• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual

Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 19:22:22 WIB
Cetak
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
Ilustrasi, foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Pemimpin Redaksi Tribun Pekanbaru, Erwin Ardian, mengecam keras dugaan tindak kekerasan yang dialami wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Siak.

Menurut Erwin, tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya mengancam keselamatan individu wartawan, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, termasuk dugaan pemukulan yang dialami wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, saat menjalankan tugas jurnalistik di Kabupaten Siak," tegas Erwin Ardian, Jumat (24/7/2026).

Ia menegaskan, setiap jurnalis memiliki hak untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.

"Peristiwa ini bukan hanya menyangkut keselamatan seorang wartawan, tetapi juga merupakan ancaman terhadap kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Pers. Wartawan harus dapat bekerja tanpa rasa takut," ujarnya.

Erwin menyatakan Tribun Pekanbaru memberikan dukungan penuh kepada Mayonal Putra untuk menempuh seluruh proses hukum yang berlaku.

Selain itu, manajemen Tribun Pekanbaru juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi profesi wartawan, agar perkara tersebut mendapatkan perhatian serius.

"Kami memberikan dukungan penuh kepada Mayonal Putra untuk menempuh seluruh proses hukum. Kami juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar kasus ini mendapat perhatian serius," katanya.

Lebih lanjut, Erwin mendesak Polres Siak mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan objektif.

Ia meminta penyidik tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga berperan dalam merencanakan, memerintahkan, atau menggerakkan aksi kekerasan tersebut.

"Kami mendesak Polres Siak mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan objektif. Tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga apabila terdapat pihak lain yang diduga berperan dalam merencanakan, memerintahkan, atau menggerakkan tindakan kekerasan tersebut. Seluruh fakta harus diungkap berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Erwin menambahkan, Tribun Pekanbaru percaya aparat penegak hukum mampu bekerja secara independen sehingga kasus tersebut dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.

Ia juga memastikan seluruh wartawan Tribun Pekanbaru akan tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berimbang, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, dan mengedepankan kepentingan publik.

"Intimidasi maupun kekerasan tidak akan menghentikan komitmen kami untuk menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Erwin berharap semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum memperkuat perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi.

Seperti diketahui, Mayonal mengalami intimidasi dan penganiayaan oleh oknum preman yang diduga dibekingi oleh politisi papan atas di Siak. Saat itu, ia hendak mengonfirmasi kabar tentang keberadaan Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, sebagai petinggi BUMD PT Permodalan Siak (Persi). Konfirmasi dilakukan kepada Direktur Utama PT Persi, Muhammad Nasir.

Nasir sendiri menyepakati untuk bertemu di sebuah warung di Jalan Raja Kecik, Siak Sri Indrapura. Saat mereka berjumpa, tiba tiba Robi Cahyadi datang bergabung disertai sejumlah orang. Seketika mereka mengintimidasi Mayonal dengan sejumlah umpatan dan akhirnya berujung dengan pemukulan, akibatnya bagian kening mengalami luka memar dan kacamata yang dikenakannya patah.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemkab Meranti Bahas Isu LGBT, Fokus pada Pencegahan dan Pemetaan Titik Rawan
23 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved