• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Tak Tahan Dianiaya Suami, IRT di Rohil Tenggak Racun hingga Tewas

Redaksi

Rabu, 19 Juni 2024 17:42:37 WIB
Cetak
Tak Tahan Dianiaya Suami, IRT di Rohil Tenggak Racun hingga Tewas
Pelaku KDRT Al Mizan (27)/foto: cakaplah.com

BEDELAU.COM --Desi Maya Sari (27) nekat menegak racun karena tak tahan dianiaya suaminya. Usai berjuang menahan sakit, akhirnya ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu menghembuskan napas terakhir.

"Korban ditemukan muntah-muntah di rumahnya. Kemudian, korban dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan," ujar Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Rabu (19/6/2024).

Andrian mengatakan, Desi dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, setelah sepekan mendapat perawatan usai menenggak racun pada Senin (10/6/2024).

Penganiayaan dilakukan suami korban Al Mizan (27). Sebelum meninggal, korban sempat penceritakan kelakuan suaminya itu kepada abangnya.

"Pelaku sudah kita tahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata Andrian.

Andrian menjelaskan, peristiwa itu berawal pada Senin keluarga korban mendapati korban sedang muntah-muntah karena minum racun. Kemudian keluarga korban berkumpul di klinik tempat korban mendapat pertolongan pertama.

"Saat itu korban sempat bercerita ke abangnya. 'Bang, jahat kali suamiku. Ini bang bekas dipukulin, ada bekas luka lebam di tangan kiri, paha sebelah kanan karena sering dipukul'. Korban terus muntah-muntah karena minum racun," kata Andrian.

Karena kondisi korban semakin mengkhawatirkan, lalu keluarga korban merujuknya ke Pekanbaru. Apalagi ginjal korban sudah bengkak. Setelah itu keluarga membawa korban ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru.

"Korban sempat mendapat perawatan selama 6 hari. Keterangan dari dokter bahwa di dalam tubuh korban terdapat racun. Lalu pada Sabtu 15 Juni 2024 sekitar pukul 23.30 Wib, suami dan keluarga korban meminta agar korban dibawa pulang dan dirawat jalan," jelas Andrian.

Pada Ahad (16/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. korban sudah sampai di rumah. Namun sekitar pukul 15.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Tidak terima, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud. Kemudian Unit Reskrim Polsek Pujud tiba ke TKP dan membawa korban untuk dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru.

"Setelah dilakukan pemeriksaan saksi, olah TKP dan hasil autopsi penyidik menetapkan suami korban sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga. Karena ada bekas lebam di sejumlah tubuh korban," tutur Andrian.**

 

 

 

Sumber: cakapalh.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang

Jumat, 24 April 2026 - 21:26:03 WIB

BEDELAU,COM --Seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Keja.

Hukrim

Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun

Jumat, 24 April 2026 - 21:24:09 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Ka.

Hukrim

Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara

Jumat, 24 April 2026 - 21:16:34 WIB

BEDELAU.COM --Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana.

Hukrim

Gagalkan Aksi Maling, Petugas Kantor Desa Dosan Bersimbah Darah

Kamis, 23 April 2026 - 20:06:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang petugas di Kantor Desa Dosan, .

Hukrim

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penusukan di Jalan Diponegoro Pekanbaru

Kamis, 23 April 2026 - 19:53:52 WIB

BEDELAU,COM --Polisi mengungkap kasus tindak pidana .

Hukrim

Curanmor di Kerumutan Pelalawan Terungkap, Pelaku Ditangkap Usai Motor Hilang Dua Pekan

Rabu, 22 April 2026 - 19:49:18 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Kerumutan, Polres .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Wako Pekanbaru Buka Seminar Internasional Fakultas Pendidikan dan Vokasi Unilak
24 April 2026
Kas Negara Kritis Cuma Sisa 120 Triliun? Menkeu Purbaya Bongkar Fakta
24 April 2026
Gunakan Gagang Sendok Buka Borgol, Tahanan Kejari Inhil Coba Melarikan Diri Usai Sidang
24 April 2026
Ayah Kandung di Pelalawan Diamankan Usai Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun
24 April 2026
Polda Riau Cek Jalur Lintas Timur KM 83, Pastikan Pengamanan Pengguna Jalan
24 April 2026
RSUD Arifin Achmad Riau Tangani Kasus Langka, Pasien Haid Keluar dari Saluran Urin
24 April 2026
Eks Dirut PT SPR Rahman Akil Divonis 4 Tahun 7 Bulan Penjara
24 April 2026
Terobosan Wako Pekanbaru Genjot Pendapatan PKB, Sediakan Stand Pameran Gratis di Kantor Bapenda
24 April 2026
Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
24 April 2026
Bangkit dari Bencana, Program Jum’at Berkah di Pidie Jaya Kembali Hadir di Mesjid Baitul Sattar
24 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 2 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 3 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 4 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 5 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 6 Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan
  • 7 Berkas Ijazah Palsu Lengkap, Anggota DPRD Pelalawan Langsung Ditahan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved