• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9

Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 19:25:31 WIB
Cetak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 Kejaksaan Agung, Jumat. Foto : Istimewa

BEDELAU.COM --Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah memenuhi panggilan pemeriksaan Tim 9 Kejaksaan Agung, Jumat. Pemeriksaan berlangsung dalam penyidikan baru dugaan tindak pidana pencucian uang terkait temuan emas 74 kilogram serta uang tunai ratusan miliar rupiah. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memastikan Febrie telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak siang. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta. “Febrie sudah hadir dalam pemeriksaan sejak sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar Anang.

Lokasi pemeriksaan sengaja dipindahkan dari Gedung Bundar menuju Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta. Keputusan tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono selaku koordinator Tim 9. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung,” kata Rudi.

Pemeriksaan kali ini merupakan panggilan kedua terhadap Febrie sebagai saksi dalam perkara tersebut. Panggilan pertama terjadwal Rabu lalu, namun tidak dipenuhi karena alasan kesehatan. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Jumat sesuai kebutuhan penyidikan.

Rudi memastikan proses hukum terhadap mantan Jampidsus tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi dalam perkara baru tersebut. “Penanganan perkara mantan Jampidsus tetap berlanjut sampai hari ini,” tegas Rudi.

Menurut Rudi, penyidikan terbaru dimulai setelah penerbitan surat perintah penyidikan bertanggal 20 Juli 2026. Sprindik baru tersebut khusus menangani dugaan tindak pidana pencucian uang. Penyidikan berfokus mengusut asal-usul emas serta uang tunai hasil penyitaan.

Barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai ratusan miliar rupiah menjadi perhatian penyidik. Seluruh barang bukti sebelumnya diamankan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya. Penyidik Kejaksaan Agung kemudian menanganinya melalui perkara tersendiri memakai sprindik baru.

Rudi meminta publik tidak salah memahami status hukum Febrie dalam pemeriksaan tersebut. Mantan Jampidsus masih diperiksa sebagai saksi sesuai ketentuan hukum acara pidana. “Jangan muncul bias karena ada Sprindik baru sehingga pemeriksaan dilakukan lebih dahulu,” jelas Rudi.

Menurutnya, langkah tersebut mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014 mengenai prosedur penyidikan. Penyidik wajib lebih dahulu meminta keterangan sebelum menentukan langkah hukum lanjutan. Pendekatan tersebut juga memperhatikan perkembangan praktik peradilan melalui berbagai putusan praperadilan.

Tim 9 sejauh ini telah memanggil empat saksi untuk dimintai keterangan penyidik. Mereka terdiri atas Febrie Adriansyah, Don Ritto, NH, serta TS. Penyidik juga menghadirkan seorang ahli tindak pidana pencucian uang memperkuat proses pemeriksaan.

Saat panggilan pertama, hanya Febrie tidak hadir karena alasan kesehatan. Saksi berinisial NH juga mangkir tanpa memberikan pemberitahuan kepada penyidik. Tim 9 kemudian mengirimkan panggilan kedua kepada kedua saksi tersebut.

Rudi menegaskan penyidik memiliki kewenangan menghadirkan saksi secara paksa apabila kembali mangkir. Langkah tersebut mengacu ketentuan Pasal 28 KUHAP mengenai pemanggilan saksi. “Jika tidak hadir, penyidik dapat menghadirkan melalui upaya paksa sesuai aturan,” ujar Rudi.

Selain perkara dugaan TPPU, Kejaksaan Agung masih menangani tiga sprindik lain hasil pelimpahan perkara Polri. Ketiganya berkaitan dugaan korupsi PT ASABRI, PT Krakatau Steel, serta pengadaan batu bara PLTU. Seluruh penyidikan berjalan paralel sesuai agenda Tim 9.

Kasus pengadaan batu bara PLTU sebelumnya menjadi sorotan setelah memicu pemadaman listrik berskala besar. Penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut. Perkara itu tetap menjadi prioritas bersama penyidikan dugaan TPPU.

Sementara itu, Jampidsus baru Kuntadi menyatakan seluruh perkara besar akan segera dievaluasi menyeluruh. Evaluasi mencakup perkembangan penyidikan serta percepatan penyelesaian setiap perkara strategis. Langkah tersebut mengikuti arahan Jaksa Agung saat pelantikan pejabat baru.

Kuntadi menegaskan konsolidasi internal serta evaluasi menjadi fokus utama setelah menerima amanah jabatan. Penanganan perkara besar harus berjalan cepat tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme penegakan hukum. “Integritas, objektivitas, dan transparansi menjadi hal paling harus dijaga,” tegas Kuntadi.

Pemeriksaan terhadap Febrie menjadi perkembangan penting dalam penyidikan dugaan TPPU tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi serta bukti tambahan sebelum menentukan langkah berikutnya. Hasil pemeriksaan diharapkan memperjelas konstruksi perkara sekaligus mempercepat proses penegakan hukum.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved