• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Masa Pandemi Covid-19, BPK Temukan Anggaran Perumahan DPRD Kampar Tidak Sesuai Peraturan

Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 20:14:00 WIB
Cetak
Masa Pandemi Covid-19, BPK Temukan Anggaran Perumahan DPRD Kampar Tidak Sesuai Peraturan
Kantor DPRD Kabupaten Kampar. (Foto: Klikmx.com/ist).

BEDELAU.COM --Saat pandemi Covid-19 masih berlangsung, ternyata ada temuan luar biasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar.

Di mana temuan ini terlihat dalam audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI)  Tahun 2022, yang melakukan audit penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Tahun 2021.

Dalam hasil audit yang didapat Pekanbaru MX ditemukan belanja tunjangan perumahan anggota DPRD Kampar yang sebesar Rp9.462.000.000.00, dengan rincian Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp20 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD mendapatkan Rp19 juta per bulan dan anggota DPRD mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp18 juta per bulan.

Dengan adanya temuan ini, BPK RI berpendapat tunjangan perumahan yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Bupati Kampar Nomor 38 Tahun 2017 tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan anggota DPRD Kampar belum menunjukkan nilai yang wajar.

Bahkan dalam hal ini BPK RI berpendapat pemberian tunjangan perumahan Pimpinan dan anggota DPRD Kampar tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Selain itu juga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah  sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor  11 Tahun 2007. Hal ini ada dalam lampiran Permendagri Nomor 7 angka III rumah dinas dan rumah jabatan.

Terkait dengan adanya temuan BPK RI ini Sekretaris DPRD Kampar Ramlah yang dikonfirmasi Pekanbaru-MX baru baru ini melalui selulernya tidak memberikan jawaban begitu pesan yang dikirim tidak ada balasan.

Terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi yang ditanyakan terkait adanya temuan ini mengatakan belum ada pengembalian.

Namun dalam hal ini, kata Febrinaldi, juga telah menanyakan terkait temuan ini kepada Sekwan DPRD Kampar dan katanya bahwa mereka telah membentuk tim appraisal untuk melakukan kajian.

"Kalau pengakuan Sekwan kepada saya sudah ditindaklanjuti mereka terkait temuan BPK RI tersebut," ungkapnya sembari mengatakan agar ditanyakan langsung sama pihak DPRD Kampar.

 

 

 

Sumber: Klikmx.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved