Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polisi Ringkus Tersangka Pemerkosa dan Aniaya Mahasiswa di Bengkalis
BEDELAU.COM --Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana penganiayaan dan pemerkosaan. Terduga pelaku beinisial MR (19), diamankan petugas di rumahnya di Desa Bantan Tua, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (19/7/24) pagi.
Tersangka MR diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan sekaligus penganiayaan korbannya seorang mahasiswa sebut saja S, warga Desa Damai pada Sabtu (13/7/24) pukul 00.37 WIB di sekitar Pasar Selatbaru, Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Selain tersangka MR, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti gunting, baju, serta celana panjang yang digunakan tersangka untuk mengancam korban.
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, SIK, Jumat (19/7/24) malam.
Dijelaskan AKP Gian, aksi keji dilakukan tersangka MR tidak hanya menganiaya S, akan tetapi teman S, yakni N juga menjadi sasaran penganiayaan.
Peristiwa dialami mahasiswa tersebut berawal pada Jumat (12/7/24) sekitar 22.00 WIB, saat korban S pulang dari Desa Sebauk dengan temannya N. Tiba-tiba dihadang tersangka MR agar mengikutinya ke Lapangan Pasir Andam Dewi Bengkalis.
Sampai di Lapangan Pasir, tersangka menanyakan rumah Azi, setelah korban S menunjukkan rumah Azi di Jalan Tandun. Usai menunjukkan rumah Azi, korban dan temannya dibawa ke Jalan Baru, lalu dicekik di bagian leher hingga berbekas.
"Korban dan temannya dibawa ke arah Bantan. Sekitar pukul 03.00 WIB tersangka membawa korban dan temannya ke arah Pasar Selatbaru. Tiba di lokasi itu pelaku memuku wajah teman korban hingga pingsan. Sekitar pukul 05.30 WIB, korban dan temannya dibebaskan," ungkap AKP Gian.
Kepada polisi, tersangka MR mengakui telah melakukan penganiayaan dengan cara mencekik leher korban dan mengancam korban menggunakan gunting. Bahkan tersangka MR juga mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak sekali.
"Selanjutnya tersangka yang sudah diamankan dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," imbuh Kasat.**
Sumber: riauterkini.com
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
BEDELAU.COM --Seorang pria berinisial ID diamankan p.
Garap Kawasan Suaka Marga Satwa Giam Siak Kecil, Kakek 76 Tahun Ditangkap
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis menetapkan pria berin.
Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
BEDELAU.COM --Seorang nelayan Kecamatan Tanah Merah,.
Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
BEDELAU.COM --Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kamp.
Polisi Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai Kampar
BEDELAU.COM --Respon cepat dalam rangka penegakan hu.








