Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tak Terima Diberhentikan Sepihak, RT dan RW Datangi Kantor Lurah Duri Timur

DURI,BEDELAU.COM–Kendati hampir 95 persen jabatan RT dan RW di Kelurahan Duri Timur sudah berakhir masa jabatannya Februari 2024 lalu. Namun, sebagian RT dan RW tidak terima atas pemberhentian sepihak oleh Lurah Duri Timur Meri Hariyani S. Kep.
Sebaliknya, kelurahan juga justru mengangkat Plt (pelaksana tugas) RT dan RW melalui surat keputusan lurah, tanpa ada proses pemilihan. Untuk mempertanyakan persoalan itu, perwakilan dari RT dan RW mendatangi kantor Lurah Duri Timur, Kecamatan Mandau, Selasa (7/5/2024).
Kedatangan mereka, setelah tahu diberhentikan secara sepihak dan ditunjuk Plt RT dan RW oleh Lurah Duri Timur Meri Hariyani, sebagai RT dan RW.
Masyarakat Duri Timur dan tokoh masyarakat meminta kepada Lurah Duri Timur untuk mengadakan pemilihan RT dan RW dipilih masyarakat langsung. Akan tetapi tidak direspon usulan masyarakat tersebut.
Sebaliknya, justru menunjuk Plt RT dan RW tanpa pemilihan oleh masyarakat langsung. Jumlahnya mencapai 27 RT dan 4 RW. Keputusan sepihak itu, tentu saja membuat para RT dan RW geram hingga mendatangi kantor Lurah Duri Timur untuk meminta penjelasan kepada pihak kelurahan.
Tokoh masyarakat Wilma Berman mengatakan, sehubungan dengan surat edaran No.1007/II/III/2024 tentang akhir jabatan RT dan RW serta penunjukan pelaksanaan tugas (Plt) yang akan menduduki jabatan sebagai Ketua RT dan RW di Kelurahan Duri Timur.
"Maka kami masyarakat Duri Timur menolak keputusan tersebut, karena tidak sesuai dengan Permendagri no 18 tahun 2018 dan Perbup no 23 tahun 2021 tentang penunjukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang dibentuk langsung oleh masyarakat," tegas Wilma Berman tokoh masyarakat Duri Timur.
Ia menyebutkan, masyarakat Duri Timur sudah menyurati Lurah Duri Timur Meri Hariyani, yang intinya menolak penunjukan Plt (Pelaksana tugas) RT dan RW serta permohonan untuk segera melaksanakan pemilihan RT dan RW di lingkungan Kelurahan Duri Timur, surat itu sama sekali tidak mendapat tanggapan yang baik.
Sehingga melalui pertemuan perwakilan RT dan RW serta masyarakat, Sekretaris Kelurahan Duri Timur, Juliyasdi Tanjung memberikan penjelasan. Secara diskusi dan dialog bersama RT dan RW serta masyarakat tersebut. Diskusi dan dialog berlangsung sekitar 1 jam.
Dalam sesi tanya jawab dan penjelasan Sekretaris Kelurahan menyebutkan, bahwa petunjuk Plt RT dan RW tersebut adalah keputusan atasan (Lurah). Sehingga alasan itu tidak diterima oleh RT dan RW. Bahkan mereka merasa tidak dihargai dan dihormati.
“Saya kecewa dengan sikap Buk Lurah kepada kami, karena merasa tidak dihormati. Di berhentikan tidak apa-apa asal mamakai aturan. Tiba-tiba di berhentikan emang kami habis masa jabatan. Tapi kan, kami sudah menyurati Buk Lurah. Tapi dua kali surat kami tidak direspon, kok tiba-tiba hari Minggu (05/05/2024) kok ada penyerahan SK Plt RT dan RW di acara Halal Bihalal di Kediaman Lurah Duri Timur, tanpa ada musyawarah seperti ini,” tutur Nofyan, salah seorang RT di Kelurahan Duri Timur.
Dari persoalan ini, RT dan RW yang merasa diberhentikan sepihak berharap kepada pemerintah daerah maupun provinsi, bisa memberikan rasa keadilan bagi RT dan RW yang telah diberhentikan sepihak.
"Kami minta perhatiannya, karena RT seperti kami ini adalah ujung tombak pemerintahan yang tau persis tentang kondisi lingkungan sekitar. Apakah boleh Sekretaris Kelurahan dan staf Kelurahan menjabat sebagai Plt RT dan RW dan bukan tinggal di lingkungan Kelurahan Duri Timur,"tutur Nofyan Kahar, sembari mempertanyakan persoalan ini kepada kelurahan.
Terpisah, Lurah Duri Timur Meri Hariyani saat dikonfirmasi melalui WhatsApp menjawab dengan diplomatis.
“Terkait pemilihan RW dan RT saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan saya dalam hal ini Pak Camat Mandau, untuk lebih jelasnya silahkan bapak konfirmasi dengan pimpinan saya, terima kasih,"tulisnya dipesan WhatsApp.
Sementara itu, Camat Mandau Riki Rihardi saat dikonfirmasi via ponsel dan WhatsApp menegaskan, terkait pemilihan RW dan RT dirinya sudah berkoordinasi melalui pimpinannya.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan saya dalam hal ini. Dalam hal ini kita sudah memasuki tahapan Pilkada. Dan dalam hal ini, Ketua RT dan RW di wilayah Kelurahan Duri Timur tersebut ada yang sudah lama (dua periode) jadi tidak kita perpanjang SK RT dan RW-Nya," tegas Camat Mandau, Selasa (7/5/2024).(ra)
Ketua KNPI Riau Dukung Pemindahan Kantor Walikota Pekanbaru ke Tempat Semula
BEDELAU.COM --Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) ting.
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
BEDELAU.COM --Layanan panggilan darurat Bengkalis Si.
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
BEDELAU.COM ---Jembatan Sungai Roka.
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho membe.
Flyover Garuda Sakti hingga Candi Muara Takus, Riau Kantongi Rp25 Triliun
BEDELAU.COM --Provinsi Riau mendapat kucuran dana Rp.