga telah menggauli anak tirinya yang masih dibawah umur sebut saja Bunga (15) duduk di bangku SMP.

UP diamankan setelah dilaporkan paman korban karena tak terima perlakuannya terhadap kepenokannya sendiri.

Bunga digauli ayah tirinya 10 Maret 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuansing.

Peristiwa ini juga dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK. MH menurutnya kasus ini terbongkar setelah dilaporkan paman korban.

"Atas laporan itu, maka anggota kita perintahkan untuk menangkap pelaku. Pelaku berhasil ditangkap di salah satu desa di Inuman," jelasnya.

Dari pengakuan pelaku saat diinterogasi kata Kapolres perbuatannya sudah lima kali dilakukannya terhadap korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) Jo Pasal 76D UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kemudian diubah dan ditambah dengan UU No 17 tahun 2016 penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.***


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Ayah di Bengkalis Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak 2025

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:36:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial BS (47), warga.

Hukrim

Oknum Anggota Polri Diduga Bunuh Ibu Kandungnya di Siak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:34:49 WIB

BEDELAU.COM --Seorang oknum anggota Polri berinisial.

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kecelakaan Libatkan Dua Truk dan Motor di Bandar Sei Kijang Pelalawan, Sejumlah Orang Luka-luka
27 Oktober 2026
Pekerja Prioritas Penerima BSU Rp 900.000, Ini Syarat dan Ketentuannya
27 Oktober 2026
Cek Jadwal Pemadaman Listrik Pekanbaru Malam Ini
27 Oktober 2026
Evaluasi TRC Pemko Pekanbaru, 80 Persen Laporan Warga Sudah Ditindaklanjuti
27 Oktober 2026
Capaian PBB dan SPPT di Pekanbaru Melonjak, Realisasi Tembus Rp178,97 miliar
27 Oktober 2026
Ayah di Bengkalis Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak 2025
27 Oktober 2026
Oknum Anggota Polri Diduga Bunuh Ibu Kandungnya di Siak
27 Oktober 2026
Komisi III DPRD Meranti Soroti Pelayanan RSUD, Ambulans Laut hingga Optimalisasi Rumah Sakit Pratama
27 Oktober 2026
Lagi Siapkan Paket Sabu, Pria di Selatpanjang Diciduk Polsek Tebing Tinggi
26 Oktober 2026
DPRD Kepulauan Meranti Terima Kunjungan Edukasi SMPN 1 Tebing Tinggi, Bahas Tupoksi hingga Penanganan Perundungan
26 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ketua PAC RMRB Kabun Ingatkan Netralitas Panitia Pilkades Giti dan Aliantan
  • 2 Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
  • 3 Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
  • 4 Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
  • 5 Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
  • 6 Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
  • 7 Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Bengkalis Dimutasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved