• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 19:25:31 WIB
Cetak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 Kejaksaan Agung, Jumat. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 Kejaksaan Agung, Jumat. Pemeriksaan berlangsung dalam penyidikan baru dugaan tindak pidana pencucian uang terkait temuan emas 74 kilogram serta uang tunai ratusan miliar rupiah. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memastikan Febrie telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak siang. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta. “Febrie sudah hadir dalam pemeriksaan sejak sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Anang.

Lokasi pemeriksaan sengaja dipindahkan dari Gedung Bundar menuju Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta. Keputusan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono selaku koordinator Tim 9. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung,” kata Rudi.

Pemeriksaan kali ini merupakan panggilan kedua terhadap Febrie sebagai saksi dalam perkara tersebut. Panggilan pertama terjadwal Rabu lalu, namun tidak dipenuhi karena alasan kesehatan. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat sesuai kebutuhan penyidikan.

Rudi memastikan proses hukum terhadap mantan Jampidsus tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi dalam perkara baru tersebut. “Penanganan perkara mantan Jampidsus tetap berlanjut sampai hari ini,” tegas Rudi.

Menurut Rudi, penyidikan terbaru dimulai setelah penerbitan surat perintah penyidikan bertanggal 20 Juli 2026. Sprindik baru tersebut khusus menangani dugaan tindak pidana pencucian uang. Penyidikan berfokus mengusut asal-usul emas serta uang tunai hasil penyitaan.

Barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai ratusan miliar rupiah menjadi perhatian penyidik. Seluruh barang bukti sebelumnya diamankan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya. Penyidik Kejaksaan Agung kemudian menanganinya melalui perkara tersendiri memakai sprindik baru.

Rudi meminta publik tidak salah memahami status hukum Febrie dalam pemeriksaan tersebut. Mantan Jampidsus masih diperiksa sebagai saksi sesuai ketentuan hukum acara pidana. “Jangan muncul bias karena ada Sprindik baru sehingga pemeriksaan dilakukan lebih dahulu,” jelas Rudi.

Menurutnya, langkah tersebut mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014 mengenai prosedur penyidikan. Penyidik wajib lebih dahulu meminta keterangan sebelum menentukan langkah hukum lanjutan. Pendekatan tersebut juga memperhatikan perkembangan praktik peradilan melalui berbagai putusan praperadilan.

Tim 9 sejauh ini telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan penyidik. Mereka terdiri atas Febrie Adriansyah, Don Ritto, NH, serta TS. Penyidik juga menghadirkan seorang ahli tindak pidana pencucian uang memperkuat proses pemeriksaan.

Saat panggilan pertama, hanya Febrie tidak hadir karena alasan kesehatan. Saksi berinisial NH juga mangkir tanpa memberikan pemberitahuan kepada penyidik. Tim 9 kemudian mengirimkan panggilan kedua kepada kedua saksi tersebut.

Rudi menegaskan penyidik memiliki kewenangan menghadirkan saksi secara paksa apabila kembali mangkir. Langkah tersebut mengacu ketentuan Pasal 28 KUHAP mengenai pemanggilan saksi. “Jika tidak hadir, penyidik dapat menghadirkan melalui upaya paksa sesuai aturan,” ujar Rudi.

Selain perkara dugaan TPPU, Kejaksaan Agung masih menangani tiga sprindik lain hasil pelimpahan perkara Polri. Ketiganya berkaitan dugaan korupsi PT ASABRI, PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara PLTU. Seluruh penyidikan berjalan paralel sesuai agenda Tim 9.

Kasus pengadaan batu bara PLTU sebelumnya menjadi sorotan setelah memicu pemadaman listrik berskala besar. Penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut. Perkara itu tetap menjadi prioritas bersama penyidikan dugaan TPPU.

Sementara itu, Jampidsus baru Kuntadi menyatakan seluruh perkara besar akan segera dievaluasi menyeluruh. Evaluasi mencakup perkembangan penyidikan serta percepatan penyelesaian setiap perkara strategis. Langkah tersebut mengikuti arahan Jaksa Agung saat pelantikan pejabat baru.

Kuntadi menegaskan konsolidasi internal serta evaluasi menjadi fokus utama setelah menerima amanah jabatan. Penanganan perkara besar harus berjalan cepat tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme penegakan hukum. “Integritas, objektivitas, dan transparansi menjadi hal paling harus dijaga,” tegas Kuntadi.

Pemeriksaan terhadap Febrie menjadi perkembangan penting dalam penyidikan dugaan TPPU tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta bukti tambahan sebelum menentukan langkah berikutnya. Hasil pemeriksaan diharapkan memperjelas konstruksi perkara sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:27:27 WIB

BEDELAU.COM --Hutan mangrove di pesisir Riau ternyat.

Hukrim

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:22:22 WIB

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erw.

Hukrim

Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:47:33 WIB

BEDELAU.COM --11 orang pelaku curanmor berhasil di r.

Hukrim

Abdul Wahid Sebut JPU Jadi "Advokat" Dani, Replik Dinilai Penuh Narasi dan Asumsi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10:04 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid mel.

Hukrim

Kejati Riau Geledah Disdik, Tiga Boks Dokumen Dugaan Korupsi Smart Board Disita

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:57:47 WIB

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khus.

Hukrim

Polda Riau Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:43:10 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau kembali berhasil bongkar pr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
Bongkar Dua Sindikat Curanmor, Polisi Bekuk 11 Pelaku di Pekanbaru
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 2 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 3 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 4 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 5 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 6 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik
  • 7 Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Kasus Korupsi Dana PI SPRH

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved