Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Diduga Dana Desa Senderak Mengalir ke Rekening Pribadi
BENGKALIS, BEDELAU.COM --Permasalahan Desa Senderak tak henti-hentinya mendera. Setelah sebelumnya diminta mengembalikan uang dugaan korupsi dan sampai ke tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis. Kini, giliran Kaur Keuangan Desa Senderak yang diduga menyalahi kewenangannya.
Hal ini disampaikan salah seorang warga setempat. Menurut warga, hari ini kondisi Pemerintah Desa Senderak sangat berbeda dari dua tahun lalu, pasca permasalahan hukum yang dihadapi Kepala Desa (Kades) Senderak Harianto, SH.
Sumber media ini menyebutkan, Kaur Keuangan Desa Senderak berinisial NV diduga telah menyalahi kewenangannya untuk pembangunan desa Tahun Anggaran (TA) 2019 sebesar Rp 405 juta. Dana desa itu diperuntukkan kegiatan pembangunan desa sebanyak 6 (enam) titik pekerjaan yang akan dilaksanakan di Tahun 2019 lalu.
“Kaur keuangan telah melakukan penyalahgunaan kewenangannya diduga mengalihkan uang desa kerekening pribadinya, uang itu untuk pembangunan desa yang akan dikerjakan pada tahun 2019 lalu. Uang itu sebenarnya udah masuk ke rekening desa pada bulan Oktober lalu. Ada kejanggalan yang dilakukan oleh kaur keuangan desa. Kenapa uang dipindahkan ke rekening pribadinya ini udah melanggar aturan yang ada yang sudah ditetapkan UU Desa,”ungkap sumber yang minta namanya dirahasiakan.
Sementara itu, Kepala Desa Senderak Harianto, SH saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (3/3/2021) membantah hal tersebut.
“Setahu kami tak benar apa yang didugakan itu, tapi ungkap warga yang tak mau disebutkan namanya itu mungkin lebih tahu, itu yang harus mempertanggungjawabkan keterangannya. Coba konfirmasi ke yang bersangkutan dulu,”tulis Harianto yang mengaku sedang berada diperjalanan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis Nanik Kushartanti, SH, MH kepada media ini sebelumnya mengatakan, jika pengembalian uang dugaan korupsi Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis telah lunas dilakukan.
“Untuk Kades Senderak uangnya lunas dikembalikan,”ungkapnya.(kr)
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
BEDELAU.COM --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.
Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang
BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.
Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas
BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.
Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya
BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .








