• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 865 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 994 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Kejagung Sita Harta Para Tersangka Korupsi Timah Ratusan Miliar, Ini Daftar Rinciannya

Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 17:07:53 WIB
Cetak
Kejagung Sita Harta Para Tersangka Korupsi Timah Ratusan Miliar, Ini Daftar Rinciannya
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejakgung Harli Siregar menunjukkan BB kasus korupsi timah, Senin (23/7/2024). (Republika/ Prayogi)

BEDELAU.COM --Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita ratusan miliar harta para tersangka kasus dugaan penambangan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dikutip dari Republika.co.id, tim penyidik Jampudsus juga sudah melimpahkan berkas perkara 18, dari 22 tersangka pokok korupsi dalam kasus tersebut. Dari berkas perkara para tersangka tersebut, tim penyidik Jampidsus juga turut menyerahkan barang-barang bukti kepada tim jaksa penuntut umum (JPU) berupa aset-aset sitaan yang diduga diperoleh para tersangka dari hasil korupsi yang merugikan negara dengan total nilai Rp300 triliun sepanjang 2015-2022 itu. 

“Selain melimpahkan tanggung jawab tersangka, penyidik juga menyerahkan aset-aset sitaan yang menjadi barang bukti kepada tim JPU,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Harli Siregar, Senin (23/7/2024) pekan lalu.

Berdasar keterangan resmi Kejakgung, berikut daftar aset para tersangka yang disita Kejagung:

1. Tersangka Tamron

Penyidik menemukan uang tunai yang diduga bersumber dari korupsi penambangan timah ilegal senilai Rp 83,83 miliar; 1,54 juta USD atau setara Rp 24,38 miliar; 443,4 ribu SGD atau setara Rp 5,19 miliar; 1.840 dolar Australia (AUS) atau setara Rp18,89 juta; dan logam mulia seberat 1 Kg emas lantakan.

Penyidik menemukan uang tunai yang diduga bersumber dari korupsi penambangan timah ilegal senilai Rp 83,83 miliar; 1,54 juta USD atau setara Rp 24,38 miliar; 443,4 ribu SGD atau setara Rp 5,19 miliar; 1.840 dolar Australia (AUS) atau setara Rp 18,89 juta; dan logam mulia seberat 1 Kg emas lantakan.

Dari perusahaan Tamron juga disita 53 unit kendaraan berat berupa eskavator, dan buldoser. Pada Mei 2024, penyidik menyita satu unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Tangerang Selatan (Tangsel), tanah dan rumah seluas 805 meter persegi yang berada di Crown Golf Utara 7 Summarecon Serpong, Banten.  

2. Tersangka Harvey Moeis (HM)

Dari suami aktris Sandra Dewi (SD) itu, penyidik menyita sedikitnya delapan unit mobil mewah yang nilai jualnya ditaksir mencapai Rp 10 sampai 40-an miliar. Yaitu dua unit mobil sport Ferrari 458 Speciale 2015, dan Ferrari 360 Challenge Stradale, satu unit sedan balap Mercedes Benz AMG SLG GT, satu unit Porsche, satu unit sedan pabrikan Inggris Rolls Royce Cullinan, dan Mini Cooper, satu unit SUV Lexus RX300, serta satu unit Minivan Toyota Vellfire 2.5 G.

Penyidik juga menyita sebanyak 11 bidang tanah dan bangunan seluas total lebih dari 1.000 meter persegi (m2) yang tersebar di Jakarta Selatan (Jaksel), dan Jakarta Barat (Jakbar). Salah-satu yang disita tersebut, adalah townhouse mewah tempat tinggal Harvey bersama istrinya, Sandra Dewi, di kawasan Kebayoran Baru, Jaksel. 

Aset lainnya yang disita penyidik dari Harvey, berupa pernak-pernik, tas, serta perhiasan, berupa 88 unit tas bermerk mahal, serta 141 perhiasan, dan logam mulia yang dinilainya ditaksir puluhan miliar. Adapun uang tunai yang disita dari Harvey, pecahan dolar AS, sebesar 400 ribu USD atau setara Rp 6,4 miliar. Juga uang tunai Rp 13,58 miliar.

3. Tersangka Helena Lim (HLM)

Penyidik menyita tiga unit mobil berupa Kijang Innova, Lexus UX300E, dan Minivan Toyota Alphard. Penyidik juga menyita sebanyak 37 buah tas bermerk mahal, dan sebanyak 45 perhiasan-perhiasan bernilai tinggi. Adapun uang tunai yang disita sebanyak Rp 35 miliar, yang terdiri dari 2 juta dolar SGD atau setara Rp 24,1 miliar, dan Rp 10 miliar, serta Rp 1,48 miliar.

4. Tersangka Toni Tamsil (TT)

Toni Tamsil adalah adik dari tersangka Tamron. Toni Tamsil disangkakan dengan obstruction of justice atau perintangan penyidikan.  Dari Toni Tamsil, penyidik menyita satu unit mobil sport jenis Porsche, dan Swift, serta uang tunai Rp 1,07 miliar.

5. Tersangka Robert Indarto (RI) dan 9 tersangka lainnya

Penyidikan pernah mengumumkan menyita dua unit mobil miliknya. Yaitu, berupa Marcedez Bens E-250, dan Toyota Zenix. 

Dari total 10 tersangka yang sudah dilimpahkan ke tim penuntutan tersebut, disertai dengan berkas-berkas penyitaan. Yaitu berupa uang tunai ratusan miliar, dan logam mulia, serta tiga unit mobil, juga barang bukti sebanyak 90 sertifikat kepemilikan tanah. Akan tetapi, pihak Kejagung, tidak menjelaskan detail soal aset-aset yang disita dari 10 tersangka itu.

6. Penyitaan pabrik-pabrik peleburan, dan pemurian bijih timah 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, pihamnya turut menyita empat smelter milik CV VIP, PT SIP, PT TIN, dan PT SBS yang luasnya 238,8 ribu M2 atau sekitar 23,8 hektare (ha). 

Smelter yang dista dari CV VIP luasnya 10.500 meter persegi atau sekitar 1,5 ha. Smelter PT SIP yang disita luasnya 85.863 meter persegi atau sekitar 8,58 ha. Sedangkan smelter PT TIN yang disita seluas 84.660 meter persegi atau 8,46 ha dan smelter PT SBS yang disita luasnya 57.825 meter persegi atau 5,78 ha. 

Dalam penyitaan tersebut, kata Kuntadi, tim penyidik juga menyita sejumlah alat dan kendaraan berat. Yaitu penyitaan terhadap 51 unit ekskavator, dan 3 unit buldoser.***

 

 

 

Sumber: Republika.co.id


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Media Asing Ramal IKN Jadi Kota Hantu

Sabtu, 01 November 2025 - 18:47:56 WIB

BEDELAU.COM --Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat sorotan dari media a.

Nasional

TKD Dipangkas Bikin Keuangan Daerah Berdarah-darah, Menkeu Purbaya Singgung Penyelewengan APBD

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudh.

Nasional

Mahfud MD Ingatkan Prabowo: Proyek IKN dan Whoosh Berpotensi Langgar Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:23:26 WIB

BEDELAU.COM --Mantan Menteri Koordinator Bidang Poli.

Nasional

Gaya Hemat Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Seharusnya Ditiru Kepala Daerah Lain

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:27:55 WIB

BEDELAU.COM --– Saat sejumlah kep.

Nasional

Negara Panen Cuan! Denda Kelapa Sawit Dalam Kawasan Hutan Rp 25 Juta Per Hektare, Ini Rumus Menghitungnya

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:04:02 WIB

BEDELAU.COM -- Pemerintah akan mend.

Nasional

Penyebab Komdigi Bekukan Sementara Izin TikTok di Indonesia

Ahad, 05 Oktober 2025 - 14:37:25 WIB

BEDELAU.COM --Kementerian Komunikasi dan Digital (Ko.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pengaruh Kebijakan Perpajakan Terhadap Peningkatan Pendapatan Negara Di Indonesia
01 November 2025
Debit Waduk PLTA Koto Panjang Mendekati Batas Terendah Level Bawah
01 November 2025
Krisis Penyeberangan ke Bengkalis, Warga Terpaksa Menginap di Mushalla Pelabuhan
01 November 2025
Mengejar Rezeki di Bawah Panas 'Bedengkang' Kota Pekanbaru
01 November 2025
Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
01 November 2025
Seorang Anak 8 Tahun di Rumbai Tewas Akibat Amuk Gajah Liar
01 November 2025
Media Asing Ramal IKN Jadi Kota Hantu
01 November 2025
Dari Wakil Rakyat, Pasangan Suami Istri, Hingga Relawan Disabilitas, Wisuda Unilak Terasa Istimewa.
01 November 2025
Dua Napi Perempuan di Lapas Pekanbaru Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut
01 November 2025
Gara-Gara Ditagih Utang, Pria di Kuansing Nekat Bacok Temannya
01 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 2 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 3 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 4 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 5 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 6 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 7 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved