• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Masa Pandemi Covid-19, BPK Temukan Anggaran Perumahan DPRD Kampar Tidak Sesuai Peraturan

Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 20:14:00 WIB
Cetak
Masa Pandemi Covid-19, BPK Temukan Anggaran Perumahan DPRD Kampar Tidak Sesuai Peraturan
Kantor DPRD Kabupaten Kampar. (Foto: Klikmx.com/ist).

BEDELAU.COM --Saat pandemi Covid-19 masih berlangsung, ternyata ada temuan luar biasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar.

Di mana temuan ini terlihat dalam audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI)  Tahun 2022, yang melakukan audit penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Tahun 2021.

Dalam hasil audit yang didapat Pekanbaru MX ditemukan belanja tunjangan perumahan anggota DPRD Kampar yang sebesar Rp9.462.000.000.00, dengan rincian Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp20 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD mendapatkan Rp19 juta per bulan dan anggota DPRD mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp18 juta per bulan.

Dengan adanya temuan ini, BPK RI berpendapat tunjangan perumahan yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Bupati Kampar Nomor 38 Tahun 2017 tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan anggota DPRD Kampar belum menunjukkan nilai yang wajar.

Bahkan dalam hal ini BPK RI berpendapat pemberian tunjangan perumahan Pimpinan dan anggota DPRD Kampar tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Selain itu juga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah  sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  11 Tahun 2007. Hal ini ada dalam lampiran Permendagri Nomor 7 angka III rumah dinas dan rumah jabatan.

Terkait dengan adanya temuan BPK RI ini Sekretaris DPRD Kampar Ramlah yang dikonfirmasi Pekanbaru-MX baru baru ini melalui selulernya tidak memberikan jawaban begitu pesan yang dikirim tidak ada balasan.

Terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi yang ditanyakan terkait adanya temuan ini mengatakan belum ada pengembalian.

Namun dalam hal ini, kata Febrinaldi, juga telah menanyakan terkait temuan ini kepada Sekwan DPRD Kampar dan katanya bahwa mereka telah membentuk tim appraisal untuk melakukan kajian.

"Kalau pengakuan Sekwan kepada saya sudah ditindaklanjuti mereka terkait temuan BPK RI tersebut," ungkapnya sembari mengatakan agar ditanyakan langsung sama pihak DPRD Kampar.

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved