Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Ringkus Tersangka Pemerkosa dan Aniaya Mahasiswa di Bengkalis

BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana penganiayaan dan pemerkosaan. Terduga pelaku beinisial MR (19), diamankan petugas di rumahnya di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (19/7/24) pagi.
Tersangka MR diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan sekaligus penganiayaan korbannya seorang mahasiswa sebut saja S, warga Desa Damai pada Sabtu (13/7/24) pukul 00.37 WIB di sekitar Pasar Selatbaru, Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Selain tersangka MR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti gunting, baju, serta celana panjang yang digunakan tersangka untuk mengancam korban.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, SIK, Jumat (19/7/24) malam.
Dijelaskan AKP Gian, aksi keji dilakukan tersangka MR tidak hanya menganiaya S, akan tetapi teman S, yakni N juga menjadi sasaran penganiayaan.
Peristiwa dialami mahasiswa tersebut berawal pada Jumat (12/7/24) sekitar 22.00 WIB, saat korban S pulang dari Desa Sebauk dengan temannya N. Tiba-tiba dihadang tersangka MR agar mengikutinya ke Lapangan Pasir Andam Dewi Bengkalis.
Sampai di Lapangan Pasir, tersangka menanyakan rumah Azi, setelah korban S menunjukkan rumah Azi di Jalan Tandun. Usai menunjukkan rumah Azi, korban dan temannya dibawa ke Jalan Baru, lalu dicekik di bagian leher hingga berbekas.
"Korban dan temannya dibawa ke arah Bantan. Sekitar pukul 03.00 WIB tersangka membawa korban dan temannya ke arah Pasar Selatbaru. Tiba di lokasi itu pelaku memuku wajah teman korban hingga pingsan. Sekitar pukul 05.30 WIB, korban dan temannya dibebaskan," ungkap AKP Gian.
Kepada polisi, tersangka MR mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban dan mengancam korban menggunakan gunting. Bahkan tersangka MR juga mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak sekali.
"Selanjutnya tersangka yang sudah diamankan dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," imbuh Kasat.**
Sumber: riauterkini.com
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.
Eks Ketua DPRD Kuansing Ditahan, Terseret Kasus Korupsi Proyek Hotel Mangkrak
BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi (Kej.
Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Dua Ditangkap dan Satu Masih Diburu
BEDELAU.COM --Tiga narapidana kasus narkotika yang d.
Gara-gara Geber Motor, Pengendara Motor Dikeroyok Sekelompok Pemuda
BEDELAU.COM --Gara-gara tersinggung digeber motor, s.