Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Diduga Dikendalikan Napi, Polda Riau Tangkap Pengedar, 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Ekstasi Disita
BEDELAU.COM --Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pengedar narkotika jaringan internasional berinisial J. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 9,5 kilogram (kg) sabu dan 9.000 butir pil ekstasi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, J ditangkap pada Selasa (18/6/2024). Ketika itu, J bersama rekannya S akan melakukan transaksi narkotika pada penerima barang.
"Kami mendeteksi adanya rencana pengiriman barang dari arah Bengkalis menuju Pekanbaru. Kami melakukan intercept, tersangka dideteksi melewati lintas Meredan, Siak," ujar Manang, Kamis (20/6/2024).
Tim kemudian menghentikan kendaraan yang ditumpangi tersangka. Saat ditangkap, satu orang pelaku berhasil kabur ke kebun sawit. "Dari pengembangan yang kabur adalah residivis berinisial S," kata Manang.
Tersangka J menyebut kalau yang mengetahui asal barang adalah S Kendati begitu, kata Manang, didapat informasi kalau barang haram tersebut dikendalikan (narapidana) di Lapas Bengkalis. "S ini pemilik, sekaligus pengendali, masih kita buru," kata Manang.
Pengakuan J ia sudah dua kali melakukan pengiriman barang, sekaligus mengedarkan. Pengiriman pertama dua tas dengan berat sekitar 10 kg. "Upah yang diterima masing-masing Rp20 juta," ungkap Manang.
Narkotika itu diambil oleh S dari kapal pompong yang baru turun di perairan Bengkalis. Kemudian J menunggu di jalan untuk mengambil barang, kemudian bersama-sama ke Pekanbaru mengantarkan barang.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara," pungkas Manang.**
Sumber: cakaplah.com
Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid
BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .
Cemburu Berujung Maut, Suami Siri di Dumai Bacok Istri hingga Tewas
BEDELAU.COM --Misteri penemuan jasad seorang perempu.
Polres Rokan Hilir Ungkap Pencurian Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking
BEDELAU.COM --Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap.
Kisah Cinta Berujung Borgol, Pasangan Ini Simpan Sabu Puluhan Gram
BEDELAU.COM --Sepasang kekasih dita.
Polda Riau Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Lahan HGU di Inhu
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.
Wali Kota Dumai Dilaporkan ke Polisi, Polda Riau Segera Dalami Kasusnya
BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.








