• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus Investasi Bodong Rp920 Juta, Jaksa Akan Kembalikan SPDP ke Penyidik

Redaksi

Kamis, 25 April 2024 21:02:36 WIB
Cetak
Kasus Investasi Bodong Rp920 Juta, Jaksa Akan Kembalikan SPDP ke Penyidik
Ilustrasi/cakaplah.com

BEDELAU.COM --Berkas perkara dugaan investasi bodong Rp920 juta dengan tersangka Aisyah Kusumawardani tak kunjung dikembalikan oleh penyidik ke jaksa di Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Jika dalam waktu ditentukan berkas tak kunjung kembali, maka jaksa akan mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Penyidik pada Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Limapuluh.

Diketahui, SPDP dikirim ke kejaksaan pada tanggal 15 Januari 2024. Atas SPDP itu, telah diterbitkan P-16, yaitu administrasi kejaksaan terkait surat perintah penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara. Adapun Jaksa P-16 itu sebanyak 2 orang.

Tak lama setelah itu, penyidik mengirimkan berkas perkara ke JPU dan langsung dilakukan penelitian untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materil. Hasilnya, berkas perkara dinyatakan belum lengkap.

Jaksa Peneliti kemudian mengembalikan berkas perkara ke penyidik disertai petunjuk atau P-19 pada medio Februari 2024 lalu. Tidak diketahui, apakah petunjuk tersebut telah dipenuhi atau tidak.

"Itu, P-19. Sampai sekarang (berkasnya) belum balik," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru M Arief Yunandi, Kamis (25/04/2024).

Seharusnya, penyidik harus mengembalikan berkas perkara selambatnya-lambatnya 14 hari setelah terbitnya P-19. Namun hingga kini, hal tersebut tidak dilakukan penyidik kepolisian tersebut.

"Itu ada batas waktu. Kalau belum balik, SPDP kami kembalikan. Kita kirim P-20 pemberitahuan waktu penyidikan telah habis,red), menanyakan hasil penyidikan berdasarkan petunjuk kita," jelas mantan Kasi Pidum Ogan Komering Ilir (OKI) itu.

"Kalau tidak balik lagi, terpaksa kita kembalikan SPDP-nya," sambungnya menegaskan.

Dari rumor yang beredar, tersangka berusaha mengembalikan kerugian pada korban. Dimungkinkan perkara tersebut dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice.

Tapi, Arief mengaku belum mengetahui hal itu. Jika benar, penyidik, harus memberitahukannya ke Jaksa. "Wajib (diberitahu). Sejauh ini belum ada konfirmasi," pungkas Arief.

Dari informasi yang dihimpun, pelapor dalam perkara ini adalah seorang wanita bernama Fitri Mairanty. Pada Jumat, 21 April 2023 lalu, dia mengetahui uangnya sebesar Rp920 juta yang dikuasai Aisyah Kusumawardani pada Jumat, 21 April 2023, tidak bisa dikembalikan.

Diketahui uang tersebut digunakan terlapor untuk Investasi Duos. Atas perbuatannya, Asiyah diduga melanggar Pasal 378 Jo Pasal 372 KUHP.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?

Senin, 28 September 2026 - 20:47:38 WIB

BEDELAU.COM --Drama penertiban penambangan emas tanp.

Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak

Senin, 28 September 2026 - 20:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi membongkar sindikat jambret spe.

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  â€“Aksi mencekam terjadi di salah .

Hukrim

Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi

Ahad, 27 September 2026 - 22:35:52 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencur.

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

Hukrim

Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 23:21:46 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru mengungkap kasus du.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
28 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
28 September 2026
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 4 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 5 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 6 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 7 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved