• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ada Nenek Diperas Satpol PP, Ini Respons Pj Wali Kota Pekanbaru

Redaksi

Jumat, 21 Juni 2024 19:20:08 WIB
Cetak
Ada Nenek Diperas Satpol PP, Ini Respons Pj Wali Kota Pekanbaru
Mardiana kaget karena didatangi petugas Satpol PP dirumahnya Jalan Cipta Karya Kel. Sialangmunggu Kec. Bina Widya, Kota Pekanbaru/foto: riauaktual.com

BEDELAU.COM --Malang nasib Mardiana, janda berusia 66 tahun di Kota Pekanbaru. Dia mengaku dimintai uang Rp3 juta oleh tiga orang anggota Satpol PP Pekanbaru, salah satunya Pegawai Negeri Sipil.

Mardiana kaget karena didatangi petugas Satpol PP di rumahnya Jalan Cipta Karya Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Alasan kedatangan mereka, lantaran Mardiana dinilai tidak memiliki izin mendirikan kontrakan rumah.

Terkait hal itu, Penjabat (PJ) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengatakan sudah mendapat informasi terkait hal itu.

Risnandar mengatakan bahwa pungutan yang dilakukan tiga orang anggota Satpol PP Kota Pekanbaru, bersifat personal.

"Itu personal. Sudah kami minta Pak Kasat Pol PP menyelesaikan," ujar Risnandar saat dikonfirmasi Jumat (21/6).

Bahkan, Risnandar juga sudah meminta agar kerugian nenek Mardiana dikembalikan.

“Kami juga sudah meminta Pak Kasat ganti rugi kembali pada korban. Hari ini sudah dilaksanakan,” tuturnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra berjanji akan mengecek informasi tersebut. Termasuk soal indikasi dugaan adanya pungutan liar kepada masyarakat.

"Nanti anggota saya ke lokasi, untuk menyelidiki kasus tersebut. Bisa jadi unsur pungli (pungutan liar) atau korupsi, bisa pemerasan," ujar Bery.

Sebelumnya, Mardiana dimintai uang Rp3 juta untuk 3 pintu rumah kontrakan. Mardiana mengaku tidak memiliki uang, kemudian anggota Satpol PP itu menurunkan harga menjadi Rp 1,5 juta. Lalu turun lagi menjadi Rp900 ribu karena Mardiana juga tak mampu. Pemberian uang itu disertai bukti kuitansi dan foto-foto.

"Ada 3 orang datang, pakai baju Satpol PP naik mobil Rush. Langsung nanya ada surat izin bangunan kontrakan enggak, saya bilang enggak ada. Lalu mereka bilang harus ada surat izin," kata Mardiana, Jumat (21/6).

Ketiganya datang tanpa membawa surat tugas dan surat-surat lain. Mereka langsung bertanya terkait izin pembangunan rumah kontrakan miliknya. Tak ayal, Mardiana yang tak mengerti soal izin merasa bingung.

Kemudian Mardiana bertanya bagaimana cara mengurus surat izin. Salah satu di antara ketiga petugas menjawab mereka bertugas sebagai orang lapangan. Petugas itu juga memawarkan kepada Mardiana, apakah mau mengurus surat izin di kantor atau (negosiasi) di lapangan.

"Lalu saya tanya, bagaimana kalau minta surat izin. Dia bilang dia bagian lapangan. Terus dia nawarkan mau ke kantor atau lapangan, jadi saya tanya gimana caranya," ucap Mardiana.

Saat itulah ketiga petugas meminta uang Rp1 juta untuk 1 pintu kontrakan dan total Rp3 juta karena ada 3 kontrakan yang baru sedang dibangun oleh Mardiana.

"Mereka bilang 1 pintu bayar Rp 1 juta. Ibu bayar Rp 3 juta (untuk 3 pintu). Kan saya bilang tidak ada uang. Terus mereka nanya 'saya mau dengar dari ibu', ya saya bilang hanya ada Rp 300 ribu (untuk satu pintu)," jelasnya.

Karena merasa tertekan, Mardiana akhirnya memberi uang Rp 900 ribu untuk mengurus izin," katanya.

Ketiga Satpol PP itu berjanji akan datang lagi untuk membawa surat izin bangunan itu. Tapi ketiga anggota Satpol PP itu dan tak pernah lagi datang usai menerima uang tersebut.

"Setelah dikasih (mereka) pergi. Tapi Wahyu (cucu Mardiana) tanya kwitansi, terus dibuatlah kwitansi, diterima uangnya langsung pergi. Katanya mau datang, sampai sekarang tak ada datang," katanya.

Mardiana menyebut uang Rp900 ribu yang diberikan ke Satpol PP dengan perjanjian akan dibuatkan surat izin bangunan. Tapi mereka tidak melaksanakan janjinya.

"Uang Rp 900 ribu itu untuk ngurus surat-surat lapangan. Saya yakin karena mereka pakai baju dinas, cucu saya minta surat-surat tugas dibilang gak bawa surat-surat. Cuma bilang dari Satpol PP saja itu," katanya lagi.

Sementara cucu Mardiana, Wahyu yang saat itu ikut mendampungi merasa curiga. Sebab, ketiganya datang tanpa membawa surat-surat tugas dan menolak difoto saat pembayaran.

"Mereka bilang 'Jangan difoto pas nerima duit bang, nanti diviral-viralin'. Enggak mau itu difoto, terus sudah difoto itu minta dihapus itu sebelum pergi," katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi saat dikonfirmasi terkait hal itu belum memberi jawaban. Panggilan telephone dan pesan singkat WhatsApp tidak direspon.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan

Senin, 28 September 2026 - 20:41:47 WIB

BEDELAU.COM --DPRD Pekanbaru bersama Pemerintah Kota.

Daerah

APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase

Senin, 28 September 2026 - 20:38:59 WIB

BEDELAU.COM --Pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Pek.

Daerah

Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil

Ahad, 27 September 2026 - 22:53:13 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Pasengrahan, Kecamatan Sung.

Daerah

Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan

Ahad, 27 September 2026 - 22:41:59 WIB

BEDELAU.COM --Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanba.

Daerah

Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal

Ahad, 27 September 2026 - 22:39:48 WIB

BEDELAU.COM --Kabar baik bagi masyarakat Rokan Hulu .

Daerah

Belasan Remaja Diduga Rampas HP Warga di Air Dingin Pekanbaru

Ahad, 27 September 2026 - 22:31:12 WIB

BEDELAU.COM --Aksi belasan remaja yang diduga meramp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
28 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
28 September 2026
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 4 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 5 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 6 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
  • 7 APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved