Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Masa Pandemi Covid-19, BPK Temukan Anggaran Perumahan DPRD Kampar Tidak Sesuai Peraturan

BEDELAU.COM --Saat pandemi Covid-19 masih berlangsung, ternyata ada temuan luar biasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kampar.
Di mana temuan ini terlihat dalam audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) Tahun 2022, yang melakukan audit penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Tahun 2021.
Dalam hasil audit yang didapat Pekanbaru MX ditemukan belanja tunjangan perumahan anggota DPRD Kampar yang sebesar Rp9.462.000.000.00, dengan rincian Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp20 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD mendapatkan Rp19 juta per bulan dan anggota DPRD mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp18 juta per bulan.
Dengan adanya temuan ini, BPK RI berpendapat tunjangan perumahan yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Bupati Kampar Nomor 38 Tahun 2017 tentang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan anggota DPRD Kampar belum menunjukkan nilai yang wajar.
Bahkan dalam hal ini BPK RI berpendapat pemberian tunjangan perumahan Pimpinan dan anggota DPRD Kampar tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Selain itu juga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007. Hal ini ada dalam lampiran Permendagri Nomor 7 angka III rumah dinas dan rumah jabatan.
Terkait dengan adanya temuan BPK RI ini Sekretaris DPRD Kampar Ramlah yang dikonfirmasi Pekanbaru-MX baru baru ini melalui selulernya tidak memberikan jawaban begitu pesan yang dikirim tidak ada balasan.
Terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi yang ditanyakan terkait adanya temuan ini mengatakan belum ada pengembalian.
Namun dalam hal ini, kata Febrinaldi, juga telah menanyakan terkait temuan ini kepada Sekwan DPRD Kampar dan katanya bahwa mereka telah membentuk tim appraisal untuk melakukan kajian.
"Kalau pengakuan Sekwan kepada saya sudah ditindaklanjuti mereka terkait temuan BPK RI tersebut," ungkapnya sembari mengatakan agar ditanyakan langsung sama pihak DPRD Kampar.
Sumber: Klikmx.com
Pesta Pacu Jalur Usai, 55 Takut Penambangan Emas Ilegal Muncul Lagi di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.