• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Polres Kuansing Ungkap Kasus Curat di Kantor Desa Jake

Redaksi

Rabu, 20 Maret 2024 19:37:19 WIB
Cetak
Polres Kuansing Ungkap Kasus Curat di Kantor Desa Jake
PY (37), BS (38), P (41), dan IP (36)/foto: riauaktual.com

BEDELAU,COM --Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curat (pencurian dengan pemberatan) yang telah meresahkan masyarakat. Kejadian ini terjadi di Kantor Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing pada hari Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 07.50 WIB.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho, laporan polisi terkait kejadian pencurian ini dilakukan oleh seorang warga dengan inisial HP. Kerugian materiil akibat pencurian tersebut mencapai Rp. 50.000.000,-.

"Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, yakni PY (37), BS (38), P (41), dan IP (36), yang melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP Pidana," ungkap AKP Linter, Rabu (20/3/2024).

Kronologis kejadian bermula pada tanggal 1 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, ketika seorang perangkat Desa Jake mendapat kabar bahwa jendela kantor telah terbuka dan barang inventaris hilang. Barang yang hilang antara lain 1 set komputer, 1 unit TV, 1 unit mesin air, 6 unit APAR, 2 unit senter, dan 1 set alat peraga santing.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil menangkap keempat tersangka pada tanggal 19 Maret 2024 sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah warung nasi goreng di Kelurahan Sungai Jering. Para tersangka telah melakukan serangkaian pencurian di beberapa lokasi, termasuk SDN 025 Dusun Sinambek, Kantor Paud Kasih Ibu Desa Jake, dan SDN 027 Desa Jake.

Selain penangkapan, Sat Reskrim Polres Kuansing juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti 1 mobil Avanza warna silver, 2 buah tang, 1 buah obeng min, dan 1 buah kunci L.

Para tersangka saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Kuansing. Sat Reskrim Polres Kuansing terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan kejahatan demi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru

Kamis, 10 September 2026 - 21:14:07 WIB

BEDELAU.COM --Monumen pesawat tempur F-16 di kawasan.

Hukrim

Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak

Kamis, 10 September 2026 - 20:55:03 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pengasuh di salah satu pondok .

Hukrim

Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit

Kamis, 10 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Cekcok antara pembeli dan pedagang kas.

Hukrim

Dugaan Korupsi Belanja BBM hingga Pemeliharaan Kendaraan, Kejari Geledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti

Selasa, 08 September 2026 - 20:57:56 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Me.

Hukrim

Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu

Jumat, 04 September 2026 - 21:39:57 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta

Jumat, 04 September 2026 - 21:32:57 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh di Masjid Madinah Japakeh, Gerakan Berbagi Kembali Menyapa Jamaah Dayah Krut
11 September 2026
Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin Tampilkan Wajah Baru
10 September 2026
Masker Gratis Bertebaran, Tapi Angka ISPA Pekanbaru Sudah Tembus 3.028 Kasus
10 September 2026
Usai SF Hariyanto Murka, Bagaimana Modus Baru Bisnis Pengadaan Seragam Siswa SMA
10 September 2026
Hujan Diperkirakan Guyur Sejumlah Wilayah Riau Hari Ini
10 September 2026
Pengasuh Ponpes di Siak Ditangkap, Diduga Cabuli Anak
10 September 2026
Cekcok Harga, Pemuda di Pekanbaru Sabet Leher Pedagang Kasur Pakai Arit
10 September 2026
Ombudsman RI Dorong DPM-PTSP Pekanbaru Jadi Acuan Investasi Nasional
10 September 2026
Danpos Didampingi Babinsa Padamkan Karhutla di Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana
09 September 2026
Mediasi PT KCN Belum Temukan Titik Temu, Abdul Halim Minta Waktu Pertimbangkan Tawaran Kompensasi dan Mutasi
09 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
  • 2 Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
  • 3 Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
  • 4 Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
  • 5 Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
  • 6 Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
  • 7 Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved