Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
HIMA PERSIS Riau Minta Mendagri Copot PJ Gubri SF Haryanto karena Tidak Netral
![HIMA PERSIS Riau Minta Mendagri Copot PJ Gubri SF Haryanto karena Tidak Netral](https://bedelau.com/assets/berita/original/53423153832-10.jpg)
BEDELAU.COM -- Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Riau mengajukan permintaan resmi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera mencopot Pejabat (PJ) Gubernur Riau, SF Haryanto, dari jabatannya. Permintaan ini dilatarbelakangi oleh dugaan ketidaknetralan yang ditunjukkan oleh SF Haryanto, yang terekam dalam foto kontroversial bersama calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid dan Firdaus.
Foto tersebut menunjukkan SF Haryanto berjabat tangan dengan kedua calon, yang kemudian memicu spekulasi di kalangan masyarakat mengenai netralitas sang pejabat. Sebagai seorang pejabat publik dan Aparatur Sipil Negara (ASN), SF Haryanto seharusnya menjaga sikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada mendatang.
"Seharusnya, sebagai pejabat publik sekaligus ASN, Bapak PJ Gubri menghindari berfoto dengan pose yang seakan-akan mendukung salah satu paslon di Pilkada mendatang. Tindakan semacam ini justru menimbulkan kecurigaan masyarakat mengenai ketidaknetralan beliau," kata Yudha, Kepala Bidang Politik dan Kebijakan Publik HIMA PERSIS Riau.
Yudha juga menyoroti banyaknya spanduk dan baliho yang menampilkan calon-calon gubernur di berbagai tempat, menjelang Pilkada. Dalam situasi seperti ini, ASN diharapkan untuk tidak menunjukkan dan mempublikasikan pilihannya secara terbuka. "Sikap seperti ini sangat tidak netral dan bertentangan dengan prinsip-prinsip ASN yang seharusnya tidak memihak," tegas Yudha.
HIMA PERSIS Riau menilai, tindakan yang dilakukan oleh SF Haryanto dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas pejabat publik dan ASN. "Sebagai ASN, beliau seharusnya mematuhi aturan dan etika yang mengharuskan netralitas dalam setiap pemilihan umum. Jika tidak, ini dapat berdampak negatif pada proses demokrasi yang sedang berlangsung," ujar Yudha.
Lebih lanjut, Yudha menambahkan, "Untuk menghindari perpecahan yang lebih besar di masyarakat serta menjaga aturan dan etika yang berlaku bagi ASN dan pejabat publik, kami meminta kepada Bapak Mendagri untuk mencopot PJ Gubernur Provinsi Riau. Ketidaknetralan yang ditunjukkan secara terang-terangan oleh beliau sangat tidak sesuai dengan etika pejabat publik dan ASN."
HIMA PERSIS Riau berharap tindakan tegas dari Mendagri akan memberikan efek jera bagi pejabat lain yang mungkin berniat melakukan hal serupa. "Kami yakin bahwa Mendagri akan mengambil langkah yang tepat demi menjaga integritas dan netralitas pejabat publik serta ASN di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Riau," pungkas Yudha.
Desakan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa proses Pilkada di Riau berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. HIMA PERSIS Riau berkomitmen untuk terus memantau jalannya Pilkada serta memberikan kritik dan saran konstruktif demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berintegritas di Provinsi Riau (Rls)
Maju di Pilkada Pelalawan, Zukri Gandeng Husni Thamrin
BEDELAU.COM --Bupati Pelalawan, H Zukri Misran, dipa.
Penolakan Nasir sebagai Calon Gubernur Riau Harus Disikapi dengan Bijak
BEDELAU.COM --Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) dan Persebatian Pe.
Pilgubri 2024, Persaingan Hanya Antara Syamsuar vs Abdul Wahid
BEDELAU.COM --Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) sem.
Benarkan Akan Berduet dengan SF Hariyanto, Wahid: Saya Nomor 1 Beliau Nomor 2
BEDELAU.COM --Bakal Calon Gubernur Riau dari Partai .
Menolak M Nasir Ikut Pilkada, FKPMR Tegaskan Melaksanakan Kewajiban Moral
BEDELAU.COM --Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Ria.
Dipecat Golkar dari Ketua DPD Inhil, Kubu Wardan Sebut Tak Ada Surat Peringatan
BEDELAU.COM --- HM Wardan dicopot dari Ketua Dewan P.