Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Amien Rais dkk Ketemu Jokowi Tak Sampai 15 Menit, Bicara Pendek dan Serius
BEDELAU.COM --Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq pagi ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pertemuan itu berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit.
Pertemuan itu digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. TP3 diwakili oleh Amien Rais hingga Marwan Batubara.
"Pertemuan berlangsung tidak sampai 15 menit, bicara pendek dan serius," kata Mahfud, dalam keterangan pers yang disampaikan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3/2021).
Mahfud mengatakan Amien Rais dkk menyampaikan keyakinannya kalau insiden penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI di KM 50 Tol Japek merupakan pelanggaran HAM berat. Mereka, kata Mahfud juga meminta agar kasus itu dibawa ke pengadilan HAM.
"Mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada presiden," kata Mahfud.
"Hanya itu yang disampaikan mereka, mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan pelanggaran HAM berat bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga 6 laskar FPI itu meninggal," lanjutnya.
Mahfud menegaskan Jokowi sudah memerintahkan Komnas HAM bekerja secara independen. Rekomendasi dari Komnas HAM pun sudah diterima dan tengah diproses oleh pihak berwenang.
"Presiden sudah minta komnas HAM bekerja dengan independen dan menyampaikan presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah, dan komnas HAM sudah memberikan laporan dan 4 rekomendasi, 4 rekomendasi itu sudah sepenuhnya disampaikan presiden agar diproses transparan adil dan bisa dinilai oleh publik, bahwa temuan komnas HAM yang terjadi di Cikampek KM 50 adalah pelanggaran HAM biasa," ucapnya.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Akibat Efisiensi Anggaran, Tahun ini Baru Jembatan Selat Akar yang Dianggarkan Pemprov Riau
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pemerintah Provinsi Ri.
Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan.
Pisah Sambut Danrem 031/Wira Bima, Wabup Muzamil Sampaikan Apresiasi dan Harapan Baru
PEKANBARU, BEDELAU.COM--Wakil Bupati Kepulauan Meran.
Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Musmulyadi : Pentingnya Bersyukur dan Menuntut Ilmu
BENGKALIS, Pemerintah Desa Sepahat bersama ketua beserta pengurus mas.
Pemkab Kepulauan Meranti dan Pemko Pekanbaru Teken MoU Kerja Sama Strategis
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.
Gerak Cepat Bupati Meranti dan Polres Evakuasi Dump Truk Akibat Gorong-Gorong Amblas
KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Bupati Kepulauan Mer.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








