Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
BEDELAU.COM --Kabar duka datang dari dunia hukum. Mantan Hakim Agung yang kini menjabat anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, meninggal dunia.
Kabar ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud Md lewat Twitter. Artidjo meninggal siang ini.
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," tulis Mahfud Md, Minggu (28/1/2021).
"Inna lillah wainna ilaihi raji'un. Allahumma ighfir lahu," sambungnya.
Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948. Dia memulai karir sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976. Sejak saat itu, ia mendedikasikan diri menjadi dosen di universitas yang sama dan menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.
Pada 1989, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat, untuk mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang Hak Asasi Manusia di Columbia University. Ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Nortwestern University Chicago dan lulus pada 2002. Ia melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.
Sejak saat itu juga, ia bekerja sebagai pengacara di Human Right Watch divisi Asia pada 1989-1991.
Pulang dari Negeri Paman Sam, dia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga kantor itu harus ditutup pada tahun 2000 karena dirinya diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.
Selama 14 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo juga dipilih menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak 2014. Artijo purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018 dan sudah menangani 19.483 perkara sepanjang karirnya. Pada Desember 2019, Artidjo mengucapkan sumpah menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
THR ASN Sudah Cair Rp 3,12 Triliun, Target Rampung Pekan Depan
BEDELAU.COM --- Pemerintah mulai menyalurkan tu.
Prabowo Tampung Aspirasi Indonesia Keluar dari Board of Peace
BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.
SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS
JAKARTA,BEDELAU.COM – Serikat Media Siber Indonesi.
Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia
BEDELAU.COM --Badan Narkotika Nasional (BNN) mengung.
BRIN Prediksi Awal Puasa Ramadhan 19 Februari 2026, Ini Hasil Analisisnya
BEDELAU.COM --Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasio.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








