Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Diduga Dikendalikan Napi, Polda Riau Tangkap Pengedar, 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Ekstasi Disita
BEDELAU.COM --Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap pengedar narkotika jaringan internasional berinisial J. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 9,5 kilogram (kg) sabu dan 9.000 butir pil ekstasi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, J ditangkap pada Selasa (18/6/2024). Ketika itu, J bersama rekannya S akan melakukan transaksi narkotika pada penerima barang.
"Kami mendeteksi adanya rencana pengiriman barang dari arah Bengkalis menuju Pekanbaru. Kami melakukan intercept, tersangka dideteksi melewati lintas Meredan, Siak," ujar Manang, Kamis (20/6/2024).
Tim kemudian menghentikan kendaraan yang ditumpangi tersangka. Saat ditangkap, satu orang pelaku berhasil kabur ke kebun sawit. "Dari pengembangan yang kabur adalah residivis berinisial S," kata Manang.
Tersangka J menyebut kalau yang mengetahui asal barang adalah S Kendati begitu, kata Manang, didapat informasi kalau barang haram tersebut dikendalikan (narapidana) di Lapas Bengkalis. "S ini pemilik, sekaligus pengendali, masih kita buru," kata Manang.
Pengakuan J ia sudah dua kali melakukan pengiriman barang, sekaligus mengedarkan. Pengiriman pertama dua tas dengan berat sekitar 10 kg. "Upah yang diterima masing-masing Rp20 juta," ungkap Manang.
Narkotika itu diambil oleh S dari kapal pompong yang baru turun di perairan Bengkalis. Kemudian J menunggu di jalan untuk mengambil barang, kemudian bersama-sama ke Pekanbaru mengantarkan barang.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara," pungkas Manang.**
Sumber: cakaplah.com
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
BEDELAU.COM --Drama penertiban penambangan emas tanp.
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
BEDELAU.COM --Polisi membongkar sindikat jambret spe.
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
BEDELAU.COM –Aksi mencekam terjadi di salah .
Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi
BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencur.
BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital
BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.
Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar
BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru mengungkap kasus du.








