Pilihan
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Dibaca : 1e3 Kali
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Dibaca : 1e3 Kali
Pengancam Gorok Mahfud Md Minta Maaf, Harap Kasus Tak Dibawa ke Jalur Hukum

BEDELAU.COM ---Turmudi Badrutamam (37), tersangka pembuat video ancaman akan menggorok Menkopolhukam Mahfud Md menyerahkan diri. Pria asal Sampang itu juga membuat video permintaan maaf kepada Mahfud Md.
Detikcom mendapatkan video permintaan maaf itu dari Ditreskrimsus Polda Jatim melalui Kasubdit Siber V AKBP Wildan. Dalam video berdurasi 2.18 menit itu, tampak Turmudi menyampaikan pernyataan maaf didampingi sejumlah orang sambil duduk bersila.
Tak hanya meminta maaf, Turmudi juga menyampaikan penyesalan karena telah membuat video bernada ancaman kepada Mahfud Md. Ia juga berharap masalah tidak dilanjutkan ke jalur hukum tapi diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dengan ini saya menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Mahfud Md dan keluarga. Saya menyesal telah melakukan tindakan tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa," kata Turmudi saat membacakan pernyataan maaf dalam video, Selasa (9/3/2021).
"Besar harapan saya Bapak Mahfud Md beserta keluarga besarnya dapat memberikan maaf kepada saya dan berkenan dapat menyelesaikan masalah ini di luar jalur hukum. Secara kekeluargaan," imbuhnya.
Meski begitu, Turmudi mengaku siap jika masalah yang dihadapi harus ditempuh ke jalur hukum. Namun, ia juga meminta agar nantinya hukuman yang dijatuhkan tidak berat.
"Dan apabila dilanjutkan proses hukum, maka saya memohon dengan kerendahan hati untuk meringankan sanksi hukum kepada saya" tutur Turmudi.
Berikut penyataan maaf lengkapnya:
Bismillahirahmanirrahim Ashaduallah illahaillah. Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna Muhammadar Rasuulullah
Yang terhormat Bapak Prof Dr Mohamad Mahfud Md Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI.
Pernyataan permintaan maaf.
Assalamualaikum wr wb.
Saya atas nama Mas Turmudi Badrutamam umur 33 tahun, Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karang penang, Kabupaten Sampang
Dan keluarga besar Ponpes Miftahul Ulum Somberlogan, Karang Penang, Sampang. Terkait dengan video yang bernada mengancam Pak Prof Dr Mahfud Md beberapa waktu yang lalu.
Dengan ini saya menyampaikan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Mahfud Md dan keluarga. Saya menyesal telah melakukan tindakan tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa.
Besar harapan saya Bapak Mahfud Md beserta keluarga besarnya dapat memberikan maaf kepada saya dan berkenan dapat menyelesaikan masalah ini di luar jalur hukum. Secara kekeluargaan.
Dan apabila dilanjutkan proses hukum, maka saya memohon dengan kerendahan hati untuk meringankan sanksi hukum kepada saya.
Demikian pernyataan maaf yang telah dibuat dengan penuh kesadaran tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.
Demikian lah dari kami dan keluarga besar kami.
Assalamualaikum wr wb.
Sumber: [detik.com]
BERITA LAINNYA +INDEKS
Eks Ketua PMI Riau Segera Diadili, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan
BEDELAU.COM --- Jaksa melimpahkan berkas perkara dug.
Jual Hutan Lindung di Bengkalis, Pria Ini Kantongi Rp 1,2 Miliar Sebelum Ditangkap
BEDELAU.COM --Polisi menangkap seorang pria yang did.
Remaja di Pekanbaru Tewas karena Perang Sarung, 4 Orang Diamankan
BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumb.
Sengketa Lahan Sawit di Kuansing, Satu Petugas Keamanan Meninggal Dunia
BEDELAU.COM --Perselisihan terkait batas lahan perke.
Tak Terima Dirazia, Dua Pelajar SMP Serang Kapolsek Bukit Raya dengan Petasan
BEDELAU.COM --Dua pelajar SMP berinisial RA (15) dan.
Bulan Puasa, Kapolda Riau Instruksikan Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional
BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal .
TULIS KOMENTAR +INDEKS