• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 692 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 817 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi

Redaksi

Senin, 08 Maret 2021 00:17:32 WIB
Cetak
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Efendi pada Jum'at siang (5/3/2021) merelease kasus narkoba jumlah besar yang berhasil diungkap oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda bersama Tim Resnarkoba Polres Bengkalis di TKP Desa Tenggayun Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.

Dari pengungakapan tersebut, tim gabungan berhasil menangkap 5 orang pelaku HR, RS, NZ, SA dan JU. Kelima tersangka merupakan warga Kecamatan Bandar Kabupaten Bengkalis.

Dari kelima tersangka, tim menyita Barang bukti berupa 40 (empat puluh) bungkus narkotika jenis sabu ±40 K dan 10 bungkus pil ekstasi dengan jumlah 50.000 butir. Di samping itu, turut disita 3 unit hp, sebuah kendaraan R2, dua buah tas plastik dan 1 buah tas baju warna hitam.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi akan adanya narkotika jenis sabu dan pil ekstasi masuk ke wilayah Tenggayun dan Api-Api atau Sepahat dari Malaysia.

Berdasarkan info tersebut tim segera melakukan penyelidikan dan mengantongi beberapa nama dan bagaimana cara narkotika jenis sabu tersebut masuk ke wilayah Indonesia tepatnya di desa Tenggayun.

Setelah 4 hari melakukan penyelidikan baik di darat maupun di laut selama 4 hari, tepat hari Senin (1/3/2021) sekitar pukul 22.00 wib, tim berjaga-jaga di wilayah Pantai Jangkang, namun ternyata target mengetahui telah diintai dan berusaha melarikan diri dari tepi pantai. Tim sempat kehilangan jejak karena lokasi hutan rawa dan para pelaku masuk ke wilayah hutan Tenggayun. Namun, setelah berada dalam hutan lebih kurang 3 jam, tim mendapati 2 orang yang mencurigakan dan setelah diintrogasi mengaku bernama RS dan NZ, dari ke 2 orang ini mengaku memang benar menyimpan narkotika dalam jumlah besar. Setelah dikembangkan, tim mengamankan SAI dan ED dan HR yang akhirnya menunjukkan barang bukti.
 
Dihadapan media, Irjen Agung menjelaskan bahwa narkoba tersebut diungkap oleh tim yang melaksanakan operasi antik (operasi yang digelar khusus untuk memberantas narkoba).

“Kami menggelar Operasi Antik Kepolisian untuk memberantas narkoba dan hari kesepuluh, kita telah berhasil mengungkap kasus dengan BB sebanyak ini”, terang Agung mengawali releasenya.

“363 orang tersangka yang kita tangkap ada yang di bawah 18 tahun dan ada yang di atas 56 tahun, dan yang kita tangkap kali ini semuanya usia di atas 25 tahun, artinya yang menguasai Peredaran di Riau tidak lagi anak muda. Faktor utamanya adalah pengangguran yang merupakan salah satu penyebab menjadikan bandar salah satu pekerjaan”, lanjut Agung.

Dalam operasi antik melawan narkoba ini, pihak Polda bekerja sama dengan pihak bea cukai.

“Bea cukai telah memberikan bantuan yang sangat memadai pada saat melakukan penyergapan di tepi pantai dan hasil yang didapat barang bukti sebanyak 40kg sabu dan XTC 50.000 butir dan ini akan kita kembangkan lagi.

Saya berterimaksih kepada rekan bea cukai dan akan kita teruskan kerja sama ini untuk membongkar jaringan narkoba yang masuk ke wilayah Riau”, beber Agung.

Irjen Agung juga berharap kepada masyarakat untuk dapat bekerja sama, minimal memberikan informasikan kepada petugas.

“Saya berharap masyarakat dapat menghubungi perwakilan di Polda Riau, sehingga dapat dilakukan tindakan baik bagi pengguna ataupun pengedar”, lanjutnya

Saat dimintai tanggapan tentang kerja sama dengan negara lain, Agung menjelaskan bahwa kerja sama tetap dilakukan.

“Semua negara pasti memerangi narkoba. Kita melakukan kerja sama dengan polisi Malaysia dan tidak berapa waktu lagi akan melakukan pertemuan untuk membahas hal yang menonjol yang salah satunya narkoba.

Sementara itu Kabid Penindakan Bea Cukai Agung Saptono mengatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kepolisian.

“Kami sebagai border protection, perlu menjalin kerja sama dengan semua pihak terutama Kepolisian Polda Riau dan jajaran Polres Polres sehingga kita mampu maksimal menjalankan tugas.(rilis)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi

Sabtu, 06 September 2025 - 17:29:09 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri

Sabtu, 06 September 2025 - 17:24:42 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial AF (20), warga.

Hukrim

Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan

Jumat, 05 September 2025 - 19:00:16 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.

Hukrim

Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap

Kamis, 04 September 2025 - 20:04:24 WIB

BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.

Hukrim

Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:13:38 WIB

BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.

Hukrim

Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 - 19:03:47 WIB

BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sepulang dari Masjid, Orang Tua di Kuansing Temukan Anaknya Meninggal Gantung Diri
06 September 2025
Pelaku Pencabulan Wanita Berkebutuhan Khusus di Pelalawan Ditangkap Polisi
06 September 2025
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Remaja Ini Ditangkap Polsek Kampar Kiri
06 September 2025
Dua Warga Hilang di Hutan, Diselamatkan Berkat Layanan Darurat Bengkalis Siaga 112
05 September 2025
Prabowo Minta Menteri Tanggapi Aspirasi Mahasiswa
05 September 2025
Apa Kabar Pembentukan Tim Investigasi Dugaan Makar
05 September 2025
Progres Perbaikan Jembatan Sungai Rokan di Rohul Sudah Capai 86 Persen
05 September 2025
Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM
05 September 2025
Aleksandro, Remaja Pekanbaru yang Jebol Sistem NASA Dapat Penghargaan Walikota
05 September 2025
Dorong Hilirisasi Kelapa, Sekdaprov: 4 Pabrik Nata De Coco Akan Dibangun di Riau
05 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 2 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri
  • 3 Inilah 15 Finalis Festival Pacu Jalur 2025, Siapakah yang akan Bawa Pulang Kerbau Gibran?
  • 4 Korupsi Pemerasan Sertifikasi K3, KPK Buka Peluang Periksa Menaker dan Stafsus Era Jokowi
  • 5 Seorang Berstatus Pelajar, Polisi Amankan Dua Pelaku Begal di Pelalawan
  • 6 Anjing Yang Gigit Warga Pekanbaru Positif Rabies, Petugas Lakukan Vaksinasi Darurat
  • 7 Dinkes Tangani 9 Korban Gigitan Anjing Liar di Tenayan Raya

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved