• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Mulai 1 Juli 2024, Kepolisian Jadikan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Permohonan SIM

Redaksi

Selasa, 04 Juni 2024 11:47:05 WIB
Cetak
Mulai 1 Juli 2024, Kepolisian Jadikan BPJS Kesehatan sebagai Syarat Permohonan SIM
Ilustrasi/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat yang perlu dipenuhi oleh seseorang apabila ingin mengendarai motor atau mobil. Syaratnya, sudah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tapi, kini kepolisian menetapkan BPJS sebagai salah satu syarat permohonan SIM.

Masyarakat yang akan membuat SIM kini harus memiliki BPJS Kesehatan aktif atau terdaftar sebagai peserta JKN. Aturan ini akan diuji coba pada 1 Juli hingga 30 September 2024, pada tujuh wilayah di Indonesia.

Kasi Binyan Subdit SIM DIT-Regident Korlantas Polri AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan uji coba aturan baru ini akan diberlakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli sampai 30 September 2024, di 7 wilayah kepolisian daerah, yaitu Polda Aceh, Polda Sumatera Barat, Polda Sumatera Selatan, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Timur, Polda Bali, dan Polda Nusa Tenggara Timur,” ujar AKBP Faisal seperti dikutip dalam laman Humas Polri.

Aturan ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang menekankan partisipasi aktif masyarakat dalam BPJS Kesehatan. Ditekankan bahwa langkah ini tidak memberatkan masyarakat, dan bertujuan untuk mempermudah proses layanan publik.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono mengatakan implementasi aturan ini dipastikan tidak akan memberatkan dan membuat masyarakat menjadi repot.

Nunung menyampaikan bahwa tidak berarti dengan memberikan satu dorongan kepesertaan aktif pelayanan publik, kemudian mengurangi dari proses pelayanan atau yang tadi kami sampaikan unnecessary delay.

 

 

Sumber: Okezone.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua

Jumat, 07 Agustus 2026 - 07:54:29 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Kegiatan Jum’at.

Nasional

Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22:12 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Kegiatan Jum’at.

Nasional

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Syahrul Aidi: Hak Pengguna Harus Dilindungi

Ahad, 26 Juli 2026 - 18:54:08 WIB

BEDELAU.COM --Anggota Komisi I DPR RI, Dr. Syahrul A.

Nasional

Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:00:00 WIB

BEDELAU.COM – Kegiatan Jumat Berkah Subuh kembali .

Nasional

Polemik Febrie Makin Memanas, MAKI Sentil Hotman Paris Soal “Pamit” ke Prabowo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:31:12 WIB

BEDELAU.COM --Perdebatan hukum terkait penetapan ter.

Nasional

Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:08:07 WIB

BEDELAU.COM --Presiden Prabowo Subianto memastikan I.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Asli Putra Daerah, Fadli Siap Maju Calon Kades Demi Kemajuan Desa Insit
11 Agustus 2026
Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
10 Agustus 2026
Buang Puntung Rokok 5 Hektare Lahan Sawit Terbakar Polisi Inhu Tangkap Pengangkut Sawit
08 Agustus 2026
Hendak Pergi ke Pesta Adat Batak, Mobil Lansia Tabrak Rumah Warga di Pekanbaru
08 Agustus 2026
Tewas Bersimbah Darah, Warga Pekanbaru diduga Dibunuh Mantan Suami
08 Agustus 2026
Malam Ini Sejumlah Wilayah Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
08 Agustus 2026
Lantik 131 Ketua RT dan RW di Rumbai Timur, Begini Pesan Wali Kota Pekanbaru!
08 Agustus 2026
Tak Direstui Menikah, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit
07 Agustus 2026
Geger ! Buaya Muara di Desa Sungai Undan Naik ke Darat dan Serang Warga
07 Agustus 2026
Darah Mengalir di Kamar! Perempuan 55 Tahun Tewas Dibacok Mantan Suami
07 Agustus 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Laskar RMRB PAC Rambah Samo Sinergi Bantu Perbaiki Jalan Alternatif di Desa Rambah Baru
  • 2 Masjid Madinah Japakeh Meriahkan Jum’at Berkah Subuh di Meurah Dua
  • 3 Tanpa Tabung Oksigen, Penyelam Tradisional Cari Bocah Tenggelam di Sungai Siak
  • 4 Polres Pelalawan Tangkap Dua Pelaku Pengangkutan Kayu Ilegal, 12 Kubik Disita
  • 5 Pemprov Riau Mulai Lelang Pemeliharaan Lanjutan Jembatan Sei Rokan Kiri
  • 6 Pemkab Kuansing Masih Menunggu Konfirmasi Pusat Terkait Pembukaan Pacu Jalur
  • 7 Simpang SKA Akan Dirombak, Traffic Light Dihapus dan Dua U-Turn Diperluas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved