• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Bengkalis

28 Ton Mangga Thailand dan Bawang Merah Illegal Ditangkap BC Bengkalis

Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024 18:18:43 WIB
Cetak
28 Ton Mangga Thailand dan Bawang Merah Illegal Ditangkap BC Bengkalis
Penyelundupan 28 ton mangga dan bawang merah ilegal, di perairan Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, senilai Rp 1,050 miliar diamankan, Jumat (24/5/2025).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Petugas Bea Cukai Bengkalis menggagalkan upaya penyelundupan 28 ton mangga dan bawang merah ilegal, di perairan Sungai Kembung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, senilai Rp1,050 miliar lebih, Jumat (24/5/2025)

Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bengkalis, Ariyadi Permana Hamdani, Rabu (29/5/2024). Ariyadi mengatakan, penindakan itu berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya pemasukan barang ilegal berupa bawang merah asal Batu Pahat, Malaysia.

Ia menyebutkan, penyelundupan dengan menggunakan KM. Rafida Jaya. Atas informasi tersebut, satuan tugas (satgas) patroli laut Bea Cukai segera berkoordinasi dan melancarkan patroli, hingga akhirnya dapat mendeteksi kapal mencurigakan dengan muatan ditutupi terpal masuk ke perairan Sungai Kembung.

"Satgas patroli laut Bea Cukai segera memerintahkan anak buah kapal (ABK) kapal tersebut untuk berhenti guna dilakukan pemeriksaan. Namun kapal tersebut tidak mengindahkan perintah dan berusaha menghindar dengan mengarahkan kapal ke dalam Sungai Kembung. Kapal itu kemudian menabrak pohon bakau di tepi Sungai Kembung dan ABK kapal tersebut melarikan diri dengan cara melompat ke laut dan lari ke dalam hutan bakau," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 16.368 kilogram mangga dan 12.555 kilogram bawang merah yang tidak memiliki dokumen kepabeanan dan dokumen perizinan impor lainnya dalam hal ini dokumen yang dipersyaratkan oleh Badan Karantina Indonesia.

"Kami langsung mengamankan KM. Rafida Jaya beserta muatannya dan membawa kapal tersebut dengan pengawalan oleh satgas patroli laut menuju Kantor Bantu Bea Cukai Sungai Pakning untuk penelitian lebih lanjut," ujar Ariyadi.

Pemasukan barang ilegal tersebut diduga melanggar Pasal 102 huruf a Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yang berbunyi “Setiap orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang impor dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar.

Atas penindakan itu, Bea Cukai Bengkalis telah mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp304.579.580,00 dan mencegah beredarnya barang ilegal yang tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.

"Operasi penindakan tersebut merupakan wujud nyata peran Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari potensi berbahaya barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, kami juga berharap dapat mendukung daya saing komoditas dalam negeri yang sudah memenuhi ketentuan agar tidak tergerus oleh komoditas sejenis dari luar negeri, serta tentunya memberi efek jera kepada para pelaku pelanggaran kepabeanan dan cukai," ujar Ariyadi.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan upaya yang optimal dalam pengawasan terhadap lalu lintas barang impor dan ekspor, dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta stakeholder terkait untuk menjamin terpenuhinya ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal. Terima kasih atas peran aktif masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai, khususnya di wilayah pengawasan Bea Cukai Bengkalis,"ungkapnya.(ra)

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32:12 WIB

BEDELAU.COM --Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kemb.

Daerah

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:19:51 WIB

BEDELAU.COM --Rencana pembangunan Flyover Simpang Pa.

Daerah

Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:13:22 WIB

BEDELAU.COM --Polsek Sukajadi menegaskan perkara yan.

Daerah

Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:07:04 WIB

BEDELAU.COM --Para Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru.

Daerah

Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:00:00 WIB

BEDELAU.COM,ROKAN HULU – Polsek Tandun terus memperkuat dukungannya terhadap P.

Daerah

Dinkes Riau Catat 1.170 Kasus Positif HIV Selama 2025, Dominasi Kelompok LSL

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24:44 WIB

BEDELAU.COM --Dinas kesehatan (Diskes) provinsi Riau.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved