• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Polres Kuansing Ungkap Kasus Curat di Kantor Desa Jake

Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 19:37:19 WIB
Cetak
Polres Kuansing Ungkap Kasus Curat di Kantor Desa Jake
PY (37), BS (38), P (41), dan IP (36)/foto: riauaktual.com

BEDELAU,COM --Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) yang telah meresahkan masyarakat. Kejadian ini terjadi di Kantor Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing pada hari Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 07.50 WIB.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, laporan polisi terkait kejadian pencurian ini dilakukan oleh seorang warga dengan inisial HP. Kerugian materiil akibat pencurian tersebut mencapai Rp. 50.000.000,-.

"Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni PY (37), BS (38), P (41), dan IP (36), yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP Pidana," ungkap AKP Linter, Rabu (20/3/2024).

Kronologis kejadian bermula pada tanggal 1 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, ketika seorang perangkat Desa Jake mendapat kabar bahwa jendela kantor telah terbuka dan barang inventaris hilang. Barang yang hilang antara lain 1 set komputer, 1 unit TV, 1 unit mesin air, 6 unit APAR, 2 unit senter, dan 1 set alat peraga santing.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil menangkap keempat tersangka pada tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah warung nasi goreng di Kelurahan Sungai Jering. Para tersangka telah melakukan serangkaian pencurian di beberapa lokasi, termasuk SDN 025 Dusun Sinambek, Kantor Paud Kasih Ibu Desa Jake, dan SDN 027 Desa Jake.

Selain penangkapan, Sat Reskrim Polres Kuansing juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti 1 mobil Avanza warna silver, 2 buah tang, 1 buah obeng min, dan 1 buah kunci L.

Para tersangka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kuansing. Sat Reskrim Polres Kuansing terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan kejahatan demi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan

Sabtu, 06 September 2025 - 20:51:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:24:42 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dosen FIB Unilak Terpilih Ketua DKR 2025-2030
06 September 2025
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
06 September 2025
4 Pabrik Kelapa akan Dibangun di Riau, Diklaim Serap 22 Ribu Tenaga Kerja
06 September 2025
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved