• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 22:21:05 WIB
Cetak
SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

JAKARTA,BEDELAU.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait salah satu poin dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari 2026.

Poin yang menjadi sorotan terdapat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital Amerika Serikat mendukung organisasi berita dalam negeri melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, maupun model bagi hasil keuntungan.

Sebagian kalangan pers menilai klausul itu berpotensi melemahkan upaya membangun ekosistem pers yang sehat, khususnya dalam konteks penguatan regulasi publisher rights dan tanggung jawab platform digital terhadap keberlangsungan jurnalisme berkualitas.

“SMSI secara organisasi belum menyatakan sikap resmi, baik menolak maupun menerima. Kami baru sebatas menghadiri undangan diskusi dan belum mengambil keputusan kelembagaan,” ujar Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, Rabu malam (25/2/2026).

Makali menjelaskan, kehadirannya dalam pertemuan yang digelar Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Selasa (24/2/2026), merupakan bentuk partisipasi memenuhi undangan, bukan representasi sikap resmi organisasi.
Menurutnya, pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut bersifat personal.

Keputusan resmi SMSI akan ditentukan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dalam waktu dekat.
Sikap serupa ditegaskan Ketua Umum SMSI, Firdaus. Ia menyatakan organisasi yang dipimpinnya masih menunggu hasil pembahasan internal sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami akan membahasnya secara komprehensif dalam Rapimnas agar keputusan yang diambil benar-benar merupakan kesepakatan bersama,” kata Firdaus.

Sikap RAKERNAS SMSI

Firdaus mengungkapkan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pada 7 Februari 2026, telah diputuskan sejumlah langkah strategis, antara lain:

1. Tidak terlibat aktif dalam pembahasan publisher rights.

2. Mendorong pemerintah menetapkan undang-undang dan regulasi tentang kedaulatan digital.

3. Mendorong pemerintah dalam waktu dekat, membangun platform dalam rangka mendorong kedaulatan digital Indonesia, dengan mengintegrasikan Kantor Berita ANTARA, RRI, TVRI dalam sebuah platform yang menjadi sarana komunikasi pemerintah dan Publik.

4. Mengusulkan agar platform tersebut dapat memonetisasi media siber nasional guna mendukung kebangkitan bisnis media digital di dalam negeri.

5. Meminta dukungan fasilitas server bersama untuk mengintegrasikan anggota SMSI di seluruh Indonesia demi kesinambungan ekosistem digital nasional.

Firdaus menambahkan, Rapim mendatang akan menjadi momentum sinkronisasi antara hasil Rakernas dan dinamika terbaru, termasuk implikasi perjanjian dagang RI–AS terhadap industri media nasional.

“Kami akan mengundang seluruh ketua provinsi dalam Rapim yang juga dirangkai dengan silaturahmi dan buka puasa bersama Dewan Pembina pada peringatan HUT SMSI, 7 Maret 2026,” ujarnya.

Dengan demikian, sikap resmi SMSI terhadap klausul perjanjian dagang RI–AS yang menjadi perhatian kalangan pers akan ditentukan setelah pembahasan menyeluruh di tingkat pimpinan organisasi. (*)


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Bukan omon omon Bos Kartel Narkoba Meksiko Tewas, Ternyata Jaringannya Sampai ke Indonesia

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:20:53 WIB

BEDELAU.COM --Badan Narkotika Nasional (BNN) mengung.

Nasional

BRIN Prediksi Awal Puasa Ramadhan 19 Februari 2026, Ini Hasil Analisisnya

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:30:45 WIB

BEDELAU.COM --Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasio.

Nasional

Purbaya Wajibkan 58,03% Dana Desa 2026 buat Kopdes Merah Putih!

Ahad, 15 Februari 2026 - 20:44:16 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa .

Nasional

Utang Pemerintah Indonesia Tembus Rp 9.637 Triliun, Ini Rinciannya

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:23:39 WIB

BEDELAU,COM --Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencat.

Nasional

Kemenkes Terbitkan SE Larangan Rumah Sakit Menolak Pasien BPJS Nonaktif

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:59:47 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) me.

Nasional

Negara Kini Bisa Sita Tanah Terlantar, Ini Aturan yang Baru Diteken Prabowo

Sabtu, 07 Februari 2026 - 19:44:12 WIB

BEDELAU.COM --Presiden RI Prabowo Subianto resmi men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Strategi Cerdas Agung Nugroho: Bangun Pekanbaru Tanpa Kuras Kantong APBD
26 Februari 2026
SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS
26 Februari 2026
Masalah Asmara Diduga Pemicu Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau
26 Februari 2026
Ada Beasiswa dari Pemprov Riau, Tahun Ini Disiapkan Rp62 Miliar
26 Februari 2026
Besaran Zakat Fitrah di Pekanbaru Paling Besar Rp48.333 Paling Kecil Rp32.000
26 Februari 2026
Ini Kronologis Mahasiswi di UIN Riau Dibacok, Korban Diserang Saat Mau Ujian
26 Februari 2026
Polres Bengkalis Tetapkan Dua Pejabat Jadi Tersangka Baru Korupsi Satpol PP
26 Februari 2026
Pemdes Berkerjasama Dengan BUMDes Sepahat Maju Bersama, Melaksanakan Program Ketahanan Pangan
25 Februari 2026
Puluhan Ternak Kambing dan Ayam di Kuansing Ludes Terbakar Akibat Api Unggun
25 Februari 2026
Tujuh Rumah dan Empat Toko Emas Terbakar di Pasar Peranap
25 Februari 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 2 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 3 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 4 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 5 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 6 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki
  • 7 Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan MBG, Seluruh Dapur SPPG Dievaluasi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved