• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pemerintahan
  • Pekanbaru

Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 20 Januari 2026 16:30:00 WIB
Cetak
Rapat Pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial Kepulauan Meranti Digelar di BPKH XIX Pekanbaru

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Upaya penataan dan penguatan pengelolaan kawasan Perhutanan Sosial terus dilakukan pemerintah bersama para pemangku kepentingan. Salah satunya melalui rapat pembahasan Rencana Tata Batas Perhutanan Sosial yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti, tepatnya di Desa Mayang Sari dan Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau.

Rapat penting ini dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026 yang mengambik tempat di ruang rapat Kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX Pekanbaru. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan strategis dalam memastikan kejelasan batas kawasan Perhutanan Sosial, guna memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi konflik pengelolaan lahan di masa mendatang.

Dengan dipimpin langsung Kepala Balai BPKH Wilayah XIX Pekanbaru, Dr. Pernando Sinabutar, S.Hut., M.Si. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya proses tata batas sebagai fondasi utama dalam pengelolaan Perhutanan Sosial yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah pihak terkait, Dr. Pernando Sinabutar, S.Hut., M.Si – Kepala Balai BPKH Wilayah XIX Pekanbaru
Immanuel Silahoho,S.Hut– Perwakilan Balai Perhutanan Sosial (PS) Kampar
Budiansyah, SE– Kepala seksi Perancanaan Dan Pemanfaatan Hutan Upt KPH Tebing Tinggi, 
Panitia Tata Batas
Kelompok Tani Hutan (KTH) Masyarakat Sungai Melibur
Kelompok Tani Hutan (KTH) Khazanah Hijau Pesisir
Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam mendukung program Perhutanan Sosial, khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan seperti Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada rencana penetapan dan penegasan tata batas kawasan Perhutanan Sosial yang berada di Desa Mayang Sari dan Desa Bagan Melibur. Tata batas ini dinilai sangat krusial agar pengelolaan hutan oleh masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas, sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan dari alih fungsi yang tidak sesuai peruntukan.

Selain itu, rapat juga membahas teknis pelaksanaan di lapangan, peran masing-masing pihak, serta mekanisme koordinasi antara instansi pemerintah dan kelompok masyarakat pemegang izin Perhutanan Sosial.

Ketua KTH Masyarakat Sungai Melibur dan KTH Khazanah Hijau Pesisir Desa Bagan Melibur, Ismulyadi turut menyampaikan aspirasi dan harapan agar proses tata batas dapat berjalan transparan, partisipatif, dan memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat yang selama ini bergantung pada kawasan hutan untuk sumber penghidupan.

Dr. Pernando Sinabutar dalam arahannya menekankan bahwa Perhutanan Sosial bukan hanya tentang pemanfaatan kawasan hutan, tetapi juga tentang pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, serta menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Dengan adanya tata batas yang jelas, kita berharap tidak ada lagi keraguan dalam pengelolaan kawasan. Masyarakat dapat beraktivitas secara legal, sementara fungsi hutan tetap terjaga,” ujarnya.

Senada dengan itu, pihak Balai PS Kampar dan KPH Tebing Tinggi menyatakan bahwa ini KTH yang pertama di pasilitasi untuk tata batas di kepulauan meranti kesiapan mereka untuk terus mendampingi kelompok tani hutan dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, penataan batas, hingga pengelolaan dan pengawasan kawasan.

Melalui rapat ini, diharapkan proses tata batas Perhutanan Sosial di Desa Mayang Sari dan Desa Bagan Melibur Kecamatan Merbau dapat segera ditindaklanjuti ke tahap lapangan sesuai ketentuan yang berlaku. Kejelasan batas kawasan diyakini akan menjadi langkah awal yang kuat dalam menciptakan pengelolaan hutan yang adil, lestari, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Meranti.

Rapat ditutup dengan kesepakatan bersama untuk terus menjaga koordinasi dan komunikasi antar pihak, demi suksesnya program Perhutanan Sosial sebagai salah satu program strategis nasional di sektor kehutanan. (Ali Sanip/Hr)


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pemerintahan

Bupati Asmar dan PLN UP3 Dumai Perkuat Sinergi, Pastikan Layanan Listrik Kepulauan Meranti Semakin Andal

Kamis, 30 Juli 2026 - 08:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

Pemerintahan

Khitanan Massal di Ponpes Darul Fikir, Pemkab Meranti Apresiasi Semangat Gotong Royong Bantu Masyarakat

Sabtu, 04 Juli 2026 - 11:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Sebanyak 68 anak men.

Pemerintahan

Pemkab Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Bentuk Pansus Bahas Tujuh Ranperda

Jumat, 03 Juli 2026 - 16:30:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten Kepu.

Pemerintahan

Meranti Terima Alokasi 967 Bantuan Rumah dari BNPP dan Kementerian PKP, Bupati Asmar Sampaikan Terima Kasih

Jumat, 03 Juli 2026 - 08:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kabupaten Kepulauan .

Pemerintahan

Seluruh Fraksi DPRD Meranti Setujui Tiga Ranperda Pemkab Dibahas ke Tahap Lanjut, Sampaikan Beragam Catatan Strategis

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Dewan Perwakilan Rakyat D.

Pemerintahan

Bupati Asmar Sampaikan Tiga Ranperda, DPRD Meranti Usulkan Empat Regulasi Strategis untuk Perkuat Tata Kelola Daerah

Rabu, 01 Juli 2026 - 16:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Pemerintah Kabupaten.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
UPDATE Teror Monyet Tembilahan: Korban Bertambah Jadi 10 Orang Dalam 6 Hari
01 Agustus 2026
Harimau di Pulau Burung Belum Tertangkap, BBKSDA Riau Pasang Kandang Jebak
01 Agustus 2026
Kasus HIV Meningkat Tiga Tahun Terakhir, Dinkes Riau Lakukan Pencegahan di Lingkungan Kampus
01 Agustus 2026
Diduga Jadi Korban Jambret di Soekarno Hatta Pekanbaru, Seorang Ibu Terluka Usai Terjatuh
01 Agustus 2026
Ketua RT-RW se-Kecamatan Sail Dikukuhkan, Wako Agung Ajak Sukseskan Program Pemerintah
01 Agustus 2026
DPP Laskar RMRB Ingatkan Rumah Sakit Mitra PHR di Seluruh Distrik Jangan Intervensi Hasil MCU Pekerja
01 Agustus 2026
Wako Agung Gandeng Kemenko Infrastruktur Tata Tepian Sungai Sail
01 Agustus 2026
Jum’at Berkah Subuh Digelar di Masjid Baitul Maghfirah, Santuni Marbot dan Petugas Kebersihan
31 Juli 2026
Warga Kampar Buang Sampah ke Pekanbaru, Mobil Ditahan dan Didenda Rp750 Ribu
31 Juli 2026
KPK Masih Pelajari Putusan Hakim Vonis 2 Tahun Penjara Abdul Wahid
31 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
  • 2 Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
  • 3 Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
  • 4 Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
  • 5 Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
  • 6 Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
  • 7 220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved