Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 846 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 978 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Kolaborasi dengan Polri, Sandiaga Uno: Event Olahraga, Musik dan Pameran Kembali Dibuka
BEDELAU.COM --Kolaborasi antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Polri berbuah baik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung penuh pelaksanaan kegiatan yang dapat menghadirkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Kabar baik itu disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno usai menggelar rapat bersama Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran secara virtual pada Selasa (9/3/2021). Lewat dukungan tersebut, kegiatan seperti olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya dapat digelar.
Namun, kegiatan tersebut harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Selain itu, pelaksanaan kegiatan harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industry event, baik itu penyelenggara event di bidang olah raga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya," kata Sandiaga Uno pada Selasa (9/3/2021).
"Pernyataan Bapak Kapolri membangkitkan harapan, ini tugas kami untuk terus menebar optimisme bahwa kita harus segera bangkit," ucap Sandi.
Namun, dia menegaskan kepada para penyelenggara untuk menerapkan digitalisasi dalam setiap kegiatan. Hal tersebut merujuk ketetapan pelaksanaan acara terkait status lokasi kegiatan yang diklasifikasikan dalam tiga zona, yakni zona merah, zona kuning dan zona hijau.
Dia memaparkan, apabila lokasi acara berstatus zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Sedangkan apabila lokasi acara berstatus zona kuning, acara digelar dengan mengadopsi konsep hibrid, yakni dibuka terbatas serta virtual.
"Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukannya kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual. Fleksibilitas inilah yang mudah-mudahan temen-temen event yang bisa membangun," katanya.
Terkait penyelenggaraan acara, pihaknya akan bersinergi dengan Polri, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Daerah guna memastikan kegiatan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Ini karena seluruh kegiatan tersebut berbasis risiko. Pada intinya, Kemenparekraf menyambut lampu hijau dari Kapolri sebagai satu titik terang.
“Secercah harapan agar kegiatan di sektor ekonomi kreatif, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan event bisa berlangsung kembali. Gentelman start your engine with street compliance to health protocol," ucap Sandi.
Sumber: [inews.id]
BERITA LAINNYA +INDEKS
TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD
BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.
Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum
BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.
Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain
BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.
Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya
BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.
Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia
BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








