• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 854 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Mantan Pejabat Sulap Rumah Dinas jadi Mewah dan Tempat Bisnis, Ini Kata Pemprov Riau

Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 19:33:57 WIB
Cetak
Mantan Pejabat Sulap Rumah Dinas jadi Mewah dan Tempat Bisnis, Ini Kata Pemprov Riau
Rumah dinas Pemprov Riau di bawah supervisi KPK/foto: riauterkini.com

BEDELAU.COM --Banyak rumah dinas milik Pemerintah Provinsi Riau yang selama ini dikuasai mantan pejabat beralih fungsi menjadi tempat bisnis. Mulai coffe shop hingga kedai usaha minuman dan makanan. 

Parahnya lagi, rumah yang masih tercatat dalam aset daerah milik Pemerintah Provinsi Riau ini dikontrakan ke pihak ketiga menjadi tempat komersil. 

"Kami cuma menjalankan tugas," kata Tengku Rigabrimayuda, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau, Senin (29/7/24).

Menurut Dodo, sapaan akrabnya, hal ini sesuai hasil tindak lanjut atas rapat koordinasi bersama Perintah Provinsi Riau dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terkait penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Riau. Dimana sejak tahun 2013 tak kunjung tuntas diselesaikan. 

Ada pun saat penerikan (penyegelan) ternyata ada permasalahan dengan pihak lain karena ada perjanjian kontrak tempat usaha, Pemprov Riau akan menyerahkan kepada pihak yang menyewakan rumah dinas. 

"Tempat (rumah dinas) yang disewakan, untuk usaha, misalnya ada perjanjian dengan pihak lain itu bukan ranah kami. Kalau memang ada menjadi tanggung jawab pihak yang memberi sewa," ujar Dodo.

Sebut saja rumah dinas yang sudah beralih fungsi menjadi tempat bisinis tersebut ada di Jalan Ronggo Warsito. Salah satunya ada di seberang Sultan Resto. Kemudian masih di jalan yang sama ada juga di sekitaran perempatan lampu merah belakang Kantor Polda. 

Keduanya kini sudah ditutup dan diberi segel berlogo Pemerintah Provinsi Riau dan KPK. Terpasangnya spanduk berlogo lembaga anti rasuah itu, kini menjadi perhatian warga yang melintas di jalan tersebut. 

Meski begitu, Dodo juga mengatakan tidak menutup kemungkinan rumah-rumah dinas yang sudah beralih fungsi menjadi tempat bisnis itu berlanjut, tetapi tidak lagi atas nama mantan pejabat yang semula menguasainya. 

"Bisa saja nanti setelah kita ambil alih, lalu tetap dijadikan tempat usaha. Dengan catatan kebutuhan rumah dinas untuk tempat tempat tinggal sudah tercukupi. Artinya dari pada kosong, disewakan masuk menjadi pendapatan daerah. Tapi sudah atas nama pemerintah setelah melewati kajian," papar Dodo. 

Tidak hanya itu diantara rumah berplat merah yang sudah disegel tersebut yang sudah dipugar menjadi rumah mewah. Kondisinya sudah berbeda dengan tampilan awal. 

Menurut Dodo lagi, ketika aset daerah tersebut sudah berubah menjadi rumah mewah, nantinya akan dicatatkan dalam perubahan nilai asetnya. Namun perubahan nilai aset tersebut tidak serta merta menjadi keharusan adanya ganti rugi saat penarikan. 

Prinsipnya, pemerintah berkewajiban menertibkan aset-aset yang selama ini menjadi sorotan KPK. Ada pun penilaian nilai tambahan aset, Pemprov Riau nantinya akan melibatkan tim penilai bangunan.

Sebagai informasi tambahan sore tadi penertiban aset dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Riau sore ini kembali menyegel enam unit Rumah Dinas (Rumdin) yang sebelumnya dikuasai mantan pejabat. 

Enam rumdin tersebut tersebar di beberapa tempat di Pekanbaru. Rumah yang masih tercatat dalam aset milik daerah itu kini telah pasangi spanduk berlogo Pemerintah Provinsi Riau dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Ada pun keterlibatan lembaga anti rasuah itu sendiri sebagai tindak lanjut atas rapat koordinasi KPK terkait penjualan Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Riau sejak tahun 2013 yang tak kunjung tuntas. 

Penyegelan pertama, tim penertiban aset dilakukan di beberapa rumah dinas Jalan Petala Bumi. Yakni rumdin nomor 1, nomor 105, nomor 106. Kemudian tim bergerak lagi ke Jalan Tambelan nomor 6 dan nomor 8. Terakhir penyegelan rumdin dilakukan di Jalan Sambu nomor 7. 

Rumah-rumah dinas yang telah dipasangi spanduk berlogo KPK dan Pemprov Riau tersebut tercatat sudah diserahkan oleh mantan pejabat yang sebelumnya menguasai rumah berplat merah itu. 

Hingga saat ini, rumah dinas yang sudah ditarik sebanyak 31 dari total 33 unit. Dua lagi sudah dilaporkan untuk diserahkan. Batas akhir penyerahan rumah dinas tersebut pada 31 Juli besok. ***

 

 

 

 

Sumber: riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa

Jumat, 12 September 2025 - 23:17:35 WIB

MANDAU,BEDELAU.COM—Bupati Kasmarni mendukung penuh.

Daerah

Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa

Jumat, 12 September 2025 - 23:13:27 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Pemkab Bengkalis terus mendo.

Daerah

Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup 2025

Jumat, 12 September 2025 - 23:09:28 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Bupati Bengkalis Kasmarni di.

Daerah

Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo

Jumat, 12 September 2025 - 16:51:22 WIB

BEDELAU.COM --Wakil Gubernur Riau (Wagubri) SF Hariy.

Daerah

Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget

Jumat, 12 September 2025 - 16:40:12 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ber.

Daerah

Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa

Kamis, 11 September 2025 - 21:33:10 WIB

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Sempena memperingati Hari Ra.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Kasmarni Dukung Penuh Upaya Kepolisian Jaga Kamtibmas Lingkungan Desa
12 September 2025
Pemkab Bengkalis Optimis Badan Usaha Ini Mampu Sejahterakan Masyarakat Desa
12 September 2025
Bupati Bengkalis Buka Mutiasari Unity Cup 2025
12 September 2025
Wagub Riau Sambut Kedatangan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo
12 September 2025
Dosen Unilak Kembangkan Pestisida Nabati dan Pupuk Organik di Perancis
12 September 2025
Berkas Kasus Dukun Cabul Mandau Lengkap, Suami Korban Ikut Jadi Tersangka
12 September 2025
Pemko Pekanbaru Berencana Buat Regulasi Terkait Pasar Kaget
12 September 2025
Tiga Pengedar Sabu di Kuansing Ditangkap Polisi, Diantaranya Mahasiswa dan IRT
12 September 2025
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved