• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi

Redaksi

Senin, 08 Maret 2021 00:17:32 WIB
Cetak
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi pada Jum'at siang (5/3/2021) merelease kasus narkoba jumlah besar yang berhasil diungkap oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda bersama Tim Resnarkoba Polres Bengkalis di TKP Desa Tenggayun Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Dari pengungakapan tersebut, tim gabungan berhasil menangkap 5 orang pelaku HR, RS, NZ, SA dan JU. Kelima tersangka merupakan warga Kecamatan Bandar Kabupaten Bengkalis.

Dari kelima tersangka, tim menyita Barang bukti berupa 40 (empat puluh) bungkus narkotika jenis sabu ±40 K dan 10 bungkus pil ekstasi dengan jumlah 50.000 butir. Di samping itu, turut disita 3 unit hp, sebuah kendaraan R2, dua buah tas plastik dan 1 buah tas baju warna hitam.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi akan adanya narkotika jenis sabu dan pil ekstasi masuk ke wilayah Tenggayun dan Api-Api atau Sepahat dari Malaysia.

Berdasarkan info tersebut tim segera melakukan penyelidikan dan mengantongi beberapa nama dan bagaimana cara narkotika jenis sabu tersebut masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di desa Tenggayun.

Setelah 4 hari melakukan penyelidikan baik di darat maupun di laut selama 4 hari, tepat hari Senin (1/3/2021) sekitar pukul 22.00 wib, tim berjaga-jaga di wilayah Pantai Jangkang, namun ternyata target mengetahui telah diintai dan berusaha melarikan diri dari tepi pantai. Tim sempat kehilangan jejak karena lokasi hutan rawa dan para pelaku masuk ke wilayah hutan Tenggayun. Namun, setelah berada dalam hutan lebih kurang 3 jam, tim mendapati 2 orang yang mencurigakan dan setelah diintrogasi mengaku bernama RS dan NZ, dari ke 2 orang ini mengaku memang benar menyimpan narkotika dalam jumlah besar. Setelah dikembangkan, tim mengamankan SAI dan ED dan HR yang akhirnya menunjukkan barang bukti.
 
Dihadapan media, Irjen Agung menjelaskan bahwa narkoba tersebut diungkap oleh tim yang melaksanakan operasi antik (operasi yang digelar khusus untuk memberantas narkoba).

“Kami menggelar Operasi Antik Kepolisian untuk memberantas narkoba dan hari kesepuluh, kita telah berhasil mengungkap kasus dengan BB sebanyak ini”, terang Agung mengawali releasenya.

“363 orang tersangka yang kita tangkap ada yang di bawah 18 tahun dan ada yang di atas 56 tahun, dan yang kita tangkap kali ini semuanya usia di atas 25 tahun, artinya yang menguasai Peredaran di Riau tidak lagi anak muda. Faktor utamanya adalah pengangguran yang merupakan salah satu penyebab menjadikan bandar salah satu pekerjaan”, lanjut Agung.

Dalam operasi antik melawan narkoba ini, pihak Polda bekerja sama dengan pihak bea cukai.

“Bea cukai telah memberikan bantuan yang sangat memadai pada saat melakukan penyergapan di tepi pantai dan hasil yang didapat barang bukti sebanyak 40kg sabu dan XTC 50.000 butir dan ini akan kita kembangkan lagi.

Saya berterimaksih kepada rekan bea cukai dan akan kita teruskan kerja sama ini untuk membongkar jaringan narkoba yang masuk ke wilayah Riau”, beber Agung.

Irjen Agung juga berharap kepada masyarakat untuk dapat bekerja sama, minimal memberikan informasikan kepada petugas.

“Saya berharap masyarakat dapat menghubungi perwakilan di Polda Riau, sehingga dapat dilakukan tindakan baik bagi pengguna ataupun pengedar”, lanjutnya

Saat dimintai tanggapan tentang kerja sama dengan negara lain, Agung menjelaskan bahwa kerja sama tetap dilakukan.

“Semua negara pasti memerangi narkoba. Kita melakukan kerja sama dengan polisi Malaysia dan tidak berapa waktu lagi akan melakukan pertemuan untuk membahas hal yang menonjol yang salah satunya narkoba.

Sementara itu Kabid Penindakan Bea Cukai Agung Saptono mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kepolisian.

“Kami sebagai border protection, perlu menjalin kerja sama dengan semua pihak terutama Kepolisian Polda Riau dan jajaran Polres Polres sehingga kita mampu maksimal menjalankan tugas.(rilis)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:25:31 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana .

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau
  • 3 Pemprov Riau Buka Lagi Penghapusan Denda PKB, Hanya Berlaku di Bulan Agustus
  • 4 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 5 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 6 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 7 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved